Kaltara Memilih
DAFTAR 3 Nama Caleg DPR RI Dapil Kaltara Lolos ke Senayan, Satu Wajah Baru Peraih Suara Tertinggi
Berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara, tiga kursi calon anggota DPR RI dalam Pileg disabet oleh tiga Parpol.
Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara, tiga kursi calon anggota DPR RI dalam Pemilu Legislatif atau Pileg 2024 disabet tiga partai politik.
Tiga nama yang dipastikan lolos ke Senayan, Jakarta berasal dari tiga partai politik besar , yakni Partai Gerindra, PDI Perjuangn dan Partai Demokrat.
Satu dari tiga nama calon yang akan dipastikan menuju kursi legislatif DPR RI di Senayan adalah caleh wajah baru, yakni Rahmawati berasal dari Partai Gerindra.
Istri Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang ini mampu meraih 78.168 suara dari total lima Dapil di Kaltara dari jumlah total pengguna hak pilih 409.053.
Artinya, Rahmawati mengantongi sekitar 19,1 persen suara di wilayah Provinsi Kaltara.
Baca juga: Pemprov Kaltara Buka 1.468 Formasi untuk PPPK dan CPNS 2024, Simak Jadwal Lengkap dan Persyaratannya
Wanita yang akrab dipanggil Bunda Literasi Kaltara ini, mendapat suara terbanyak dari Dapil Tarakan sebesar 29.669 suara.
Dalam hal ini, Partai gerindra berhasil meraih 126.507 suara sah baik dari partai maupun calon, secara persentase Partai Gerindra mendapatkan suara sebesar 30,9 persen.
Selanjutnya, Deddy Yevri Hanteru Sitorus, caleg PDI Perjuangan ini berhasil mempertahankan posisinya sebagai anggota DPR RI di Senayan.
Deddy Sitorus -- sapaa pria yang menjabat anggota DPR RI periode 2019-2024-- meraup suara 59.335 suara.
Keberadaanya menjadi caleg yang kembali dipercaya sebagai perwakilan Kaltara ini mendapat suara terbesar di Kabupaten Nunukan dengan perolehan 19.118 suara.
Total suara yang pria 53 tahun ini dapatkan jika dipersentasekan yakni sebanyak 14,5 persen.
Sedangkan untuk PDI Perjuangan sendiri mendapat 75.556 suara atau 18,5 persen.
Kursi ketiga, perwakilan caleg Partai Demokrat atas nama Hasan Saleh yang meraih 28.813 suara.
Mantan jenderal TNI AD ini juga berhasil mempertahankan kepercayaan masyarakat Kaltara dan menjadi orang ketiga yang lolos ke Senayan.
Hasan Saleh, merupakan politikus Partai Demokrat yang menjabat anggota Komisi IX DPR RI Dapil Kaltara 2019-2024.
Pria yang saat ini berusia 67 tahun ini berhasil meraih 7 persen dari total seluruh suara yang masuk pada Dapil Kaltara yang terdiri dari lima Kabupaten/Kota.
Sedangkan untuk total suara yang dapat dikantongi Partai demokrat 63.863 suara atau 15,6 persen .
Suara tertinggi dikumpulkan dari Dapil Kota Tarakan sebesar 14.901 suara.
Ketua KPU Kaltara, Hariyadi Hamid pada kesempatan sebelumnya mengatakan, bahwa rapat pleno rekapitulasi hanya menyajikan data hasil perhitungan suara.
Untuk penetapan calon pihak KPU menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) setelah rekapitulasi yang dilaksanakan pada tingkat nasional.
"Penetapan calon terpilih baru dapat kita lakukan setelah Bukti Registrasi Putusan Konstitusi (BRPK) dikeluarkan oleh MK, setelah waktu tiga hari karena tidak adanya Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU," pungkasnya.
Baca juga: Stok Bahan Pokok Pangan di Kaltara Dijamin Aman, Hingga Pasca Hari Raya Idul Fitri
Daftar Nama Calon Lolos Ke Senayan Jakarta
1. Rahmawati : 78.168 suara (19,1 persen)
2. Deddy Sitorus : 59.335 suara (14,5 persen)
3. Hasan Saleh : 28.813 suara (7 persen)
(*)
Cek Jadwal Putusan 3 Sengketa Pilkada di Kaltara, MK Agendakan 4-5 Februari 2025: Sidang Dipercepat |
![]() |
---|
Zainal Paliwang-Ingkong Dilantik di Jakarta pada 6 Februari, Bersama 270 Kepala Daerah se Indonesia |
![]() |
---|
Daftar 3 Kepala Daerah di Kaltara Dilantik Presiden pada 6 Februari 2025, 3 Daerah Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Resmi Ditetapkan Sebagai Gubernur Kaltara, Zainal Tunggu Keputusan Kemendagri untuk Pelantikan |
![]() |
---|
Ditetapkan jadi Wagub Kaltara Terpilih Ingkong Santai Sambut Pelantikan: Tiada Persiapan Khusus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.