Kaltara Memilih

UPDATE Real Count KPU DPD Dapil Kaltara, Satu Pendatang Baru Terdepak dari 4 Besar, Herman Memimpin

Simak update real count KPU terbaru, terlihat satu calon anggota DPD Dapil Kaltara yang merupakan pendatang baru kini terdepak dari empat besar.

|
Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM / EDY NUGROHO
FOTO Herman mengendarai motor vespa ke Kantor KPU Kaltara. Simak update real count KPU terbaru, terlihat satu calon anggota DPD Dapil Kaltara yang merupakan pendatang baru kini terdepak dari empat besar, sementara Herman kini masih memimpin. 

TRIBUNKALTARA.COM - Simak real count KPU terbaru untuk perolehan suara calon anggota DPD Dapil Kalimantan Utara pada Kamis 22 Februari 2024.

Dalam update real count KPU terbaru, terlihat satu calon anggota DPD Dapil Kaltara yang merupakan pendatang baru kini terdepak dari empat besar.

Saat satu calon anggota DPD Dapil Kaltara yang merupakan pendatang baru terdepak dari empat besar, Herman yang juga pendatang baru, kini masih memimpin perolehan suara.

Penelusuran TribunKaltara.com di laman https://pemilu2024.kpu.go.id/, yang sajikan hasil real count KPU terbaru untuk perolehan suara calon anggota DPD Dapil Kaltara, terlihat pendatang baru yakni Herman masih memimpin dengan 38.826 suara.

Di posisi dua perolehan suara calon anggota DPD Dapil Kaltara dalam real count KPU terbaru terlihat ada nama incumbent yakni Hasan Basri yakni 32.249 suara.

Selanjutnya, perolehan suara calon anggota DPD Dapil Kaltara dalam real count KPU terbaru terlihat pendatang baru lainnya yakni Sri Sulartiningsih di posisi tiga dengan 30.481 suara.

ILUSTRASI Pengiriman logistik Pemilu 2024 ke daerah terluar Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, beberapa hari lalu. Simak update real count KPU terbaru, terlihat satu calon anggota DPD Dapil Kaltara yang merupakan pendatang baru kini terdepak dari empat besar.
ILUSTRASI Pengiriman logistik Pemilu 2024 ke daerah terluar Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, beberapa hari lalu. Simak update real count KPU terbaru, terlihat satu calon anggota DPD Dapil Kaltara yang merupakan pendatang baru kini terdepak dari empat besar. (TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI)

Baca juga: Real Count KPU DPR Dapil Kaltara, Suara Tim Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud: Noel dan Deddy Sitorus

Posisi empat perolehan suara calon anggota DPD Dapil Kaltara dalam real count KPU terbaru kini ditempati incumbent yakni Marthin Billa dengan 24.099 suara.

Sementara calon pendatang baru yang sehari sebelumnya masuk empat besar, yakni Larasati Moriska kini terdepak dan masuk di posisi lima.

Kini Larasati Moriska berada di posisi lima dalam perolehan suara calon anggota DPD Dapil Kaltara dalam real count KPU terbaru dengan 21.349 suara.

Cek DI SINI daftar lengkap erolehan suara calon anggota DPD Dapil Kaltara dalam real count KPU terbaru.

Simak empat besar perolehan suara calon anggota DPD Dapil Kaltara dalam real count KPU terbaru

- Herman 38.826 suara

- Hasan Basri 32.249 suara

- Sri Sulartiningsih 30.481 suara

- Marthin Billa 24.099 suara


Diketahui, ada 16 calon anggota DPD asal Kaltara pada Pemilu kali ini.

Sementara jatah kursi anggota DPD hanya sebanyak empat kursi, termasuk di Kaltara.

Di Pemilu 2019 lalu, anggota DPD asal Kaltara yang terpilih yakni Marthin Billa, Asni Hafid, Hasan Basri, dan Fernando Sinaga.

Pada Pemilu kali ini Marthin Billa, Hasan Basri, dan Fernando Sinaga bertarung lagi.

Sementara Asni Hafid memilih tak maju lagi.

Baca juga: Hasan Basri Satu-satunya Incumbent di 4 Besar Calon DPD Dapil Kaltara, Cek Real Count KPU Terbaru!

KPU Ungkap Penghitungan Suara Pemilu 2024 Dilakukan Berjenjang dari PPK Hingga Pusat


Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik menjelaskan proses penghitungan suara secara berjenjang dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat.

Idham menegaskan aturan itu tertuang dalam Pasal 393 sampai dengan Pasal 409 dalam UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu.

Pun juga terlampir dalam Lampiran I peraturan KPU (PKPU) 5/2024.

"Dalam pelaksanaan rekapitulasi tersebut, PPK secara satu per satu membacakan dokumen formulir Model C Hasil yang diambil dari kotak suara tersegel," kata Idham saat dikonfirmasi, Jumat (16/2/2024).

"Sampai seluruh TPS (tempat pemungutan suara) dalam wilayah kerja semuanya selesai dibacakan dan di-input ke dalam formulir Model D Hasil beserta lampirannya," ia menambahkan.

Idham juga menjelaskan ihwal proses penghitungan suara dilakukan secara berurutan dimulai dari surat suara presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

"Pasal 52 ayat 2 PKPU No 25 Tahun 2023.

Penghitungan suara sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dapat dilakukan secara berurutan dimulai," pungkas Idham.

 


Disclaimer:

Hasil hitung ini hanya bersifat sementara, dan peraih kursi DPD secara resmi akan ditetapkan KPU.

 

 

 

 

(*)

 

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter Tribun Kaltara Redaksi

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok tribunkaltara.com

YouTube Shorts TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved