Kaltara Memilih
LENGKAP Perolehan Suara 16 Calon DPD Dapil Kaltara, Cek 4 Nama Berpeluang Terpilih, Herman Memimpin
Inilah daftar lengkap perolehan suara 16 calon anggota Dewan Perwakilan Daerah atau DPD Dapil Kalimantan Utara atau Kaltara sesuai hasil Pemilu 2024.
TRIBUNKALTARA.COM - Berikut ini daftar lengkap perolehan suara 16 calon anggota Dewan Perwakilan Daerah atau DPD Dapil Kalimantan Utara atau Kaltara sesuai hasil Pemilu 2024.
Selain daftar lengkap perolehan suara 16 calon anggota DPD Dapil Kaltara sesuai hasil Pemilu 2024, terdapat juga empat nama berpeluang terpilih jadi anggota DPD Dapil Kaltara.
Dalam daftar empat nama yang berpeluang terpilih jadi anggota DPD Dapil Kaltara, nama pendatang baru yakni Herman terlihat memiliki perolehan suara yang memimpin dibanding calon DPD Dapil Kaltara lainnya.
Terlihat perolehan suara Herman yang notabene calon anggota DPD Dapil Kaltara dengan status pendatang baru itu, ungguli pula nama calon petahana.
Dari 16 calon DPD Dapil Kaltara di Pemilu 2024 ini, ada riga nama petahana yang bertarung lagi.
Tiga nama petahana yang bertarung di Pemilu 2024 yakni Hasan Basri, Marthin Billa, dan Fernando Sinaga.
Lantas bagaimana perolehan suara calon anggota DPD Dapil Kaltara sesuai hasil Pemilu 2024 ini?

Baca juga: Data 77.04 Persen, Hasan Basri Satu-satunya Petahana DPD Dapil Kaltara di 4 Besar Real Count KPU
Melansir Instagram resmi KPU Kaltara yang terverifikasi, terlihat perolehan suara Herman yang notabene calon anggota DPD Dapil Kaltara dengan status pendatang baru memimpin dengan 55.198 suara (14,80%).
Posisi kedua perolehan suara calon anggota DPD Dapil Kaltara ditempati oleh calon petahana yakni Hasan Basri dengan suara 51.725 (13,87%).
Di posisi ketiga perolehan suara calon anggota DPD Dapil Kaltara ditempati oleh pendatang baru yakni Larasati Moriska dengan suara 45.559 (12,22%).
Sementara posisi keempat perolehan suara calon anggota DPD Dapil Kaltara ditempati oleh calon petahana yakni Marthin Billa dengan 45.119 suara (12,10%).
Empat nama tersebut, yakni Herman, Hasan Basri, Larasati Moriska, dan Marthin Billa memiliki kans besar terpilih jadi anggota DPD Dapil Kaltara.
Namun begitu, Herman, Hasan Basri, Larasati Moriska, dan Marthin Billa harus menunggu penetapan resmi dari KPU.
Pasalnya, data perolehan suara 16 calon anggota DPD Dapil Kalimantan Utara atau Kaltara sesuai hasil Pemilu 2024 ini hanya bersumber dari rapat pleno hasil Pemilu yang dilaksanakan oleh KPU Kaltara di Tanjung Selor baru-baru ini.
Penetapan empat anggota DPD Dapil Kaltara terpilih secara resmi menunggu rapat pleno penetapan dari KPU dalam waktu dekat.
Baca juga: HASIL Rekapitulasi KPU, Calon DPD Kaltara Marthin Billa Unggul di Bulungan, Herman dan Larasati?
Cek perolehan suara calon anggota DPD Dapil Kaltara sesuai rekaptulasi suara hasil Pemilu yang dilaksanakan KPU Kaltara
1. Abd. Djalil Fatah,SH.,M.M : 18.996 (5,09%)
2. Aji Muhammad Ari Wijaya,S.T. : 5.373 (1,44%)
3. Dt.Buyung Perkasa : 9.476 (2,54%)
4. Fernando Sinaga,S.Th. : 27.637 (7,41%)
5. H.Hasan Basri,S.E.,M.H : 51.725 (13,87%)
6. Dr.Drs.Hendris Damus,S,M.Si : 19.113 (5,12%)
7. Herman,S.H. : 55.198 (14,80%)
8. H.Ismunandar Azis : 15.428 (4,14%)
9. Larasati Moriska : 45.559 (12,22%)
10. Dr.Drs.Marthin Billa,M.M. : 45.119 (12,10%)
11. Muhammad Fajri Alfa Robi : 10.312 (2,77%)
12. Muhammad Syawal,SE.,M.M : 4.032 (1,08%)
13. Muklis,S.H.,M.H : 11.255 (3,02%)
14. Siswantara : 3.998 (1,07%)
15. Hj.Sri Sulartiningsih,S.I.Kom., M.I.Kom : 44.455 (11,92%)
16. Syamsuddin,S.Pd.,M.Pd.,M.H : 5.261 (1,41%)
KPU Ungkap Penghitungan Suara Pemilu 2024 Dilakukan Berjenjang dari PPK Hingga Pusat
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Anggota Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) RI Idham Holik menjelaskan proses penghitungan suara secara berjenjang dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat.
Idham menegaskan aturan itu tertuang dalam Pasal 393 sampai dengan Pasal 409 dalam UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu.
Pun juga terlampir dalam Lampiran I peraturan KPU (PKPU) 5/2024.
"Dalam pelaksanaan rekapitulasi tersebut, PPK secara satu per satu membacakan dokumen formulir Model C Hasil yang diambil dari kotak suara tersegel," kata Idham saat dikonfirmasi, Jumat (16/2/2024).
"Sampai seluruh TPS (tempat pemungutan suara) dalam wilayah kerja semuanya selesai dibacakan dan di-input ke dalam formulir Model D Hasil beserta lampirannya," ia menambahkan.
Idham juga menjelaskan ihwal proses penghitungan suara dilakukan secara berurutan dimulai dari surat suara presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
"Pasal 52 ayat 2 PKPU No 25 Tahun 2023.
Penghitungan suara sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dapat dilakukan secara berurutan dimulai," pungkas Idham.
Disclaimer:
- Data dalam artikel Kaltara Memilih ini bersumber dari media sosial resmi KPU Kaltara yang terverifikasi yakni Instagram @kpukaltara
- Anggota DPD Dapil Kaltara terpilih menunggu rapat pleno penetapan yang akan dilaksanakan KPU dalam waktu dekat.
(*)
(TribunKaltara.com/Amiruddin)
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter Tribun Kaltara Redaksi
Follow Instagram tribun_kaltara
TikTok tribunkaltara.com
YouTube Shorts TribunKaltara.com
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official
Kaltara Memilih
perolehan suara
suara
DPD
Dewan Perwakilan Daerah
Dapil
Kalimantan Utara
TribunKaltara.com
KPU Kaltara
KPU
Kaltara
Herman
Hasan Basri
Larasati Moriska
Marthin Billa
pendatang baru
petahana
Fernando Sinaga
Pemilu
Komisi Pemilihan Umum
Cek Jadwal Putusan 3 Sengketa Pilkada di Kaltara, MK Agendakan 4-5 Februari 2025: Sidang Dipercepat |
![]() |
---|
Zainal Paliwang-Ingkong Dilantik di Jakarta pada 6 Februari, Bersama 270 Kepala Daerah se Indonesia |
![]() |
---|
Daftar 3 Kepala Daerah di Kaltara Dilantik Presiden pada 6 Februari 2025, 3 Daerah Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Resmi Ditetapkan Sebagai Gubernur Kaltara, Zainal Tunggu Keputusan Kemendagri untuk Pelantikan |
![]() |
---|
Ditetapkan jadi Wagub Kaltara Terpilih Ingkong Santai Sambut Pelantikan: Tiada Persiapan Khusus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.