Kaltara Memilih

4 Besar Calon DPD Dapil Kaltara, Sengitnya Sri Sulartiningsih vs Larasati Moriska di Real Count KPU

Beberapa hari terakhir nama calon DPD Dapil Kaltara Sri Sulartiningsih dan Larasati Moriska bersaing ketat dalam perolehan suara sesuai real count KPu

Editor: Amiruddin
infopemilu.kpu.go.id
FOTO Larasati Moriksa dan Sri Sulartiningsih (kanan). Beberapa hari terakhir nama calon DPD Dapil Kaltara Sri Sulartiningsih dan Larasati Moriska bersaing ketat dalam perolehan suara sesuai real count KPu 

Muklis, S.H., M.H.
- 8.765

Siswantara
- 3.275

Hj. Sri Sulartiningsih, S.I.Kom., M.I.Kom.
- 34.769

Syamsuddin, S.Pd., M.Pd., M.H.
- 3.686

 

 

 

 

Baca juga: UPDATE Real Count KPU DPD Dapil Kaltara Hari Ini, Larasati Moriska Masuk 4 Besar, Herman Makin Kokoh

KPU Ungkap Penghitungan Suara Pemilu 2024 Dilakukan Berjenjang  


Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik menjelaskan proses penghitungan suara secara berjenjang dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat.

Idham menegaskan aturan itu tertuang dalam Pasal 393 sampai dengan Pasal 409 dalam UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu.

Pun juga terlampir dalam Lampiran I peraturan KPU (PKPU) 5/2024.

"Dalam pelaksanaan rekapitulasi tersebut, PPK secara satu per satu membacakan dokumen formulir Model C Hasil yang diambil dari kotak suara tersegel," kata Idham saat dikonfirmasi, Jumat (16/2/2024).

"Sampai seluruh TPS (tempat pemungutan suara) dalam wilayah kerja semuanya selesai dibacakan dan di-input ke dalam formulir Model D Hasil beserta lampirannya," ia menambahkan.

Idham juga menjelaskan ihwal proses penghitungan suara dilakukan secara berurutan dimulai dari surat suara presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved