Kaltara Memilih

REAL COUNT KPU Calon DPD di Kaltara, Herman dan Sri Sulartiningsih 'Pendatang Baru' Saingi Incumbent

Cek perolehan suara dua pendatang baru calon anggota DPD Dapil Kaltara yakni Herman dan Sri Sulartiningsih yang saingi incumbent sesuai real count KPU

|
Editor: Amiruddin
Kolase TribunKaltara.com/TribunKaltara.com-Andi Pausiah dan Edy Nugroho
FOTO Herman dan Sri Sulartiningsih (kiri). Di laman https://pemilu2024.kpu.go.id/ yang sajikan update real count KPU terbaru nama calon anggota DPD Dapil Kaltara yakni Herman dan Sri Sulartiningsih ikut saingi perolehan suara calon anggota DPD Dapil Kaltara yang berstatus incumbent. 

TRIBUNKALTARA.COM - Berikut artikel Kaltara Memilih yang kali ini sajikan update real count KPU untuk calon anggota DPD Dapil Kalimantan Utara atau Kaltara di Pemilu 2024.

Dalam update real count KPU terbaru, terlihat ada dua nama 'pendatang baru' yang bersaing di empat besar calon anggota DPD Dapil Kaltara di Pemilu 2024, yakni Herman dan Sri Sulartiningsih.

Di laman https://pemilu2024.kpu.go.id/ yang sajikan update real count KPU terbaru nama calon anggota DPD Dapil Kaltara yakni Herman dan Sri Sulartiningsih ikut saingi perolehan suara calon anggota DPD Dapil Kaltara yang berstatus incumbent.

Penelusuran TribunKaltara.com di laman https://pemilu2024.kpu.go.id/ yang sajikan update real count KPU terbaru, perolehan suara Herman kini unggul dibanding calon anggota DPD Dapil Kaltara lainnya.

Terlihat dalam update real count KPU terbaru, perolehan suara Herman kini tembus 26.638 suara.

Terlihat juga dalam update real count KPU terbaru, perolehan suara pendatang baru lainnya, yakni Sri Sulartiningsih juga masuk dalam tiga besar dengan koleksi 19.209 suara.

Untuk diketahui, Herman yang kini jadi pendatang baru dalam bursa calon anggota DPD Dapil Kaltara, diketahui merupakan salah seorang pengusaha yang domisili di Kota Tarakan.

FOTO Salah satu bakal calon anggota DPD RI dari Kaltara, Herman datang dengan mengendarai motor vespa di Kantor KPU Kaltara. Cek perolehan suara dua pendatang baru calon anggota DPD Dapil Kaltara yakni Herman dan Sri Sulartiningsih yang saingi incumbent sesuai real count KPU
FOTO Salah satu bakal calon anggota DPD RI dari Kaltara, Herman datang dengan mengendarai motor vespa di Kantor KPU Kaltara. Cek perolehan suara dua pendatang baru calon anggota DPD Dapil Kaltara yakni Herman dan Sri Sulartiningsih yang saingi incumbent sesuai real count KPU (TRIBUNKALTARA.COM / EDY NUGROHO)

Baca juga: Real Count KPU Calon DPD Kaltara, Herman Ungguli Hasan Basri, Sri Sulartiningsih, dan Marthin Billa

Pun begitu dengan pendatang baru lainnya, yakni Sri Sulartiningsih juga merupakan pengusaha yang domisili di Kota Tarakan.

Lantas bagaimana dengan perolehan suara calon anggota DPD Dapil Kaltara yang berstatus incumbent atau petahana di Pemilu 2024 ini?

Pada Pemilu 2019 lalu, anggota DPD asal Kaltara yang terpilih yakni Marthin Billa, Asni Hafid, Hasan Basri, dan Fernando Sinaga.

Pada Pemilu kali ini Marthin Billa, Hasan Basri, dan Fernando Sinaga bertarung lagi.

Sementara anggota DPD asal Kaltara yakni Asni Hafid memilih tak maju lagi.

Pantauan TribunKaltara.com di laman https://pemilu2024.kpu.go.id/ yang sajikan update real count KPU terbaru, perolehan suara Hasan Basri 22.425 suara

Selanjutnya perolehan suara Marthin Billa 16.706 suara.

Sementara perolehan suara Fernando Sinaga 13.058 suara.

Namun diketahui perolehan suara calon anggota DPD Dapil Kaltara ini masih bisa berubah, mengingat progress data di laman https://pemilu2024.kpu.go.id/ yang sajikan update real count KPU terbaru masih 1111 dari 2295 TPS (48.41%).

Itu artinya perolehan suara calon anggota DPD Dapil Kaltara seperti Herman, Sri Sulartiningsih, dan calon berstatus incumbent lainnya masih bisa berubah mengingat progres data belum 100 persen.

Diketahui, ada 16 calon anggota DPD asal Kaltara pada Pemilu kali ini.

Sementara jatah kursi anggota DPD hanya sebanyak empat kursi, termasuk di Kaltara.

 

 

FOTO Sri Sulartiningsih. Cek perolehan suara dua pendatang baru calon anggota DPD Dapil Kaltara yakni Herman dan Sri Sulartiningsih yang saingi incumbent sesuai real count KPU
FOTO Sri Sulartiningsih. Cek perolehan suara dua pendatang baru calon anggota DPD Dapil Kaltara yakni Herman dan Sri Sulartiningsih yang saingi incumbent sesuai real count KPU (HO/IWAPI Kaltara)

 

 

Baca juga: Herman Unggul di Real Count KPU, Cek juga Suara Calon DPD Dapil Kaltara Hasan Basri - Marthin Billa


Cek perolehan suara calon anggota DPD Dapil Kaltara yang dipantau TribunKaltara.com di laman https://pemilu2024.kpu.go.id/ yang sajikan update real count KPU terbaru :

 

ABD. DJALIL FATAH, S.H., M.M. 8.828 SUARA

AJI MUHAMMAD ARI WIJAYA, S.T. 2.907 SUARA

DT. BUYUNG PERKASA 5.172 SUARA

FERNANDO SINAGA, S.Th. 13.058 SUARA

H. HASAN BASRI, S.E., M.H. 22.425 SUARA

Dr. Drs. HENDRIS DAMUS, M.Si. 8.465 SUARA

HERMAN, S.H. 26.638 SUARA

H. ISMUNANDAR AZIS 7.742 SUARA

LARASATI MORISKA 12.511 SUARA

Dr. Drs. MARTHIN BILLA, M.M. 16.706 SUARA

MUHAMMAD FAJRI ALFA ROBI 5.332 SUARA

MUHAMMAD SYAWAL, SE. M.M. 2.620 SUARA

MUKLIS, S.H., M.H. 7.196 SUARA

SISWANTARA 3.594 SUARA

Hj. SRI SULARTININGSIH, S.I.Kom., M.I.Kom. 19.209 SUARA

SYAMSUDDIN, S.Pd., M.Pd., M.H. 2.807 SUARA

 

 

 

 

 

 

KPU Ungkap Penghitungan Suara Pemilu 2024 Dilakukan Berjenjang dari PPK Hingga Pusat


Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik menjelaskan proses penghitungan suara secara berjenjang dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat.

Idham menegaskan aturan itu tertuang dalam Pasal 393 sampai dengan Pasal 409 dalam UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu.

Pun juga terlampir dalam Lampiran I peraturan KPU (PKPU) 5/2024.

"Dalam pelaksanaan rekapitulasi tersebut, PPK secara satu per satu membacakan dokumen formulir Model C Hasil yang diambil dari kotak suara tersegel," kata Idham saat dikonfirmasi, Jumat (16/2/2024).

"Sampai seluruh TPS (tempat pemungutan suara) dalam wilayah kerja semuanya selesai dibacakan dan di-input ke dalam formulir Model D Hasil beserta lampirannya," ia menambahkan.

Idham juga menjelaskan ihwal proses penghitungan suara dilakukan secara berurutan dimulai dari surat suara presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

"Pasal 52 ayat 2 PKPU No 25 Tahun 2023.

Penghitungan suara sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dapat dilakukan secara berurutan dimulai," pungkas Idham.


Disclaimer:

Hasil hitung ini hanya bersifat sementara, dan peraih kursi DPD secara resmi akan ditetapkan KPU.


(*)

 

 

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter Tribun Kaltara Redaksi

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok tribunkaltara.com

YouTube Shorts TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved