Kaltara Memilih

BIODATA Herman, Pimpin Perolehan Suara Calon DPD Dapil Kaltara, Alumni Pesantren IMMIM Makassar

Sesuai real count KPU terbaru, Herman terlihat memimpin perolehan suara sementara calon anggota DPD Dapil Kaltara, intip biodatanya lengkap.

|
Editor: Amiruddin
Kolase TribunKaltara.com/infopemilu.kpu.go.id dan dpd.go.id
Sesuai real count KPU terbaru, Herman terlihat memimpin perolehan suara sementara calon anggota DPD Dapil Kaltara intip biodatanya lengkap. 

TRIBUNKALTARA.COM - Berikut ini profil dan biodata Herman, calon anggota DPD Dapil Kalimantan Utara atau Kaltara.

Sesuai real count KPU terbaru, Herman terlihat memimpin perolehan suara sementara calon anggota DPD Dapil Kaltara.

Penelusuran TribunKaltara.com, selain menempuh pendidikan di Tarakan, Kaltara, Herman juga ternyata merupakan alumi Pesantren IMMIM Makassar.

Pesantren IMMIM Makassar merupakan salah satu pesantren yang berada di Provinsi Sulawesi Selatan.

Lantas siapa sebenarnya Herman yang kini memimpin perolehan suara sementara calon anggota DPD Dapil Kaltara ?

Melansir laman https://infopemilu.kpu.go.id/ pada Selasa 27 Februari 2024 sore, Herman berdomisili di Kota Tarakan, Kaltara.

Salah satu bakal calon anggota DPD RI dari Kaltara, Herman datang dengan mengendarai motor vespa di Kantor KPU Kaltara.
Salah satu bakal calon anggota DPD RI dari Kaltara, Herman datang dengan mengendarai motor vespa di Kantor KPU Kaltara. Sesuai real count KPU terbaru, Herman terlihat memimpin perolehan suara sementara calon anggota DPD Dapil Kaltara intip biodatanya lengkap. (TRIBUNKALTARA.COM / EDY NUGROHO)

Herman lahir di Tarakan pada 4 Oktober 1983

Nama Herman diketahui putra pasangan almarhum H Muhammad Adam, dan Hj Nurlina.

Masa sekolah dasar atau SD Herman ditempuh di SDN 012 Tarakan

Selanjutnya, Herman melanjutkan studi di Pesantren IMMIM Makassar di jenjang SMP sampai SMA.

Lulus dari Pesantren IMMIM Makassar, Herman lanjutkan studi di Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan.

Masih di laman https://infopemilu.kpu.go.id/, terlihat Herman pernah jadi Sekretaris Ikatan Mahasiswa Pecinta Alam Universitas Borneo Tarakan, Korwil Program Riset Centre of Strategic and International Studies, hingga Direktur Utama PT Dandil Berkah Nusantara dan CV Bean Laden

Kini, Herman berniat di malangkah jadi calon Senator di DPD RI.

Di Pemilu 2024, Herman mendapat nomor urut tujuh.

Hasil perolehan suara sementara calon anggota DPD Dapil Kaltara, Herman terlihat unggul.

Hingga sore ini terpantau di real count KPU terbaru, Herman sudah kumpulkan 41.265 suara.

Perolehan suara Herman itu, unggul atas calon lainnya, termasuk incumbent seperti Hasan Basri, Marthin Billa, hingga Fernando Sinaga.

Namun perolehan suara Herman yang unggul versi real count KPU ini masih sementara, karena data belum 100 persen.

Terpantau data masuk hingga hari ini pukul 12:01:09 WIB, progress data baru 1664 dari 2295 TPS (72.51%).

Cek DI SINI progress data calon anggota DPD Dapil Kaltara sesuai real count KPU lengkap.

 

Herman terlihat memimpin perolehan suara
Sesuai real count KPU terbaru, Herman terlihat memimpin perolehan suara sementara calon anggota DPD Dapil Kaltara intip biodatanya lengkap.

 

 

Baca juga: UPDATE Real Count KPU DPD Dapil Kaltara, Satu Pendatang Baru Terdepak dari 4 Besar, Herman Memimpin


Simak profil dan biodata Herman

Nama Lengkap : Herman, S.H.

Tempat Tanggal Lahir : Tarakan 4 Oktober 1983

Jenis Kelamin : Laki-Laki

Tempat Tinggal : Kota Tarakan / Kalimantan Utara

Pendidikan :

SDN 012 Tarakan

SMP IMMIM Makassar

SMU Pesantren IMMIM Makassar

Universitas Borneo Tarakan

Organisasi :

Sekretaris Ikatan Mahasiswa Pecinta Alam Universitas Borneo Tarakan

Sekretaris LSM Bidang Konservasi Flora dan Fauna

Ketua Pemuda Pesisir Gunung Lingkas

Korwil Program Riset Centre of Strategic and International Studies

Direktur Utama PT Dandil Berkah Nusantara dan CV Bean Laden

 

 

 

 

 

 

KPU Ungkap Penghitungan Suara Pemilu 2024 Dilakukan Berjenjang dari PPK Hingga Pusat


Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik menjelaskan proses penghitungan suara secara berjenjang dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat.

Idham menegaskan aturan itu tertuang dalam Pasal 393 sampai dengan Pasal 409 dalam UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu.

Pun juga terlampir dalam Lampiran I peraturan KPU (PKPU) 5/2024.

"Dalam pelaksanaan rekapitulasi tersebut, PPK secara satu per satu membacakan dokumen formulir Model C Hasil yang diambil dari kotak suara tersegel," kata Idham saat dikonfirmasi, Jumat (16/2/2024).

"Sampai seluruh TPS (tempat pemungutan suara) dalam wilayah kerja semuanya selesai dibacakan dan di-input ke dalam formulir Model D Hasil beserta lampirannya," ia menambahkan.

Idham juga menjelaskan ihwal proses penghitungan suara dilakukan secara berurutan dimulai dari surat suara presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

"Pasal 52 ayat 2 PKPU No 25 Tahun 2023.

Penghitungan suara sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dapat dilakukan secara berurutan dimulai," pungkas Idham.

 

Disclaimer:

Hasil hitung ini hanya bersifat sementara, dan peraih kursi DPD secara resmi akan ditetapkan KPU.

 

(*)

(TribunKaltara.com/Amiruddin)

 

 

 

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter Tribun Kaltara Redaksi

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok tribunkaltara.com

YouTube Shorts TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved