Mata Lokal Memilih
Survei Terbaru: 90,5 Persen Pemilih Ganjar-Mahfud Setuju Hasil Pilpres Dimenangi Prabowo-Gibran
Inilah hasil survei terbaru LSI Denny JA: 90,5 persen pemilih Ganjar-Mahfud setuju Keputusan KPU hasil Pilpres 2024 yang dimenangi Prabowo-Gibran.
TRIBUNKALTARA.COM - Inilah hasil survei terbaru LSI Denny JA: 90,5 persen pemilih Ganjar-Mahfud setuju Keputusan KPU hasil Pilpres 2024 yang dimenangi Prabowo-Gibran.
TRIBUNKALTARA.COM, JAKARTA – Dari hasil survei terbaru, mayoritas masyarakat sudah menerima hasil Pilpres 2024 yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum ( KPU RI ) pada Rabu (20/3/2024).
Untuk diketahui, berdasarkan rekapitulasi suara Pilpres 2024 yang ditetapkan KPU RI, pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2, Prabowo-Gibran menang dengan perolehan 96.214.691 suara.
Prabowo-Gibran menguasai 36 dari 38 provinsi di Indonesia.
Sementara, pasangan Capres-Cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menempati urutan kedua dengan raihan 40.971.906 suara.
Baca juga: BIODATA Prabowo Subianto, Presiden RI Terpilih, Kemenangan Pasangan Prabowo-Gibran Diumumkan KPU
Pasangan Anies-Muhaimin menang di dua provinsi.
Pasangan Capres-Cawapres nomor 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang mengantongi 27.040.878 suara berada di urutan ketiga.
Dalam survei Lingkaran Survei Indonesia atau LSI Denny JA menyampaikan pertanyaan “Jika nanti KPU memutuskan pasangan Prabowo-Gibran menang satu putaran, apakah Ibu/Bapak setuju atau tidak setuju?”

Pertanyaan disampaikan kepada masyarakat, baik pendukunan pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, pasangan nomor urut 2 Prabowo-Gibran, dan nomor urut 3 Ganjar-Mahfud.
“Hasilnya ada sekitar 9,3 persen yang tidak percaya atau tidak setuju dengan keputusan KPU.
Namun, yang lebih besar, yakni 89,8 persen akan setuju dengan keputusan KPU,” kata Peneliti LSI Denny JA, Ardian Sopa, dalam konferensi pers melalui YouTube LSI Denny JA Official, Jumat (22/3/2024).
Berikut hasil survei LSI Denny JA atas Keputusan KPU RI:
- 89,8 Persen responden menjawab “Ya, saya akan setuju dengan keputusan KPU”.
- 9,3 Persen responden menjawab “Saya tidak setuju dengan keputusan KPU”.
- Sisanya, sebanyak 0,9 persen responden tidak tahu atau tidak menjawab.
Baca juga: TOK! Prabowo-Gibran Menang Pilpres, Raih 96 Juta Suara dan Unggul di 36 Provinsi, Mendadak Skorsing
Meski dari basis pilihan Capres-Cawapres, responden yang memilih Prabowo-Gibran paling banyak setuju dengan Keputusan KPU, namun ada saja yang tidak setuju.
Sementara, responden pemilih Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar paling banyak menyatakan ketidaksetujuan terhadap Keputusan KPU.
Tapi, dari hasil survei LSI Denny JA, responden pemilih Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pemilih Ganjar-Mahfud, mayoritas setuju dengan Keputusan KPU.
Selengkapnya, berikut perincian hasil survei LSI Denny JA:
1. Pemilih Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar
- Setuju keputusan KPU: 79,9 persen
- Tidak setuju keputusan KPU: 17,7 persen
- Tidak tahu/tidak jawab (TT/TJ): 2,4 persen
2. Pemilih Prabowo -Gibran
- Setuju keputusan KPU: 93,8 persen
- Tidak setuju keputusan KPU: 5,8 persen
- TT/TJ:0,4 persen
3. Pemilih Ganjar Pranowo-Mahfud MD
- Setuju keputusan KPU: 90,5 persen
- Tidak setuju keputusan KPU: 9,0 persen
- TT/TJ: 0,5 persen
Baca juga: AMIN Gugat Kemenangan Prabowo-Gibran, Minta Pilpres Diulang tanpa Libatkan Gibran sebagai Cawapres
Menariknya, dari hasil survei, ternyata yang setuju Keputusan KPU menetapkan Prabowo-Gibran memenangi Pilpres 2024 tidak hanya pendukung paslon yang menang, tetapi juga pihak yang kalah.
“Bahwa ternyata yang setuju bukan hanya dari pihak yang menang saja, tetapi dari pihak yang kalah pun pemilih-pemilihnya setuju, meskipun ada perbedaan tingkat persetujuannya,” ucap Ardian dikutip dari Kompas.com, Jumat (22/3/2024).
Dilihat dari pilihan partai politik ( parpol ), responden pemilih Partai Gerindra paling banyak menerima Keputusan KPU.
Seperti diketahui, Gerindra merupakan parpol utama pengusung Prabowo-Gibran bersama Partai Golkar, PAN, PBB, PSI, Gelora, Demokrat, Partai Prima.
Responden yang paling banyak tidak terima akan keputusan KPU ialah pemilih PKS, salah satu parpol pengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Berikut sikap responden terhadap keputusan KPU berdasarkan pilihan delapan parpol yang lolos ke parlemen:
1. Pemilih PDI Perjuangan
- Setuju keputusan KPU: 92,4 persen
- Tidak setuju keputusan KPU: 7,1 persen
- TT/TJ: 0,5 persen
2. Pemilih Partai Golkar
- Setuju keputusan KPU: 95,9 persen
- Tidak setuju keputusan KPU: 3,9 persen
- TT/TJ: 0,2 persen
Baca juga: Hasil Pilpres 2024, Prabowo-Gibran Menang Telak Kantongi 96 Juta Suara
3. Pemilih Partai Gerindra
- Setuju keputusan KPU: 98,6 persen
- Tidak setuju keputusan KPU: 1,2 persen
- TT/TJ: 0,2 persen
4. Pemilih PKB
- Setuju keputusan KPU: 83,1 persen
- Tidak setuju keputusan KPU: 15,5 persen
- TT/TJ: 1,4 persen
5. Pemilih Partai Nasdem
- Setuju keputusan KPU: 79,4 persen
- Tidak setuju keputusan KPU: 19,0 persen
- TT/TJ: 1,6 persen
6. Pemilih PKS
- Setuju keputusan KPU: 71,4 persen
- Tidak setuju keputusan KPU: 27,4 persen
- TT/TJ: 1,2 persen
Baca juga: Prabowo Gibran Raih 69,71 Persen Suara di Kaltara, Ketua TKD: Presiden Semua Rakyat Indonesia
7. Pemilih Partai Demokrat
- Setuju keputusan KPU: 95,1 persen
- Tidak setuju keputusan KPU: 3,5 persen
- TT/TJ: 1,4 persen
8. Pemilih PAN
- Setuju keputusan KPU: 96,7 persen
- Tidak setuju keputusan KPU: 1,2 persen
- TT/TJ: 2,1 persen
“Secara umum mayoritas memang mendukung, akan setuju pada Keputusan KPU,” tutur Ardian.
Dijelaskan, survei LSI Denny JA digelar pada 1-15 Maret 2024 melibatkan 1.200 responden yang dipilih melalui metode multistage random sampling.
Survei dilakukan melalui wawancara tatap muka dengan menggunakan kuesioner.
Dengan metode tersebut, margin of error survei sebesar +-2,9 persen.
(*)
Baca juga berita menarik TribunKaltara di Google News
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Survei LSI Denny JA: 89,9 Persen Menerima Hasil Pilpres yang Dimenangi Prabowo-Gibran
hasil survei terbaru
LSI Denny JA
Keputusan KPU
Pilpres
Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar
Prabowo-Gibran
Ganjar-Mahfud
PDI Perjuangan
Gerindra
PKS
Partai Golkar
Partai Nasdem
Pelantikan Kepala Daerah Bakal Mundur setelah 13 Maret 2025, Sidang Gugatan Isran-Hadi Tunggu MK |
![]() |
---|
Berkat Gugatan Mahasiswa UIN, MK Hapus Aturan Presidential Threshold: Semua Parpol bisa Usung Capres |
![]() |
---|
MK Terima 277 Sengketa Pilkada 2024, 15 Cagub-Cawagub Ajukan Gugatan, Termasuk Kaltim Isran-Hadi |
![]() |
---|
Optimisme Ekonomi Kalimantan Utara Pasca Pilkada Serentak 2024 dan Kebijakan PPN 12 Persen |
![]() |
---|
Akar Masalah Tim Ridwan Kamil-Suswono Bakal Ajukan Gugatan ke MK soal Pilkada Jakarta 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.