Kaltara Memilih

Real Count KPU DPR Dapil Kaltara: Rahmawati, Deddy Sitorus, dan Hasan Saleh Berpeluang ke Senayan

Rahmawati, Deddy Sitorus, dan Hasan Saleh berpeluang ke Senayan, menilik suara yang telah dikumpulkan caleg DPR Dapil Kaltara itu di real count KPU.

Editor: Amiruddin
Kolase TribunKaltara.com/infopemilu.kpu.go.id
FOTO Rahmawati, Deddy Sitorus, dan Hasan Saleh (kiri ke kanan). Nama Rahmawati, Deddy Sitorus, dan Hasan Saleh disebut berpeluang melenggang ke Senayan, menilik suara sementara yang telah dikumpulkan oleh partai ketiga caleg DPR Dapil Kaltara itu sesuai real count KPU terbaru. 

TRIBUNKALTARA.COM - Simak artikel Kaltara Memilih terbaru yang kali ini sajikan update real count KPU untuk perebutan kursi DPR Dapil Kaltara pada Sabtu 24 Februari 2024.

Menilik update real count KPU untuk perebutan kursi DPR Dapil Kaltara nama-nama seperti Rahmawati, Deddy Sitorus, dan Hasan Saleh yang berpeluang melenggang ke Senayan.

Nama Rahmawati, Deddy Sitorus, dan Hasan Saleh disebut berpeluang melenggang ke Senayan, menilik suara sementara yang telah dikumpulkan oleh partai ketiga caleg DPR Dapil Kaltara itu sesuai real count KPU terbaru.

Selain itu, nama Rahmawati, Deddy Sitorus, dan Hasan Saleh berpeluang melenggang ke Senayan juga dengan menilik suara pribadi caleg tersebut di internal partai mereka masing-masing, sesuai real count KPU yang tampilkan suara sementara caleg dan partai masing-masing.

Namun untuk kepastian apakah Rahmawati, Deddy Sitorus, dan Hasan Saleh melenggang ke Senayan sebagai anggota DPR Dapil Kaltara, masih menunggu rekapitulasi berjenjang yang dilakukan oleh KPU.

Data dalam artikel Kaltara Memilih ini masih bersifat sementara, yang diolah TribunKaltara.com dari laman resmi KPU https://pemilu2024.kpu.go.id/ pada Sabtu 24 Februari 2024 pukul 08.43 WITA pagi ini.

Nama Rahmawati yang kini jadi 'top skor' sementara pendulang suara terbanyak dalam real count KPU untuk perebutan kursi DPR Dapil Kaltara merupakan caleg pendatang baru.

Rahmawati adalah caleg Partai Gerindra nomor urut dua.

Rahmawati, Deddy Sitorus, dan Hasan Saleh disebut berpeluang melenggang ke Senayan
Nama Rahmawati, Deddy Sitorus, dan Hasan Saleh disebut berpeluang melenggang ke Senayan, menilik suara sementara yang telah dikumpulkan oleh partai ketiga caleg DPR Dapil Kaltara itu sesuai real count KPU terbaru.

Baca juga: REAL COUNT KPU Dapil Kaltara, Caleg Baru Rahmawati Lolos ke Senayan, 2 Petahana Berpeluang Bertahan

Nama Rahmawati diketahui juga istri Gubernur Kaltara saat ini, Zainal A Paliwang.

Selain Rahmawati, caleg lain yang punya kans melenggang ke Senayan sesuai real count KPU untuk perebutan kursi DPR Dapil Kaltara yakni Deddy Sitorus.

Namam Deddy Sitorus dikenal sebagai anggota DPR Dapil Kaltara dengan status incumbent atau petahana.

Kini Deddy Sitorus jadi pendulang suara terbanyak sementara di internal PDIP, sesuai real count KPU untuk perebutan kursi DPR Dapil Kaltara hingga saat ini.

Selain Rahmawati dan Deddy Sitorus, nama Hasan Saleh juga berpeluang ke Senayan sesuai real count KPU untuk perebutan kursi DPR Dapil Kaltara.

Sama seperti Deddy Sitorus, Hasan Saleh adalah anggota DPR Dapil Kaltara dengan status incumbent saat ini.

Kini Hasan Saleh jadi peraih suara tertinggi sementara di internal Partai Demokrat.

Namun real count KPU untuk perebutan kursi DPR Dapil Kaltara ini masih sementara, dan masih bisa berubah.

Pasalnya, data real count KPU untuk perebutan kursi DPR Dapil Kaltara ini data masuk di laman https://pemilu2024.kpu.go.id/ belum 100 persen.

Terlihat di laman https://pemilu2024.kpu.go.id/ yang sajikan real count KPU terbaru data masuk terakhir kali diupdate pada 22 Februari 2024 Pukul 23:00:00 WIB dengan Progress data 1389 dari 2295 TPS (60.52%)

Untuk melihat real count KPU terbaru untuk perebutan kursi DPR Dapil Kaltara dapat Anda LIHAT DI SINI

Sudah kunci satu kursi di DPR Dapil Kaltara? Intip update perolehan suara Rahmawati istri Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang dalam real count KPU.
Sudah kunci satu kursi di DPR Dapil Kaltara? Intip update perolehan suara Rahmawati istri Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang dalam real count KPU. (Kolase TribunKaltara.com/ Instagram @rahmawatizainal dan pemilu2024.kpu.go.id)

 

Baca juga: TERBARU Real Count KPU, Rahmawati Istri Zainal Paliwang tak Terkejar, Kunci Tiket DPR Dapil Kaltara?


