Kaltara Memilih

Jelang Pilkada Kaltara 2024, Parpol Non Parlemen Bentuk Koalisi, Terbuka bagi Calon Kepala Daerah

Di Kantor DPW Partai Bulan Bintang (PBB) Kalimantan Utara, Tanjung Selor, Bulungan, parpol non parlemen bentuk koalisi bersama jelang Pilkada Kaltara.

|
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ HO-KKB
Di Kantor DPW Partai Bulan Bintang (PBB) Kalimantan Utara, Tanjung Selor, Bulungan, parpol non parlemen bentuk koalisi bersama jelang Pilkada Kaltara, Sabtu (25/05/2024). 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Sejumlah partai politik ( Parpol ) peserta Pemilu 2024 yang gagal meraih kursi di DPRD Provinsi Kalimantan Utara atau parpol non parlemen sepakat membentuk koalisi bersama, yakni Koalisi Kaltara Bersatu atau KKB.

Deklarasi KKB dilakukan pada akhir pekan lalu, Sabtu (25/5/2024) di Kantor DPW Partai Bulan Bintang Provinsi Kalimantan Utara di Tanjung Selor, Bulungan.

Mengusung tema Membangun Kekuatan dan Komitmen Bersama Menghadapi Pilkada Kaltara 2024, sedikitnya ada 8 parpol yang tergabung dalam koalisi tersebut.

Delapan parpol ini, adalah Partai Perindo, Partai Gelora, Partai Bulan Bintang, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Garuda, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Ummat, dan Partai Buruh.

Baca juga: Jelang Pilkada Kaltara 2024, Gubernur Zainal Paliwang Pesan Jaga Kerukunan Antarumat Beragama

Ketua KKB Abdul Rahman mengatakan, pembentukan koalisi ini berangkat dari kesamaan nasib dalam Pemilu 2024 . Dimana, delapan parpol tersebut belum berhasil menempatkan wakilnya di DPRD Kaltara.

“Koalisi Kaltara Bersatu atau KKB ini merupakan gabungan dari partai politik yang tidak mendapat kursi di DPRD Kaltara dan beberapa DPRD Kabupaten/Kota. Itu yang mendasari terbentuknya koalisi KKB,” kata Abdul Rahman Aco --demikian akrab disapa kepada media, Senin (27/05/2024).

Kendati tidak memiliki kursi di parlemen, beberapa parpol yang tergabung dalam KKB tetap ingin berkontribusi dalam Pilkada Kaltara 2024, baik tingkat kabupaten/kota sampai provinsi.

“Dalam aturan KPU, partai yang tidak memiliki kursi di parlemen, tidak bisa mengusung calon kepala daerah, tapi kita tetap punya hak mendukung, apalagi koalisi ini gabungan sekitar 8 partai,” paparnya.

Dari delapan parpol yang tergabung dalam KKB, lanjut Abdul Rahman, tinggal Partai Perindo dan Partai Ummat yang belum menandatangani surat pernyataan bergabung dalam koalisi.

Baca juga: Jelang Pilkada Kaltara 2024, Gubernur Zainal Paliwang Pesan Jaga Kerukunan Antarumat Beragama

“Jadi sementara ini yang sudah resmi bergabung ada enam partai, dua partai lain belum tanda tangan,” jelasnya.

Parpol Deklarasi Pilkada Kaltara 27052024
Sejumlah pengurus Parpol anggota KKB usai deklarasi pembentukan koalisi, Sabtu (25/05/2024).

Abdul Rahman mengungkapkan, menyatukan 8 parpol dalam satu koalisi bukanlah hal mudah.

Mengingat setiap parpol dipahami memiliki visi dan misi masing–masing. Namun demikian, perbedaan tersebut dapat bertemu di titik persamaan raihan hasil Pemilu 2024.

“Sebenarnya untuk menyatukan parpol itu bukan hal yang gampang, tetapi mungkin yang membuat mudahnya bergabung itu karena sama-sama tidak dapat kursi.

Kami kemudian sepakat menyatukan visi dan misi seluruh partai dalam koalisi ini,” tandasnya.

Abdul Rahman menambahkan, tujuan pembentukan KKB mengarah pada pelaksanaan Pilkada Kaltara 2024.

Baca juga: Puluhan Anak Muda di Bulungan Deklarasi Relawan GAS, Dukung Andi Sulaiman Maju Pilkada Kaltara 2024

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved