Kaltara Memilih

4 Nama Mendaftar di Partai Hanura Kaltara, Ada Zainal Paliwang, Yansen TP, Laura, dan Andi Sulaiman

Empat bakal calon kepala daerah ikut berkompetisi dalam penjaringan gubernur dan wakil gubernur yang dibuka oleh DPD Partai Hanura Kaltara.

|
Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Istimewa
Kolase empat nama yang mendaftar di Partai Hanura Kaltara. Mereka adalah Zainal Paliwang, Yansen TP, Laura, dan Andi Sulaiman. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Empat bakal calon kepala daerah ikut berkompetisi dalam penjaringan gubernur dan wakil gubernur yang dibuka oleh DPD Partai Hanura Kaltara.

Keempatnya disebut sebagai figur yang potensial. Di antaranya ada calon petahana, Zainal A Paliwang sebagai pengambil formulir pertama pada saat dibuka pendaftaran Sabtu (27/04/2024).

Kemudian kedua ada nama Asmin Laura Hafid.

Bupati Nunukan saat ini, yang juga merupakan kader Partai Hanura itu mengambil formulir penjaringan diwakili oleh relawannya pada awal pekan ini.

Laura juga merupakan figur perempuan kedua yang namanya muncul dalam Pilkada Kaltara. Sebelumnya nama Andravirti Kartika mendaftar di Partai Golkar.

Baca juga: Relawan Dorong Yansen TP Bakal Calon Gubernur di Pilkada Kaltara 2024, Potensi Pisah dengan Zainal?

Pendaftar ketiga di Partai Hanura Kaltara adalah Andi Sulaiman.

Melalui Relawan Jenderal Sulaiman ( Jensu ) Bulungan mengambil berkas formulir penjaringan Pilkada Kaltara di Sekretariat Partai Hanura, Jalan Duku, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Rabu (01/05/2024).

Pada hari yang sama, Rabu (01/05/2024), melalui relawan Aliansi Masyarakat Pedulu Kaltara mengambil formulir untuk Yansen Tipa Padan untuk penjaringan bakal calon kepala daerah di Kaltara.

Pengurus Partai Hanura Kaltara yang menangani pengambilan formulir penjaringan, Syarifuddin Tjaning menyebutkan, pengambilan formulir untuk penjaringan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Kaltara di DPD Hanura masih dibuka hingga 2 Mei 2024.

Selanjutnya pengembalian formulir dilakukab mulai tanggal 3 hingga 10 Mei 2024.

"Tahap selanjutnya, setelah kita periksa lengkap berkasnya akan kita teruskan ke DPP. Nanti DPP yang memutuskan, tentu setelah melalui mekanisme dari Partai Hanura," imbuhnya. (*)

Penulis: Edy Nugroho

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved