Nunukan Memilih
Hingga Pendaftaran Terakhir, KPU Akui Tak Ada Paslon Maju Jalur Perseorangan di Pilkada Nunukan 2024
Sampai pendaftaran terakhir Minggu 12 Mei 2024, tidak ada bakal paslon lewat jalur perseorangan yang daftar di Pilkada Nunukan 2024.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - KPU Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) mengatakan tak ada pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati yang maju perseorangan dalam Pilkada Nunukan 2024.
Menurut Komisioner KPU Nunukan, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Rahman, penyerahan syarat dukungan bakal Paslon jalur perseorangan pada Pilkada Nunukan 2024 dibuka sejak 8 Mei 2024.
Hingga 12 Mei 2024 pukul 23.59 Wita, tak ada bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati yang serahkan syarat dukungan maju jalur perseorangan di Pilkada Nunukan 2024.
"Tidak ada jalur perseorangan pada Pilkada Nunukan 2024. Tidak ada yang ambil formulir persyaratan, apalagi menyerahkan dukungan ke KPU Nunukan," kata Rahman kepada TribunKaltara.com, Selasa (14/05/2024), pukul 11.00 Wita.
Baca juga: KPU Umumkan Tidak Ada Bakal Paslon Maju Jalur Perseorangan di Pilkada Tarakan, Pendaftaran Ditutup
Rahman menjelaskan, jalur perseorangan bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Nunukan 2024 wajib memenuhi syarat dukungan dengan jumlah dukungan paling sedikit 14.625 dukungan.
"Belasan ribu dukungan tersebut harus tersebar minimal di 11 kecamatan. Kabupaten Nunukan memiliki 21 kecamatan," ucapnya.
Saat ini ada empat figur yang mencuat ke publik bakal maju dalam kontestasi Pilkada 2024 di Kabupaten Nunukan diantaranya Andi Akbar, Basri, Irwan Sabri, dan dr Jambri.
Hingga saat ini dari keempat figur tersebut, baru Andi Akbar politisi Partai Hanura yang memenuhi syarat 6 kursi untuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon Bupati Nunukan ke KPU Nunukan.
(*)
Penulis: Febrianus Felis
KPU Nunukan
Kalimantan Utara
Paslon
Bupati dan Wakil Bupati
perseorangan
Pilkada Nunukan
Rahman
syarat dukungan
TribunKaltara.com
| Pastikan Daerah Kondusif Pasca Pilkada 2024, Polres Nunukan Intensifkan Patroli ke Wilayah Rawan |
|
|---|
| Bagi Peserta Pilkada 2024 yang Ingin Gugat Hasil Pleno ke MK, KPU Nunukan Beri Waktu 3×24 Jam |
|
|---|
| Pilkada Nunukan 2024, Irwan Sabri-Hermanus Raih 43.832 Suara, Ungguli Dua Paslon Lainnya |
|
|---|
| Logistik Rekapitulasi dan Surat Suara Kecamatan Minus Krayan, KPU Nunukan Jadwalkan Pleno Esok |
|
|---|
| Logistik Pilkada Tiba di Gudang KPU Nunukan Baru 3 Kecamatan, Pengangkutan Dibantu Pesawat TNI-AD |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Rahman-Komisioner-KPU-Nunukan-14052024.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.