Kaltara Memilih

Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Masih Berlangsung, KPU Kaltara Ingatkan Kesehatan Penyelenggara

Proses rekapitulasi sudah dimulai sejak, Sabtu (17/2) hingga Minggu (18/2). Proses ini dimulai dari pemilihan presiden, berlanjut dengan DPD.

|
Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Desi Kartika Ayu Nuryana
Proses Kegiatan Rekapitulasi ditingkat PPK salah satu Kecamatan di Kabupaten Bulungan. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kecamatan Tanjung Selor sedang melakukan rekapitulasi hasil perhitungan suara.

Proses rekapitulasi sudah dimulai sejak, Sabtu (17/2) hingga Minggu (18/2). Proses ini dimulai dari pemilihan presiden, berlanjut dengan pemilihan DPD, di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Tanjung Selor.

Kegiatan rekapitulasi ini menghadirkan saksi perwakilan dari sejumlah partai politik untuk menyaksikan langsung proses rekapitulasi.

Selain menghadirkan para saksi dari parpol, turut hadir menyaksikan proses rekapitulasi yakni Ketua KPU Provinsi Kaltara dan Kabupaten Bulungan, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kaltara dan Kabupaten Bulungan untuk memantau secara langsung dilapangan.

Baca juga: UPDATE Real Count KPU DPR Dapil Kaltara, Rahmawati Istri Zainal Paliwang Unggul, Immanuel Ebenezer?

Dalam kunjungannya, Ketua KPU Kaltara, Suryanata Al-Islami mengingatkan kepada para penyelenggara pemilu untuk selalu menjaga kesehatan.

"Harapanya, teman-teman tetap menjaga kesehatan. Karena tentu ini berpengaruh terhadap hasil kerja yang optimal," kata Surya kepada TribunKaltara.com, Minggu (18/2).

Selain itu, dirinya juga mengapresiasi seluruh tahapan dan kerja keras para penyelenggara pemilu mulai dari tingkat KPPS, hingga KPU dan jajaran.

"Kita berharap semoga pelaksanaan pemilihan umum tahun ini, dapat berjalan dengan aman dan lancar, dan melahirkan kepemimpinan sesuai keinginan masyarakat," jelasnya.

Proses rekapitulasi oleh PPK di tingkat Kecamatan adalah kecocokan data yang direkap oleh masing-masing TPS yang ada di Kecamatan Tanjung Selor. Selanjutnya, data rekapitulasi tersebut disinkronisasi kembali dan diinput melalui si rekap oleh KPU.

Beberapa kendala ditemukan dalam proses ini, seperti akses si rekap oleh KPU yang mengalami kendala akses.

"Bahkan, beberapa kali sistem terhambat kemudian ada perselisihan data yang harus diperbaiki dengan dicocokkan jumlah pemilih dan penggunaan surat suara, termasuk perhitungan surat suara yang tersisa atau tidak terpakai," jelasnya.

Baca juga: Real Count KPU Calon DPD Kaltara, Herman Ungguli Hasan Basri, Sri Sulartiningsih, dan Marthin Billa

Selain itu, Surya juga menyampaikan, pada Sabtu 17 Februari 2024 kemarin, PPK Kecamatan Tanjung Selor baru selesai merekapitulasi surat suara presiden yang kemudian dilanjutkan dengan melakukan perhitungan surat suara DPD.

" Masyarakat yang hendak mengakses hasil rekapitulasi dapat mengaksesnya di laman info pemilu," pungkasnya.

Penulis : Desi Kartika

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved