Pilpres 2024

MK Tolak Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, Reaksi Prabowo? Gerindra: Segera Temui Megawati

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar-Mahfud, reaksi Prabowo Subianto? Segera temui Megawati.

Editor: Sumarsono
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden terpilih RI, Prabowo Subianto enggan menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar-Mahfud MD. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

TRIBUNKALTARA.COM, JAKARTA - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar-Mahfud, reaksi Prabowo Subianto? Segera temui Megawati Soekarno Putri.

Presiden terpilih RI, Prabowo Subianto enggan menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar-Mahfud MD.

Pantauan Tribun, Prabowo Subianto tiba di kediamannya, Rumah Kertanegara IV, Kebayoran, Jakarta Selatan pada Senin (22/4) malam.

Dia tiba menumpang Alphard putih berpelat dinas Kemenhan.

Turun dari mobil, Prabowo Subianto yang masih mengenakan pakaian safari itu sempat melemparkan senyum dan melambaikan tangan ke hadapan awak media.

Saat itu, eks Danjen Kopassus itu pun ditanya soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak memberikan jawaban sembari hanya memberikan salam dua jari.

Juru Bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan bahwa Prabowo Subianto masih belum mau bertemu dengan awak media.

Baca juga: Putusan MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Jadwal Penetapan Prabowo-Gibran Capres Cawapres Terpilih?

Sebab, dia masih lelah karena bekerja seharian sebagai Menteri Pertahanan RI.

"Bapak istirahat dulu nanti kita dengarin. Mantau tadi hari ini (hasil putusan MK).

Tadi kerja 1 hari di Kemhan soalnya," ucap Dahnil singkat saat menemani Prabowo.

Tak lama berselang, Putra Prabowo, Didiet Prabowo juga turut hadir dengan memakai Alphard Putih. Dia terlihat langsung masuk ke dalam rumah Kertanegara.

FOTO Ketua MK Suhartoyo bacakan putusan MK soal sengketa Pilpres 2024. Dalam daftar lengkap harta kekayaan delapan hakim Mahkamah Konstitusi atau hakim MK yang tangani sengketa Pilpres 2024 ini, tak ada ipar Joko Widodo atau Jokowi, yakni Anwar Usman.
FOTO Ketua MK Suhartoyo bacakan putusan MK soal sengketa Pilpres 2024. Dalam daftar lengkap harta kekayaan delapan hakim Mahkamah Konstitusi atau hakim MK yang tangani sengketa Pilpres 2024 ini, tak ada ipar Joko Widodo atau Jokowi, yakni Anwar Usman. (Tangkapan Layar Kompas TV)

Temui Megawati

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengungkap Prabowo Subianto tidak lama lagi akan menemui Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Menurut Muzani, pertemuan Prabowo Subianto dengan Megawati Soekarnoputri hanya tinggal mencocokan waktu saja.

"Terhadap pertanyaan kapan bertemu dengan ibu Mega, sekarang sedang mulai dicocokkan waktu-waktunya.

Mudah-mudahan agenda ini tidak terlalu lama lagi akan disampaikan ke hadapan publik," ucap Muzani.

Muzani mengatakan Prabowo Subianto selalu berupaya adanya rekonsiliasi setelah Pilpres 2024. Karena itu, proses komunikasi politik akan terus menerus dilakukan dan tidak berhenti.

"Pak Prabowo akan selalu berpikir positif dan ke depan bagi bangsa Indonesia. Karena itu upaya rekonsiliasi yang akan dilakukan tidak akan berhenti dan akan terus dilakukan," ucapnya.

Lebih lanjut, Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran itu menyatakan rekonsiliasi tidak hanya dilakukan kepada pimpinan partai politik saja. Akan tetapi, rekonsiliasi terhadap tokoh sebagai simbol persatuan.

"Rekonsiliasi akan dilakukan termasuk dengan pimpinan partai politik ataupun dengan tokoh-tokoh yang bisa dianggap sebagai sebuah simbol bagi upaya untuk mempersatukan bangsa," pungkasnya.

Baca juga: BOCORAN Terbaru, Prabowo-Gibran Mulai Bahas Susunan Kabinet, Ada Parpol Baru Bakal Masuk Koalisi

Gibran Tunggu Arahan

Terpisah, Gibran Rakabuming Raka mengaku akan menunggu arahan selanjutnya dari Presiden terpilih Prabowo Subianto seusai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Ya untuk selanjutnya kami akan menunggu arahan dari Pak Prabowo," ungkapnya saat ditemui di kantornya.

Ia pun menampik anggapan bahwa putusan ini telah diprediksi sebelumnya.

"Ya enggaklah hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) kok diprediksi," kata Gibran.

Sedangkan mengenai argumentasi yang diajukan pihak penggugat, ia enggan untuk berpendapat.

Ia menyerahkan sepenuhnya pada para hakim Mahkamah Konsitusi (MK).

 "Kalau masalah itu ya biar diputuskan di MK. Saya nggak berhak beropini," terangnya.

Terkait keputusan akan merangkul kubu paslon 01 dan 03, ia menyerahkannya pada Prabowo.

Baca juga: Reaksi Kubu Anies-Muhaimin, Prabowo-Gibran, Ganjar-Mahfud Jelang Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres

Saat ini ia menunggu keputusan dari presiden terpilih tersebut.

"Itu keputusannya di Pak Prabowo. Semua menunggu arahan dari Pak Prabowo. Nanti akan kami update lagi," jelasnya.

Ia pun mengisyaratkan sebentar lagi akan ada kejutan untuk publik setelah putusan PHPU MK ini. Namun ia enggan mengungkapkannya.

"Semoga dalam waktu dekat ada. Biar penasaran. Nggak seru kalau dispill sekarang," ungkapnya.

Selanjutnya ia ingin fokus menyelesaikan tugas-tugas sebagai Wali Kota Solo sembari menunggu arahan dari Prabowo.

"Kami menunggu arahan dari Pak Prabowo untuk selanjutnya. Untuk beberapa hari ke depan sekali lagi fokus menyelesaikan tugas di Balai Kota," jelasnya.

Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menyapa pendukungnya saat konsolidasi pendukung di Sentul Intenational Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (10/12/2023). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menyapa pendukungnya saat konsolidasi pendukung di Sentul Intenational Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (10/12/2023). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Tanggapan Anies

Kedua kubu pemohon menerima hasil sidang putusan MK yang dibacakan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Senin (22/4).

Anies Baswedan sebagai capres 01 sejak awal memilih sikap menghormati apapun putusan MK. "Kita hormati," katanya didampingi Cak Imin.

Berbalut jas dan dasi, Anies dan Cak Imin tampak bersalaman dengan kubu Ganjar serta tim hukum kubu 02.

Pun demikian capres 03 Ganjar bersama cawapresnya Mahfud yang komitmen patuh terhadap putusan MK.

Ganjar berjanji menaati putusan MK yang dibacakan yang mulia majelis hakim.

"Saya dengan Pak Mahfud, orang yang sangat taat pada konstitusi, apa pun pasti akan kita ikuti," kata Ganjar.

Baca juga: Megawati Bos PDIP Turun Tangan, Layangkan Amicus Curiae ke MK saat Sengketa Pilpres, Kata Hasto

Anies Pamit

Lebih lanjut Anies berencana menemui pengurus partai politik pengusungnya di Pilpres 2024 yakni PKS dan PKB.

Pernyataan itu disampaikan Anies usai dirinya bertemu Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh di NasDem Tower, Jakarta, Senin (22/4).

Kedatangan Anies ke Surya Paloh dilakukan beberapa jam setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menjatuhkan putusan yang menolak gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan kubu capres-cawapres Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

NasDem bersama PKS dan PKB merupakan partai politik capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pada Pilpres 2024.

"Habis ini saya ke PKB, dan besok rencananya ke PKS," kata Anies saat jumpa pers usai bertemu dengan Surya Paloh.

Kata Anies, pertemuan dirinya dengan pimpinan PKS dan PKB nanti juga untuk menyampaikan hal serupa seperti yang disampaikannya ke pimpinan NasDem.

Adapun salah satunya yakni menyatakan, kalau dia sudah menjalankan tugas atau amanat dari partai

Kemenangan Tidak Absolut

Ketua Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis mengatakan, kemenangan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tidak absolut.

Hal itu merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pihaknya dalam sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum ( PHPU ) Pilpres 2024.

Menurut Todung, kemenangan Prabowo-Gibran tidak absolut karena ada 3 hakim konstitusi yang menyatakan dissenting opinion atau pendapat berbeda.

Baca juga: Jelang Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres, Ketua MK Suhartoyo Jadi Kunci, RPH Steril Tak akan Bocor

"Jadi kemenangan ini tidak absolut," kata Todung dalam jumpa pers di kawasan Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta, Senin (22/4).

Dia menjelaskan, Prabowo-Gibran tidak mendapatkan penuh dari putusan itu, sebab hanya 5 hakim menyatakan setuju dan 3 hakim lainnya dissenting opinion.

"Memang Prabowo-Gibran memperoleh kemenangan dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK), tapi itu bukan putusan yang memberikan mandat yang penuh," ujar Todung.

Todung menuturkan, dari alasan 3 hakim tersebut menunjukkan gugatan yang diajukan Ganjar-Mahfud tak salah kamar.

Kemudian, kata dia, 3 hakim menyatakan bahwa persoalan bantuan sosial (bansos) perlu pengaturan yang lebih jelas.

Sebab, pendistribusian bansos dilakukan berhimpitan dengan pelaksanaan Pilpres dan pelaksanaan Pemilu.

Selain itu, Todung menyinggung terkait intervensi kekuasaan yang diungkapkan hakim MK Arief Hidayat.

Menurutnya, Arief meminta agar terkait intervensi kekuasaan bisa diatur sedemikian rupa supaya tidak menimbulkan kesan menguntungkan paslon tertentu.

Todung juga mengutip pernyataan Arief soal tidak mungkin penyelesaian pelanggaran Pemilu yang sifatnya terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) hanya dalam waktu 14 hari.

"Jadi ke depan sebetulnya kalau kita ingin menyelesaikan secara tuntas persoalan sengketa Pilpres tidak boleh dibatasi waktunya hanya 14 hari," ungkapnya. (Tribun Network/igm/mad/wly)

Baca juga berita menarik Tribun Kaltara lainnya di Google News

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved