Pilpres 2024
Koalisi Masyarakat Sipil Beber Berbagai Kecurangan Pemilu, Sebut Semua Paslon Terindikasi Curang
Tidak pandang siapapun paslon dalam Pilpres 2024, Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pemilu Curang sebut semua paslon terindikasi melakukan kecurangan.
Tak hanya Nasdem dan PKB, partai pendukung calon lainnya seperti Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hanura, Partai Golkar, Partai Gerindra, dan Partai Amanat Nasional (PAN) juga diduga melakukan kecurangan.
Metode pelanggaran cukup beragam, antara lain lewat keberpihakan aparatur desa dan penyelenggara negara, politik uang, penyalahgunaan fasilitas negara, serta manipulasi suara.
”Dugaan kecurangan umumnya berkaitan dengan netralitas pejabat. Sebanyak 34 persen temuan kecurangan berkaitan dengan netralitas kepala desa,” terang Hemi.
Selain pelaku, indikasi kecurangan juga terjadi saat pemantauan tempat pemungutan suara (TPS).
Baca juga: Dugaan Pilpres Curang, Mahfud MD Singgung Kewenangan Mahkamah Konstiusi: Pemilihan Ulang Atau Batal

Terdapat inkonsistensi syarat untuk menggunakan hak suara, seperti yang terjadi di TPS 09 Parang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan; TPS 16 Dalung, Serang, Banten; dan TPS 12 Penkase Oeleta, Alak, Nusa Tenggara Timur.
Hal ini berdampak pada pemilih yang pulang dan tidak menggunakan hak suaranya.
Ada pula petugas pemungutan suara yang melarang warga dan pemantau memotret C1, TPS yang tidak menyediakan daftar hadir, dan pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali.
Berbagai kondisi ini, lanjut Hemi, diperparah dengan hasil pemindaian C1 di Sirekap—aplikasi berbasis digital yang digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mendokumentasikan hasil penghitungan suara di TPS—yang tidak sesuai dengan C1 dari lapangan.
Di TPS 01 Glumpang Tutong, Meureudu, Pidie Jaya, Aceh, misalnya, ditemukan dugaan C1 hasil pemantauan TPS yang berbeda dengan C1 dalam Sirekap.
Suara dari salah satu pasangan calon malah beralih atau menggelembung untuk calon lainnya.
”Penghitungan pertama (di TPS) dan Sirekap berbeda. Ada dokumen C1 yang di-tipex yang mengubah jumlah perolehan suara. Ini perusakan terhadap form C1 dan pelanggaran pidana karena tidak memenuhi syarat rekapitulasi,” jelasnya.
Sejak Hulu
Menurut pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari, penyelenggaraan pemilu sudah bermasalah sejak di hulu.
Karena itu, prosesnya di hilir seperti pemungutan suara tentu bermasalah.
Fenomena dugaan kecurangan, lanjutnya, dinilai sudah memenuhi elemen terstruktur, sistematis, dan masif. Terstruktur karena melibatkan skenario pejabat penyelenggara negara yang secara sistematis membentuk alur dugaan kecurangan.
Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pemilu Curang
Indonesia Corruption Watch
Aliansi Jurnalis Independen
pelanggaran Pemilu
calon presiden
Calon Wakil Presiden
Anies Baswedan
Prabowo Subianto
Ganjar Pranowo
kecurangan pemilu
kecurangan Pilpres
Pemilu 2024
Pilpres 2024
Hadiri Proses Penetapan Capres-Cawapres Terpilih, Anies: Masih Banyak Catatan dalam Sidang MK |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, Reaksi Prabowo? Gerindra: Segera Temui Megawati |
![]() |
---|
Putusan MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Jadwal Penetapan Prabowo-Gibran Capres Cawapres Terpilih? |
![]() |
---|
HARTA 8 Hakim MK yang Tangani Sengketa Pilpres, Lengkap Terkaya dan Termiskin, Ipar Jokowi tak Masuk |
![]() |
---|
Putusan MK: Hakim Bahas Bansos dan Dugaan Cawe-cawe Jokowi di Pilpres, Beda Reaksi Anies dan Ganjar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.