Nunukan Memilih

Soal Penyebab PSU, Bawaslu Nunukan Singgung KPPS Kurang Bimtek, KPU: Panwascam Izinkan Kok

disampaikan pasca menyerahkan surat rekomendasi PSU, Bawaslu Nunukan singgung KPPS di Kecamatan Sei Menggaris kurang mendapat Bimtek dari KPU.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
Kolase TribunKaltara.com
Ketua KPU Nunukan, Rahman (kiri), dan Divisi Hukum dan Pencegahan Hubungan Masyarakat dan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Nunukan, Hariadi. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Bawaslu Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) singgung Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kecamatan Sei Menggaris kurang mendapat Bimtek dari KPU.

Hal itu disampaikan pasca menyerahkan surat rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU) pada enam TPS (tempat pemungutan suara) di Kecamatan Sei Menggaris.

Divisi Hukum dan Pencegahan Hubungan Masyarakat dan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Nunukan, Hariadi mengatakan pembukaan kotak suara Presiden dan Wakil Presiden oleh KPPS dengan tujuan mengeluarkan C salinan yang diperuntukan untuk PPK dan PPS.

Lantaran C salinan tersebut ikut masuk tersegel dalam kotak suara tersebut.

Baca juga: 6 TPS Bakal Pemungutan Suara Ulang, Bawaslu Nunukan Ungkap Potensi Kerawanan PSU di Sei Menggaris

Selain itu kata dia, ada juga kotak suara DPR RI yang terpaksa dibuka kembali dan dilakukan hitung ulang karena terdapat selisih suara antara formulir C hasil saksi dan KPPS, termasuk C hasil plano.

"Kotak suara kalau sudah disegel berarti siap digeser ke PPK. Tidak bisa dibuka kembali kecuali saat pleno rekapitulasi tingkat PPK nanti. Bahkan pembukaan kotak suara itu tidak dikoordinasikan ke KPU termasuk Bawaslu," kata Hariadi kepada TribunKaltara.com, Selasa (20/02/2024), pukul 15.00 Wita.

Menurutnya kotak suara tersegel yang dibuka oleh KPPS murni sebagai human error.

"Tidak ada intimidasi ke petugas di lapangan, murni human error. Mungkin petugasnya capek atau bisa juga karena KPPSnya kurang diberikan Bimtek," tambahnya.


Tanggapan KPU Nunukan

Sementara itu, Ketua KPU Nunukan, Rahman menuturkan bahwa pembukaan kotak suara oleh KPPS diketahui dan disaksikan langsung oleh PPK, PPS, Panwascam, Pengawas TPS, termasuk saksi.

Bahkan sebelum dibuka, KPPS meminta masukan dari Panwascam Sei Menggaris dan diperbolehkan.

"Panwascam izinkan kok untuk buka kotak suara itu. Agak lucu, karena Panwascam perbolehkan buka kotak suara tapi dia juga yang mengeluarkan rekomendasi PSU," ucap Rahman.

Rahman menjelaskan bahwa situasi pembukaan kotak suara hingga PSU tak akan terjadi bila ada koordinasi terlebih dahulu ke KPU termasuk Bawaslu.

"Memang seharusnya koordinasi ke KPU termasuk Bawaslu dulu. Sehingga bisa dicegah," ujarnya.

Sekadar diketahui enam TPS yang bakal dilakukan PSU terdiri dari lima TPS di Desa Tabur Lestari dan satu TPS di Desa Srinanti.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved