Kaltim Memilih
Pilkada Kaltim 2024 Mulai Menghangat, PDIP dan PKB Menjaring Bakal Calon, Berpeluang Koalisi?
Partai politik ( parpol ) mulai menghangatkan kontestasi Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Kaltim 2024.
TRIBUNKALTARA.COM, SAMARINDA - Partai politik ( parpol ) mulai menghangatkan kontestasi Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Kaltim 2024.
Dua parpol besar, yakni PDI Perjuangan ( PDIP ) dan PKB sudah membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah mulai hari ini, Senin (1/4/2024).
PDIP Kaltim melalui Sekretaris DPD, Ananda Emira Moeis, mengumumkan pendaftaran bakal calon kepala daerah mulai 1 April hingga 15 Mei 2024.
Pendaftaran terbuka bagi bakal calon kepala daerah untuk Pilkada Kaltim 2024 baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
" Penjaringan bakal calon kepala daerah baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dimulai dari 1 April sampai 15 Mei 2024," kata Nanda Moeis, Minggu (31/3).
Ia menekankan, pembukaan masa pendaftaran memberikan kesempatan bagi seluruh masyarakat yang memiliki misi memajukan Kaltim untuk mendaftar ke PDIP.
Baca juga: Kekuatan Magic dan Restu Rita Widyasari bagi Calon Partai Golkar di Pilkada Kaltim 2024
Proses pendaftaran dapat dilakukan langsung ke DPD atau DPC PDIP untuk mengambil formulir.
"Pada formulirnya ada persyaratan yang bisa dilengkapi, yang pastinya biodata dan lain-lain sebagainya," tukasnya.
Tentunya, jika ingin mencalonkan diri sebagai gubernur atau wakil gubernur, pendaftaran dilakukan melalui DPD.
Sementara untuk Bupati atau Wali Kota tepatnya di kabupaten/kota melalui DPC di wilayah masing-masing.
Pengumuman periode pendaftaran bakal calon ini menjadi langkah awal bagi PDIP menghadapi Pilkada Kaltim 2024 mendatang.
Nanda menekankan bahwa selain anggota internal partai, eksternal yang memiliki kesamaan asas dan ideologi dengan PDIP juga dipersilakan untuk mendaftar.
Baca juga: Isran-Hadi Maju Pilkada Kaltim Lewat Jalur Independen, Keluarga Jos Soetomo Serahkan KTP Dukungan
"Kita terbuka secara umum, silakan mendaftar. Nantinya, proses administrasi pemberkasan dilakukan di sini dan penetapan nantinya akan dilakukan di DPP," tandasnya.
Soal penjaringan bakal calon kepala daerah ini juga disampaikan DPC PDIP Kabupaten Kutai Timur.
Hal itu sesuai dengan instruksi dari DPP PDI Perjuangan yang dikeluarkan pada 28 Maret 2024 lalu, tentang Instruksi Melakukan Pemetaan Politik dan Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada serentak 2024.
Daftar 3 Kepala Daerah di Kaltim Belum Dilantik Presiden Prabowo, Tunggu Putusan MK 24 Februari 2025 |
![]() |
---|
Gubernur Kaltim Terpilih Rudy Masud Siap Ikut Retret di Markas Akmil, Pembekalan 505 Kepala Daerah |
![]() |
---|
Ditetapkan Jadi Gubernur dan Wagub Kaltim, Rudy-Seno Ikrar Wakafkan Diri, Isran-Hadi Hormati MK |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Isran-Hadi Atas Hasil Pilkada Kaltim 2024, Kartel Politik dan Siraman tak Terbukti |
![]() |
---|
Dua Perkara Sengketa Pilkada Kaltim Lanjut Pembuktian di MK, Tidak Bisa Ikut Pelantikan 20 Februari? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.