Tarakan Memilih

Kuota PTPS di Tarakan Bakal Berkurang, Bawaslu Sebut Ada Pengurangan Jumlah TPS dan Surat Suara

Dalam Pilkada 2024 dipastikan jumlah Pengawas Tempat Pemugutan Suara atau PTPS di Tarakan akan berkurang, demikian disampaikan Ketua Bawaslu Tarakan.

|
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Ketua Bawaslu Tarakan, Riswan 

Untuk diketahui, Pilkada 2024 dijadwalkan 27 November 2024. Di Tarakan yang akan dilakukan yakni Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tarakan Periode 2024-2029, dan Pemilihan Gubernur Kaltara dan Wakil Gubernur Kaltara Periode 2024-2029.

“PTPS sendiri bertugas selama satu bulan. Tiga minggu sebelum hari H dan seminggu setelah hari H.

Berbicara honor, belum bisa menyebutkan karena masih menunggu juknis diturunkan. Belum bisa bicara banyak di PTPS,” pungkasnya.

(*)

Penulis Andi Pausiah

 

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved