Kaltara Memilih

UPDATE Real Count KPU DPD Dapil Kaltara, Kans Trio Pendatang Baru Melenggang, Satu Petahana Lolos?

Trio pendatang baru calon DPD Dapil Kaltara berpeluang melenggang ke Senayan sesuai real count KPU, yakni Herman, Sri Sulartiningsih, dan Larasati

Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM
Trio pendatang baru calon DPD Dapil Kaltara berpeluang melenggang ke Senayan sesuai real count KPU, yakni Herman, Sri Sulartiningsih, dan Larasati Moriska. Ada juga petahana yakni Hasan Basri punya kans lolos ke Senayan. 

TRIBUNKALTARA.COM - Inilah update real count KPU yang sajikan update perolehan suara sementara untuk calon anggota Dewan Perwakilan Daerah atau DPD Dapil Kalimantan Utara atau Kaltara pada Senin 4 Maret 2024.

Sesuai real count KPU DPD Dapil Kaltara, terlihat trio pendatang baru punya kans melenggang pada Pemilu 2024.

Selain trio pendatang baru punya kans melenggang pada Pemilu 2024, ada satu petahana sesuai real count KPU Dapil Kaltara yang juga punya kans lolos kembali ke Senayan.

Trio pendatang baru calon DPD Dapil Kaltara yang berpeluang melenggang ke Senayan sesuai real count KPU, yakni Herman, Sri Sulartiningsih, dan Larasati Moriska.

Saat ini trio pendatang baru calon DPD Dapil Kaltara itu yakni Herman, Sri Sulartiningsih, dan Larasati Moriska berada di empat besar sesuai real count KPU.

Sementara satu-satunya calon DPD Dapil Kaltara berstatus petahana yang masuk empat besar sesuai real count KPU yakni Hasan Basri.

Untuk diketahui, sebanyak 16 calon anggota DPD dari Dapil Kaltara bersaing memperebutkan 4 kursi di Senayan pada Pemilu 2024.

Trio pendatang baru calon DPD Dapil Kaltara yang berpeluang melenggang ke Senayan sesuai real count KPU, yakni Herman, Sri Sulartiningsih, dan Larasati Moriska.
Trio pendatang baru calon DPD Dapil Kaltara yang berpeluang melenggang ke Senayan sesuai real count KPU, yakni Herman, Sri Sulartiningsih, dan Larasati Moriska. Ada juga petahana yakni Hasan Basri punya kans lolos ke Senayan.  (Tangkapan Layar pemilu2024.kpu.go.id)

Baca juga: Data Masuk Tembus 72.98 Persen, Intip 4 Besar Terbaru Calon DPD Dapil Kaltara Sesuai Real Count KPU

Pada Pemilu 2019 lalu, anggota DPD Dapil Kaltara terpilih yakni Marthin Billa, Asni Hafid, Hasan Basri, dan Fernando Sinaga.

Sedangkan, Pemilu 2024 kali ini hanya tiga anggota petahana yang maju, yakni Marthin Billa, Hasan Basri, dan Fernando Sinaga.

Sementara Asni Hafid memilih tak bertarung lagi di Pemilu 2024.

Lantas bagaimana sebenarnya update terbaru perolehan suara calon DPD Dapil Kaltara sesuai real count KPU hari ini?

Terpantau dalam laman pemilu2024.kpu.go.id empat besar perolehan suara sementara calon anggota DPD Dapil Kaltara sesuai real count KPU terbaru hari ini masih dipimpin oleh Herman dengan 41.622 suara.

Posisi kedua perolehan suara sementara calon anggota DPD Dapil Kaltara sesuai real count KPU terbaru hari ini ditempati oleh Hasan Basri dengan 36.286 suara.

Di posisi ketiga perolehan suara sementara calon anggota DPD Dapil Kaltara sesuai real count KPU terbaru hari ini, ada Sri Sulartiningsih dengan 33.596 suara.

Sementara posisi keempat perolehan suara sementara calon anggota DPD Dapil Kaltara sesuai real count KPU terbaru hari ini dihuni oleh Larasati Moriska dengan 33.464 suara.

Namun demikian, data empat besar perolehan suara sementara calon anggota DPD Dapil Kaltara sesuai real count KPU terbaru hari ini masih sementara, yang sewaktu-waktu bisa berubah sesuai progress data masuk dalam real count KPU.

Cek empat besar calon DPD Dapil Kaltara hari ini sesuai real count KPU

- Herman 41.622 suara

- Hasan Basri 36.286 suara

- Sri Sulartiningsih 33.596 suara

- Larasati Moriska 33.464 suara

Cek juga update empat besar perolehan suara sementara calon anggota DPD Dapil Kaltara sesuai real count KPU terbaru DI SINI.

Caleg DPD perpeluang lolos ke Senayan. Trio pendatang baru calon DPD Dapil Kaltara yang berpeluang melenggang ke Senayan sesuai real count KPU, yakni Herman, Sri Sulartiningsih, dan Larasati Moriska. Ada juga petahana yakni Hasan Basri punya kans lolos ke Senayan.
Caleg DPD perpeluang lolos ke Senayan. Trio pendatang baru calon DPD Dapil Kaltara yang berpeluang melenggang ke Senayan sesuai real count KPU, yakni Herman, Sri Sulartiningsih, dan Larasati Moriska. Ada juga petahana yakni Hasan Basri punya kans lolos ke Senayan. (Kolase/Tribun Kaltara)

Baca juga: Larasati Moriska Salip Sri Sulartiningsih, Cek Real Count KPU DPD Dapil Kaltara, 4 Besar Berubah?

Hingga saat ini diketahui, progress data masuk dalam real count KPU yang sajikan perolehan suara calon anggota DPD Dapil Kaltara hingga Minggu 3 Maret 2023 pukul 03:01:08 WIB, progress data 1675 dari 2295 TPS (72.98%).

Itu artinya, real count KPU yang sajikan perolehan suara calon anggota DPD Dapil Kaltara ini masih bisa berubah, karena data masuk belum 100 persen.

Penentuan empat besar calon anggota DPD Dapil Kaltara, tetap harus menunggu rekapitulasi KPU yang dilakukan berjenjang.

Data dalam real count KPU untuk suara calon DPD Dapil Kaltara ini diolah TribunKaltara dari laman resmi pemilu2024.kpu.go.id Senin 4 Maret 2024 pagi ini.


KPU Ungkap Penghitungan Suara Pemilu 2024 Dilakukan Berjenjang dari PPK Hingga Pusat


Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik menjelaskan proses penghitungan suara secara berjenjang dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat.

Idham menegaskan aturan itu tertuang dalam Pasal 393 sampai dengan Pasal 409 dalam UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu.

Pun juga terlampir dalam Lampiran I peraturan KPU (PKPU) 5/2024.

"Dalam pelaksanaan rekapitulasi tersebut, PPK secara satu per satu membacakan dokumen formulir Model C Hasil yang diambil dari kotak suara tersegel," kata Idham saat dikonfirmasi, Jumat (16/2/2024).

"Sampai seluruh TPS (tempat pemungutan suara) dalam wilayah kerja semuanya selesai dibacakan dan di-input ke dalam formulir Model D Hasil beserta lampirannya," ia menambahkan.

Idham juga menjelaskan ihwal proses penghitungan suara dilakukan secara berurutan dimulai dari surat suara presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

"Pasal 52 ayat 2 PKPU No 25 Tahun 2023.

Penghitungan suara sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dapat dilakukan secara berurutan dimulai," pungkas Idham.


Disclaimer:

Hasil hitung ini hanya bersifat sementara, dan peraih kursi DPD secara resmi akan ditetapkan KPU.


(*)

(TribunKaltara.com/Amiruddin)

 

 

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter Tribun Kaltara Redaksi

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok tribunkaltara.com

YouTube Shorts TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved