Kaltara Memilih
5 Figur Resmi Ikut Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah Kaltara, Keputusan di DPP Partai Hanura
Sebanyak lima bakal calon kepala daerah telah mengembalikan formulir pendaftaran di DPD Partai Hanura Kaltara. Keputusan Juni dan Juli 2024.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Penjaringan calon kepala daerah Kalimantan Utara (Kaltara) Periode 2024-2029 yang dilakukan DPD Hanura Kaltara resmi ditutup pada Jumat (10/05/2024).
Ada 5 bakal calon kepala daerah yang mendaftar, menyusul tim dari Hj Asmin Laura Hafid yang terakhir mengembalikan formulir pada Jumat (10/05/2024) kemarin.
Ketua Tim penjaringan calon kepala daerah DPD Hanura Kaltara, Mursalim Kahar mengungkapkan, DPD Partai Hanura membuka pendaftaran mulai tanggal 27 April sampai 2 Mei 2024. Kemudian untuk pengembalian berkas sampai tanggal 10 Mei 2024.
Disebutkan, sampai ditutupnya pendaftaran, dari lima bakal calon kepala daerah yang mengambil formulir, semua telah mengembalikan berkas ke DPD Partai Hanura.
Baca juga: Pilkada Kaltara 2024, Dua Jenderal Bersaing Dapatkan Dukungan Partai Hanura: Keputusan Tetap di DPP
“Sudah ada 5 orang (Bakal calon kepala daerah). Di antaranya H Zainal A Paliwang, H Andi Sulaiman, Yansen TP, Ingkong Ala dan Hj Asmin Laura Hafid. Semua sudah dikembalikan, terakhir tadi hari Jumat (10/5/24) ada Laura Hafid,” jelas Mursalim Kahar.
Dikatakan Mursalim Kahar, dari 5 bakal calon kepala daerah ini, dua di antaranya merupakan kader Hanura yang mendaftar, yakni Ingkong Ala dan Asmin Laura Hafid.
“Ada 2 kader dari partai Hanura masuk mendaftar, memang kita berikan ruang untuk mendaftar, adapun nanti keputusan dari DPP. Jadi semakin banyak kader kita yang mendaftar akan lebih bagus tapi untuk keputusan tetap di DPP. Kita hanya menyeleksi berkas administrasi saja, keputusan di DPP,” katanya.
Dia mengatakan, sebelumnya memang ada perintah dari DPP, yang menginginkan ada kader Partai Hanura yang bisa maju dalam Pilkada 2024. Hanya saja, dalam mekanismenya tetap mengikuti seleksi, sama dengan para bakal calon lainnya.
“Dari DPP memang menginginkan ada calon kita yang maju. Hanya saja, tetap melalui mekanisme partai,” lanjutnya.

Anggot tim penjaringan lainnya, Syafrudin Tjaning menambahkan, untuk mendapatkan rekomendasi dari DPP ada tingkatan. Yang pertama dari tingkat Kabupaten Kota sudah ada format yang diberikan, kemudian test propert test-nya di provinsi. Di mana dari provinsi di berikan rekomendasi untuk diusulkan ke Jakarta.
“Kalau untuk calon gubernur dan wakil gubernur, tetap proses administrasinya di daerah hanya tes proper tes nya ada di Jakarta (DPP). Nanti akan keluar surat rekomendasi DPP untuk turun ke bawah. Juga ada survei, kemudian penentuan dari pada itu yang layak untuk diusung partai Hanura di tingkat Kabupaten kota tingkat Provinsi sudah ada rekomendasi dari DPP. Hasilnya keluar sekitar bulan Juni atau Juli,” ungkapnya.
(*)
Penulis: Edy Nugroho
calon kepala daerah
Kalimantan Utara
Partai Hanura
Asmin Laura
formulir
Mursalim Kahar
TribunKaltara.com
Cek Jadwal Putusan 3 Sengketa Pilkada di Kaltara, MK Agendakan 4-5 Februari 2025: Sidang Dipercepat |
![]() |
---|
Zainal Paliwang-Ingkong Dilantik di Jakarta pada 6 Februari, Bersama 270 Kepala Daerah se Indonesia |
![]() |
---|
Daftar 3 Kepala Daerah di Kaltara Dilantik Presiden pada 6 Februari 2025, 3 Daerah Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Resmi Ditetapkan Sebagai Gubernur Kaltara, Zainal Tunggu Keputusan Kemendagri untuk Pelantikan |
![]() |
---|
Ditetapkan jadi Wagub Kaltara Terpilih Ingkong Santai Sambut Pelantikan: Tiada Persiapan Khusus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.