Breaking News

Kaltara Memilih

Data 72.07 Persen Real Count KPU DPD Kaltara, Larasati Moriska dan Sri Sulartiningsih Kejar-kejaran

Sesuai real count KPU DPD Dapil Kaltara perolehan suara Larasati Moriska dan Sri Sulartiningsih terlihat kejar-kejaran, cek updatenya di sini.

Editor: Amiruddin
Tangkapan Layar pemilu2024.kpu.go.id
Update real count KPU hari ini sesuai data masuk yang telah tembus 72.07 persen, perolehan suara calon anggota DPD Dapil Kaltara Larasati Moriska dan Sri Sulartiningsih terlihat kejar-kejaran. 

 

Baca juga: UPDATE Real Count KPU DPD Dapil Kaltara, Satu Pendatang Baru Terdepak dari 4 Besar, Herman Memimpin

KPU Ungkap Penghitungan Suara Pemilu 2024 Dilakukan Berjenjang dari PPK Hingga Pusat


Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik menjelaskan proses penghitungan suara secara berjenjang dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat.

Idham menegaskan aturan itu tertuang dalam Pasal 393 sampai dengan Pasal 409 dalam UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu.

Pun juga terlampir dalam Lampiran I peraturan KPU (PKPU) 5/2024.

"Dalam pelaksanaan rekapitulasi tersebut, PPK secara satu per satu membacakan dokumen formulir Model C Hasil yang diambil dari kotak suara tersegel," kata Idham saat dikonfirmasi, Jumat (16/2/2024).

"Sampai seluruh TPS (tempat pemungutan suara) dalam wilayah kerja semuanya selesai dibacakan dan di-input ke dalam formulir Model D Hasil beserta lampirannya," ia menambahkan.

Idham juga menjelaskan ihwal proses penghitungan suara dilakukan secara berurutan dimulai dari surat suara presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

"Pasal 52 ayat 2 PKPU No 25 Tahun 2023.

Penghitungan suara sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dapat dilakukan secara berurutan dimulai," pungkas Idham.

 

 

 

 

 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved