Pilpres 2024

Koalisi Masyarakat Sipil Beber Berbagai Kecurangan Pemilu, Sebut Semua Paslon Terindikasi Curang

Tidak pandang siapapun paslon dalam Pilpres 2024, Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pemilu Curang sebut semua paslon terindikasi melakukan kecurangan.

KOMPAS/WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN
Peneliti bidang hukum Themis Indonesia, Hemi Lavour; pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari; dan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Sasmito Madrim saat konferensi pers pemaparan temuan kecurangan pemilu oleh Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pemilu Curang di Jakarta, Kamis (22/2/2024). 

TRIBUNKALTARA.COM – Tidak pandang siapapun pasangan calon (paslon) dalam Pilpres 2024, Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pemilu Curang sebut semua paslon terindikasi melakukan kecurangan.

Beberapa dugaan kecurangan dibeberkan Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pemilu Curang yang terdiri dari beberapa organisasi, yakni Indonesia Corruption Watch (ICW), Themis Indonesia, dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI).

Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pemilu Curang bahkan beberkan presentase indikasi kecurangan yang dilakukan paslon nomor urut 1, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pemilu Curang juga menyinggung, bagaimana metode pelanggaran yang dilakukan oleh paslon.

Koalisi masyarakat sipil menemukan dugaan pelanggaran pemilu yang berhubungan dengan semua peserta pemilu, khususnya pasangan calon presiden dan Calon Wakil Presiden.

Baca juga: Disinggung Habiburokhman Pemenang Pilpres Disebut Curang, Mahfud MD Beber Contoh Pemilu Diulang

TIMNAS AMIN ungkap 9 kecurangan dalam Pilpres 2024. Tampak Ketua Umum Tim Hukum Nasional Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ari Yusuf Amir saat jumpa pers acara deklarasi Tim Hukum Nasional Amin DIY di Sleman, Kamis (4/01/2024).
TIMNAS AMIN ungkap 9 kecurangan dalam Pilpres 2024. Tampak Ketua Umum Tim Hukum Nasional Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ari Yusuf Amir saat jumpa pers acara deklarasi Tim Hukum Nasional Amin DIY di Sleman, Kamis (4/01/2024). ((KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA))

Metode pelanggaran beragam, mulai dari keberpihakan aparatur desa, netralitas penyelenggara pemilu, politik uang, penyalahgunaan fasilitas negara, hingga manipulasi suara.

Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pemilu Curang itu terdiri atas sejumlah lembaga swadaya masyarakat, seperti Indonesia Corruption Watch (ICW), Themis Indonesia, dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI).

Pemantauan dilakukan pada 14-19 Februari 2024 di 10 provinsi.

Secara umum, terdapat dua pemantau di setiap daerah.

Mereka menemukan sedikitnya 104 dugaan kecurangan terjadi saat penyelenggaraan Pemilu 2024.

Dari jumlah itu, 31 kecurangan di pemilu presiden (pilpres), 34 kecurangan di pemilu legislatif (pileg), 10 kecurangan di pilpres-pileg, dan 29 kecurangan lainnya bersifat umum.

Peneliti bidang hukum Themis Indonesia, Hemi Lavour, saat konferensi pemaparan hasil temuan di Jakarta, Kamis (22/2/2024), mengatakan, semua peserta pemilu terindikasi curang dan mendapatkan keuntungan suara dari tindakan tersebut.

Misalnya, sebanyak 81 persen temuan dugaan kecurangan yang berkaitan dengan pilpres mengarah pada pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Sementara itu, sebanyak 15 persen dugaan kecurangan di pilpres mengarah pada dukungan pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, sedangkan pada pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, tidak ditemukan.

Meskipun begitu, partai pendukung Anies-Muhaimin, seperti Partai Nasdem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), ditemukan indikasi kecurangan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved