Kaltara Memilih
HASIL Rekapitulasi KPU, Inilah 4 Nama Calon DPD Dapil Kaltara Lolos ke Senayan, 2 Petahana Bertahan
Hasil rekapitulasi suara Pileg 2023 tingkat KPU Kaltara, inilah 4 nama calon DPD Dapil Kaltara yang berpeluang lolos ke Senayan, dua petahana bertahan
Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: Sumarsono
Proses sidang pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Provinsi Kaltara telah selesai dilaksanakan oleh KPU Kaltara.
Ketua KPU Kaltara, Hariyadi Hamid menyampaikan, untuk penetapan calon terpilih belum dapat dilakukan oleh KPU secara resmi.

Hal tersebut dikarena menunggu proses putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) berdasarkan Bukti Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) setelah tahapan rekapitulasi ditingkat nasional dilakukan.
Mengacu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 tahun 2022 tentang tahapan awal penyelenggaraan pemilu tahun 2024, untuk tahap rekapitulasi pada tingkat nasional akan dilaksanakan pada tanggal 22 Februari hingga 20 Maret 2024.
“Setelah dilaksanakan rekapitulasi di tingkat nasional dan dilakukan penetapan, akan diberikan waktu selama tiga hari pasca penetapan.
Bagi para peserta Pemilu yang kalah untuk melakukan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu,” kata Hariyadi kepada TribunKaltara.com, Kamis (14/3).
Baca juga: 4 Besar Calon DPD Dapil Kaltara, Sengitnya Sri Sulartiningsih vs Larasati Moriska di Real Count KPU
Jika lebih dari tiga hari dari waktu yang telah ditentukan tidak ada satupun proses PHPU atau sengketa Pemilu, maka MK akan menerbitkan BRPK yang didalamnya akan termuat, Dapil mana yang mengajukan atau tidak mengajukan PHPU.
“Maka sesuai aturan, kita bisa melakukan proses penetapan calon terpilih,” ujarnya.
Namun, jika terjadi PHPU atau sengketa Pemilu, KPU hanya akan bisa melakukan proses penetapan daftar calon-calon terpilih berdasarkan putusan dari MK .
Dalam hal ini KPU mempersilakan bagi peserta Pemilu yang merasa dalam proses Pemilu 2024 dirasa ada yang tidak sesuai dengan catatan disertai alat bukti yang lengkap.
Hariyadi berharap untuk Pemilu di Kaltara dapat berjalan aman dan damai, masyarakat dapat menyadari bahwa Pemilu merupakan bagian dari demokrasi. (*)
Baca juga berita menarik Tribun Kaltara lainnya di Google News
rekapitulasi suara
KPU Kaltara
caleg
Dewan Perwakilan Daerah
DPD
Dapil Kaltara
Senayan
Herman
Hasan Basri
Larasati Moriska
Marthin Billa
Pemilu
Cek Jadwal Putusan 3 Sengketa Pilkada di Kaltara, MK Agendakan 4-5 Februari 2025: Sidang Dipercepat |
![]() |
---|
Zainal Paliwang-Ingkong Dilantik di Jakarta pada 6 Februari, Bersama 270 Kepala Daerah se Indonesia |
![]() |
---|
Daftar 3 Kepala Daerah di Kaltara Dilantik Presiden pada 6 Februari 2025, 3 Daerah Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Resmi Ditetapkan Sebagai Gubernur Kaltara, Zainal Tunggu Keputusan Kemendagri untuk Pelantikan |
![]() |
---|
Ditetapkan jadi Wagub Kaltara Terpilih Ingkong Santai Sambut Pelantikan: Tiada Persiapan Khusus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.