Cek lima partai dengan perolehan suara tertinggi sementara untuk DPR Dapil Kaltara :

- Partai Gerindra: 67.337 suara

- Partai PDIP: 35.808 suara

- Partai Demokrat: 33.651 suara

- Partai Nasdem: 14.896 suara

- Partai Golkar: 13.835 suara


Sedangkan lima caleg dengan perolehan suara tertinggi sementara untuk DPR RI Dapil Kaltara :

- Rahmawati: 42.295 suara

- Deddy Sitorus: 27.165  suara

- Immanuel Ebenezer Gerungan: 16.073 suara

- Hasan Saleh: 15.043 suara

- Suheriyatna: 12.447 suara

Sekretaris Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Pilpres PDI Perjuangan, Deddy Sitorus.
Sekretaris Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Pilpres PDI Perjuangan, Deddy Sitorus. (TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI)

Baca juga: Real Count KPU DPR Dapil Kaltara, Rahmawati Istri Zainal Paliwang Ungguli Noel Ketua Prabowo Mania

Cara Menghitung Menggunakan Metode Sainte Lague


Dalam UU No 7 Tahun 2017 Pasal 415 menjelaskan, suara sah setiap partai yang memenuhi ambang batas perolehan suara akan dibagi dengan bilangan pembagi 1, serta diikuti secara berurutan dengan bilangan ganjil 3, 5, 7, dan seterusnya.

"Suara sah setiap partai politik dibagi dengan bilangan pembagi 1 dan diikuti secara berurutan oleh bilangan ganjil 3; 5; 7; dan seterusnya."

Penghitungan suara ini ditentukan dengan metode Sainte Lague, penghitungan suara yang menggunakan angka pembagi untuk mengalokasikan kursi yang diperoleh setiap partai politik dalam sebuah dapil.

Misalnya di sebuah daerah pemilihan atau dapil akan diperebutkan 4 kursi untuk anggota DPR RI atau DPRD.

Dan ada empat partai politik bertarung yakni Partai A, B, C, dan D di Pemilu, dan memperoleh suara sebagai berikut:


- Partai A mendapat 40.000 suara

- Partai B mendapat 20.000 suara

- Partai C mendapat 17.000 suara

- Partai D mendapat 12.000 suara

Anggota DPR-RI dari Dapil Kaltara, Hasan Saleh ditemui di Gedung Wanita, Tanjung Selor, Kamis (2/6/2022)
Anggota DPR-RI dari Dapil Kaltara, Hasan Saleh ditemui di Gedung Wanita, Tanjung Selor, Kamis (2/6/2022) (TRIBUNKALTARA.COM/ MAULANA ILHAMI FAWDI)


1. Cara Menghitung Kursi Pertama yang Lolos


Cara menghitung partai yang pertama mendapat kursi pertama anggota DPR dengan metode Sainte Lague adalah masing-masing perolehan suara partai harus dibagi dengan angka ganjil dimulai angka satu.

- Partai A 40.000/1 = 40.000

- Partai B 20.000/1 = 20.000

- Partai C 17.000/1 = 17.000

- Partai D 12.000/1 = 12.000

Dengan demikian maka partai yang memperoleh kursi pertama di dapil tersebut adalah Partai A dengan jumlah 40.000 suara.


2. Cara Menghitung Kursi Kedua


Partai A telah mendapat kursi pada pembagian kursi pertama maka selanjutnya dibagi dengan angka ganji selanjutnya yakni angka 3.

Sementara itu, Partai B, C, dan D tetap dibagi satu karena belum mendapatkan kursi.

- Partai A 40.000/3 = 13.333

- Partai B 20.000/1 = 20.000

- Partai C 17.000/1 = 17.000

- Partai D 12.000/1 = 12.000

Dari perhitungan di atas maka yang berhak atas kursi kedua adalah Partai B dengan perolehan suara terbesar 20.000 dibandingkan partai lainnya.


3. Cara Menghitung Kursi Ketiga

Sama seperti Partai Apel, maka Partai Blimbing dilakukan melalui pembagian angka ganjil tiga. Sementara itu, Partai Cokelat, Durian dan Erbis masih tetap dibagi dengan angka satu karena belum mendapatkan kursi saat pembagian kursi pertama dan kedua.

- Partai A 40.000/3 = 13.333

- Partai B 20.000/3 = 6,6666

- Partai C 17.000/1 = 17.000

- Partai D 12.000/1 = 12.000

Dari perhitungan suara di atas terlihat Partai C memperoleh kursi ketiga dengan jumlah suara terbanyak yaitu 17.000.

4. Cara Menghitung Kursi Keempat yang Lolos ke DPR

Perhitungan selanjutnya untuk kursi keempat adalah Partai A, Partai B, dan Partai C, masing-masing dibagi dengan angka tiga. Sementara Partai D tetap dibagi satu.

- Partai A 40.000/3 = 13.333

- Partai B 20.000/3 = 6,6666

- Partai C 17.000/3 = 5,6666

- Partai D 12.000/1 = 12.000

Dari perhitungan itu terlihat Partai A suaranya lebih banyak yakni 13.333 maka memperoleh kursi keempat.

Demikian Partai A mendapatkan dua kursi di dapil ini, Partai B dan Partai C satu kursi.

Sedangkan Partai D tidak mendapatkan kursi di dapil ini.


(*)

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter Tribun Kaltara Redaksi

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok tribunkaltara.com

YouTube Shorts TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved