Kaltara Memilih
Data 77.04 Persen, Hasan Basri Satu-satunya Petahana DPD Dapil Kaltara di 4 Besar Real Count KPU
Hasan Basri jadi satu-satunya calon anggota DPD Dapil Kaltara dengan status petahana yang berada di empat besar sesuai real count KPU.
TRIBUNKALTARA.COM - Update Kaltara Memilih Rabu 6 Maret 2024 terbaru, Hasan Basri jadi satu-satunya calon anggota DPD Dapil Kaltara dengan status petahana yang berada di empat besar sesuai real count KPU.
Sementara tiga kuota lainnya di empat besar perolehan suara sementara calon anggota DPD Dapil Kaltara sesuai real count KPU terbaru, jadi milik pendatang baru.
Calon anggota DPD Dapil Kaltara sesuai real count KPU dengan status pendatang baru yang dimaksud yakni Herman, Sri Sulartiningsih, dan Larasati Moriska
Update data masuk yang menunjukkan Hasan Basri jadi satu-satunya calon anggota DPD Dapil Kaltara dengan status petahana yang berada di empat besar sesuai real count KPU, progress data tembus 77.04 persen.
Namun data masuk yang menunjukkan Hasan Basri jadi satu-satunya calon anggota DPD Dapil Kaltara dengan status petahana yang berada di empat besar sesuai real count KPU masih bisa berubah sewaktu-waktu.
Pasalnya data masuk dalam real count KPU untuk calon DPD Dapil Kaltara hingga berita dirilis Rabu pagi, baru 1768 dari 2295 TPS (77.04%) yang terakhir kali diupdate di laman resmi pemilu2024.kpu.go.id pada 4 Maret 2024 pukul 21:01:08 WIB.

Jika Hasan Basri satu-satunya calon anggota DPD Dapil Kaltara dengan status petahana yang berada di empat besar sesuai real count KPU, dua calon anggota DPD Dapil Kaltara lainnya masih berada di luar empat besar.
Dua calon anggota DPD Dapil Kaltara dengan status petahana lainnya yang belum masuk empat besar sesuai real count KPU terbaru, yakni Fernando Sinaga dan Marthin Billa
Pada Pemilu kali ini ada 16 calon anggota DPD Dapil Kaltara yang bertarung, dan tiga di antaranya merupakan petahana.
Kuota kursi calon anggota DPD Dapil Kaltara diketahui hanya empat kursi.
Cek DI SINI update empat besar calon DPD Dapil Kaltara terbaru sesuai real count KPU
Lantas bagaimana sebenarnya update perolehan suara sementara calon anggota DPD Dapil Kaltara sesuai real count KPU terbaru?
Pantauan TribunKaltara.com di laman pemilu2024.kpu.go.id yang sajikan empat besar calon DPD Dapil Kaltara terbaru sesuai real count KPU terbaru, Herman puncaki perolehan suara sementara dengan 44.086 suara.
Posisi runner-up empat besar calon DPD Dapil Kaltara terbaru sesuai real count KPU terbaru jadi milik Hasan Basri dengan 38.650 suara.
Posisi ketiga empat besar calon DPD Dapil Kaltara terbaru sesuai real count KPU terbaru ditempati Sri Sulartiningsih dengan 34.769 suara.
Sementara posisi keempat dalam empat besar calon DPD Dapil Kaltara terbaru sesuai real count KPU terbaru ditempati Larasati Moriska dengan 33.520 suara.

Baca juga: Data 72.07 Persen Real Count KPU DPD Kaltara, Larasati Moriska dan Sri Sulartiningsih Kejar-kejaran
Inilah nama-nama calon DPD Dapil Kaltara terbaru sesuai real count KPU terbaru:
Abd. Djalil Fatah, S.H., M.M.
- 15.576
Aji Muhammad Ari Wijaya, S.T.
- 4.347
Dt. Buyung Perkasa
- 7.665
Fernando Sinaga, S.Th.
- 20.079
H. Hasan Basri, S.E., M.H.
- 38.650
Dr. Drs. Hendris Damus, M.Si.
- 13.356
Herman, S.H.
- 44.086
H. Ismunandar Azis
- 12.171
Larasati Moriska
- 33.520
Dr. Drs. Marthin Billa, M.M.
- 31.134
Muhammad Fajri Alfa Robi
- 8.374
Muhammad Syawal, SE. M.M.
- 3.034
Muklis, S.H., M.H.
- 8.765
Siswantara
- 3.275
Hj. Sri Sulartiningsih, S.I.Kom., M.I.Kom.
- 34.769
Syamsuddin, S.Pd., M.Pd., M.H.
- 3.686
Baca juga: UPDATE Real Count KPU DPD Dapil Kaltara Hari Ini, Larasati Moriska Masuk 4 Besar, Herman Makin Kokoh
KPU Ungkap Penghitungan Suara Pemilu 2024 Dilakukan Berjenjang
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik menjelaskan proses penghitungan suara secara berjenjang dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat.
Idham menegaskan aturan itu tertuang dalam Pasal 393 sampai dengan Pasal 409 dalam UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu.
Pun juga terlampir dalam Lampiran I peraturan KPU (PKPU) 5/2024.
"Dalam pelaksanaan rekapitulasi tersebut, PPK secara satu per satu membacakan dokumen formulir Model C Hasil yang diambil dari kotak suara tersegel," kata Idham saat dikonfirmasi, Jumat (16/2/2024).
"Sampai seluruh TPS (tempat pemungutan suara) dalam wilayah kerja semuanya selesai dibacakan dan di-input ke dalam formulir Model D Hasil beserta lampirannya," ia menambahkan.
Idham juga menjelaskan ihwal proses penghitungan suara dilakukan secara berurutan dimulai dari surat suara presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
"Pasal 52 ayat 2 PKPU No 25 Tahun 2023.
Penghitungan suara sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dapat dilakukan secara berurutan dimulai," pungkas Idham.
Disclaimer:
Hasil hitung ini hanya bersifat sementara, dan peraih kursi DPD secara resmi akan ditetapkan KPU.
(*)
(TribunKaltara.com/Amiruddin)
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter Tribun Kaltara Redaksi
Follow Instagram tribun_kaltara
TikTok tribunkaltara.com
YouTube Shorts TribunKaltara.com
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official
Kaltara Memilih
Hasan Basri
petahana
DPD
Dapil
Kaltara
empat besar
real count
KPU
TribunKaltara.com
perolehan suara
suara
Fernando Sinaga
Marthin Billa
Sri Sulartiningsih
Herman
Larasati Moriska
pendatang baru
data
Cek Jadwal Putusan 3 Sengketa Pilkada di Kaltara, MK Agendakan 4-5 Februari 2025: Sidang Dipercepat |
![]() |
---|
Zainal Paliwang-Ingkong Dilantik di Jakarta pada 6 Februari, Bersama 270 Kepala Daerah se Indonesia |
![]() |
---|
Daftar 3 Kepala Daerah di Kaltara Dilantik Presiden pada 6 Februari 2025, 3 Daerah Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Resmi Ditetapkan Sebagai Gubernur Kaltara, Zainal Tunggu Keputusan Kemendagri untuk Pelantikan |
![]() |
---|
Ditetapkan jadi Wagub Kaltara Terpilih Ingkong Santai Sambut Pelantikan: Tiada Persiapan Khusus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.