Kaltara Memilih
Real Count KPU DPD Dapil Kaltara 72.94 Persen, 3 Pendatang Baru di 4 Besar, Herman Ungguli Petahana
Hingga Kamis 29 Februari 2024 sore ini, terlihat calon anggota DPD Dapil Kaltara yakni Herman memimpin dan ungguli petahana dalam real count KPU.
TRIBUNKALTARA.COM - Simak hasil real count KPU terbaru hari ini untuk perolehan suara calon anggota DPD Dapil Kalimantan Utara atau Kaltara.
Sesuai real count KPU terbaru, terlihat ada tiga nama pendatang baru di empat besar calon anggota DPD Dapil Kaltara.
Hingga Kamis 29 Februari 2024 sore ini, terlihat calon anggota DPD Dapil Kaltara yakni Herman memimpin dan ungguli petahana dalam real count KPU terbaru.
Data masuk hingga pukul 16:01:07 WIB progress data 1674 dari 2295 TPS (72.94%).
Itu artinya perolehan suara dalam artikel ini masih bisa berubah, karena data belum 100 persen.
Data dalam artikel ini tetap hanya gambaran perolehan suara sementara calon anggota DPD Dapil Kaltara sesuai real count KPU di laman pemilu2024.kpu.go.id.
Untuk mengetahui siapa calon anggota DPD Dapil Kaltara terpilih, tetap harus menunggu rekapitulasi berjenjang dari KPU.
Lantas bagaimana update perolehan suara sementara calon anggota DPD Dapil Kaltara jika melihat real count KPU terbaru?
Penelusuran TribunKaltara.com, puncak perolehan suara sementara calon anggota DPD Dapil Kaltara sesuai real count KPU masih dipegang Herman.
Calon anggota DPD Dapil Kaltara dengan status pendatang baru itu sudah kumpulkan 41.285 suara.

Baca juga: BIODATA Herman, Pimpin Perolehan Suara Calon DPD Dapil Kaltara, Alumni Pesantren IMMIM Makassar
Di posisi runner-up perolehan suara sementara calon anggota DPD Dapil Kaltara sesuai real count KPU ada calon berstatus incumbent atau petahana, Hasan Basri.
Terlihat Hasan Basri sesuai perolehan suara sementara calon anggota DPD Dapil Kaltara sesuai real count KPU sudah mengumpulkan 35.730 suara.
Posisi ketiga perolehan suara sementara calon anggota DPD Dapil Kaltara sesuai real count KPU ditempati oleh Sri Sulartiningsih.
Pengusaha asal Tarakan itu telah kumpulkan 33.137 suara sesuai perolehan suara sementara calon anggota DPD Dapil Kaltara dalam real count KPU.
Di posisi empat perolehan suara sementara calon anggota DPD Dapil Kaltara sesuai real count KPU ada pendatang baru, Larasati Moriska.
Terpantau hingga sore ini, perolehan suara sementara calon anggota DPD Dapil Kaltara sesuai real count KPU yakni Larasati Moriska sudah kumpulkan 32.958 suara.
Daftar lengkap perolehan suara calon anggota DPD Dapil Kaltara bisa Anda LIHAT DI SINI.
Sekadar diketahui, sebanyak 16 calon anggota DPD dari Dapil Kaltara bersaing memperebutkan 4 kursi di Senayan pada Pemilu 2024.
Pada Pemilu 2019 lalu, anggota DPD Dapil Kaltara terpilih yakni Marthin Billa, Asni Hafid, Hasan Basri, dan Fernando Sinaga.
Sedangkan, Pemilu 2024 kali ini hanya tiga anggota petahana yang maju, yakni Marthin Billa, Hasan Basri, dan Fernando Sinaga.
Sementara Asni Hafid memilih tak bertarung lagi di Pemilu 2024.

Baca juga: Real Count KPU 72.42 Persen, Update 4 Besar Calon DPD Dapil Kaltara, Herman Tetap Ungguli Incumbent
Simak biodata Herman peraih suara tertinggi sementara calon DPD Dapil Kaltara
Nama Lengkap : Herman, S.H.
Tempat Tanggal Lahir : Tarakan 4 Oktober 1983
Jenis Kelamin : Laki-Laki
Tempat Tinggal : Kota Tarakan / Kalimantan Utara
Pendidikan :
SDN 012 Tarakan
SMP IMMIM Makassar
SMU Pesantren IMMIM Makassar
Universitas Borneo Tarakan
Organisasi :
Sekretaris Ikatan Mahasiswa Pecinta Alam Universitas Borneo Tarakan
Sekretaris LSM Bidang Konservasi Flora dan Fauna
Ketua Pemuda Pesisir Gunung Lingkas
Korwil Program Riset Centre of Strategic and International Studies
Direktur Utama PT Dandil Berkah Nusantara dan CV Bean Laden
KPU Ungkap Penghitungan Suara Pemilu 2024 Dilakukan Berjenjang dari PPK Hingga Pusat
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik menjelaskan proses penghitungan suara secara berjenjang dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat.
Idham menegaskan aturan itu tertuang dalam Pasal 393 sampai dengan Pasal 409 dalam UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu.
Pun juga terlampir dalam Lampiran I peraturan KPU (PKPU) 5/2024.
"Dalam pelaksanaan rekapitulasi tersebut, PPK secara satu per satu membacakan dokumen formulir Model C Hasil yang diambil dari kotak suara tersegel," kata Idham saat dikonfirmasi, Jumat (16/2/2024).
"Sampai seluruh TPS (tempat pemungutan suara) dalam wilayah kerja semuanya selesai dibacakan dan di-input ke dalam formulir Model D Hasil beserta lampirannya," ia menambahkan.
Idham juga menjelaskan ihwal proses penghitungan suara dilakukan secara berurutan dimulai dari surat suara presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
"Pasal 52 ayat 2 PKPU No 25 Tahun 2023.
Penghitungan suara sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dapat dilakukan secara berurutan dimulai," pungkas Idham.
Baca juga: UPDATE Real Count KPU DPD Dapil Kaltara Hari Ini, Larasati Moriska Masuk 4 Besar, Herman Makin Kokoh
Disclaimer:
Hasil hitung ini hanya bersifat sementara, dan peraih kursi DPD secara resmi akan ditetapkan KPU.
(*)
(TribunKaltara.com/Amiruddin)
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter Tribun Kaltara Redaksi
Follow Instagram tribun_kaltara
TikTok tribunkaltara.com
YouTube Shorts TribunKaltara.com
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official
Kaltara Memilih
real count
KPU
DPD
Kalimantan Utara
TribunKaltara.com
Kaltara
pendatang baru
empat besar
pengusaha
Herman
Sri Sulartiningsih
petahana
incumbent
perolehan suara
suara
Larasati Moriska
Hasan Basri
Dapil
Cek Jadwal Putusan 3 Sengketa Pilkada di Kaltara, MK Agendakan 4-5 Februari 2025: Sidang Dipercepat |
![]() |
---|
Zainal Paliwang-Ingkong Dilantik di Jakarta pada 6 Februari, Bersama 270 Kepala Daerah se Indonesia |
![]() |
---|
Daftar 3 Kepala Daerah di Kaltara Dilantik Presiden pada 6 Februari 2025, 3 Daerah Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Resmi Ditetapkan Sebagai Gubernur Kaltara, Zainal Tunggu Keputusan Kemendagri untuk Pelantikan |
![]() |
---|
Ditetapkan jadi Wagub Kaltara Terpilih Ingkong Santai Sambut Pelantikan: Tiada Persiapan Khusus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.