Nunukan Memilih

KPU Perpanjang Pendaftaran PPK di 4 Kecamatan Nunukan Kalimantan Utara, Begini Alasannya

Kurangnya minat penfatar untuk menjadi anggota PPK, akhirnya KPU Nunukan perpanjang pendaftaran PPK di 4 kecamatan Nunukan, Kalimantan Utara.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
Komisioner KPU Nunukan, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Rusli Hairuddin. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - KPU Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) perpanjang pendaftaran PPK (panitia pemilihan kecamatan) untuk empat kecamatan.

Empat kecamatan yang dimaksud yakni Lumbis Pansiangan, Lumbis Hulu, Krayan Selatan, dan Sebuku.

Komisioner KPU Nunukan, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Rusli Hairuddin mengatakan bahwa perpanjangan pendaftaran dilakukan, lantaran sampai masa pendaftaran berakhir 29 April 2024, tak ada peserta yang mendaftar.

"Hingga 29 April pendaftar masih kurang dari dua kali jumlah PPK yang dibutuhkan. Jadi masih kurang pendaftar. Makanya kami membuka satu kali perpanjangan," kata Rusli Hairuddin kepada TribunKaltara.com, Rabu (01/05/2024), pukul 13.00 Wita.

Baca juga: Jumlah Peserta Belum Terpenuhi, KPU Bulungan Perpanjang Pendaftaran PPK untuk 9 Kecamatan

Rusli Hairuddi menyebut untuk Kecamatan Lumbis Pansiangan baru 9 pendaftar. Begitu juga Kecamatan Lumbis Hulu, Krayan Selatan, dan Kecamatan Sebuku.

"Waktu pendaftaran selama tiga hari setelah diperpanjang," ucapnya.

Hingga saat ini kata Rusli Hairuddi berkas pendaftaran PPK yang diterima KPU Nunukan sebanyak 305 pendaftar.

"Berkas yang baru diterima 246 pendaftar. Kebutuhan petugas PPK di 21 kecamatan hanya 105 orang," ujarnya.

(*)

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved