Kaltara Memilih
Sentra Gakkumdu Kaltara pada Pikada 2024 Segera Terbentuk, Ada Penambahan Personel
Dalam waktu dekat ini Sentra Gakkumdu Kaltara untuk Pilkada 2024 akan segera terbentuk. Hal ini disampaikan Anggota Bawaslu Kaltara Fadliansyah.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Anggota Bawaslu Kaltara Fadliansyah mengatakan, dalam waktu dekat akan segera dibentuk Sentra Gakkumdu (Penegak Hukum Terpadu) untuk Pilkada 2024.
Hal ini disegerakan, mengingat tahapan pemilihan Pilkada 2024 sudah dimulai. Sehingga pelanggaran selama tahapan kemungkinan akan bisa terjadi.
Fadliansyah, yang juga merupakan koordinator sentra Gakkumdu Kaltara ini menyebutkan, pembentukan sentra Gakkumdu Pilkada mengacu pada Peraturan Bersama Ketua Bawaslu RI, Kapolri dan Jaksa Agung RI Nomor 5 Tahun 2020; Nomor 1 Tahun 2020; Nomor 14 Tahun 2020, tentang Sentra Penegakan Hukum Terpadu pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.
“Berdasarkan SK Bawaslu berkaitan dengan pembentukan Sentra Gakkumdu Pemilihan, Bawaslu Provinsi diarahkan untuk membentuk Sentra Gakkumdu Pemilihan mengingat tahapan Pemilihan sudah di mulai dan tidak menutup kemungkinan terjadi pelanggaran,” kata Fadliansyah, Jumat (07/06/2024).
Baca juga: Wakapolda Kaltara Brigjen Pol Kasmudi Terima Kunjungan Ketua Bawaslu, Sentra Gakkumdu Bakal Dibentuk
Berkaitan dengan pembentukan Sentra Gakkumdu ini, pada Kamis (06/06/2024) kemarin telah dilaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Sentra Gakkumdu Provinsi Kaltara pada pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, dengan melibatkan pihak terkait.
“Sesuai dengan Peraturan Bersama tersebut, kita diarahkan untuk segera membentuk dan melaporkan untuk pembentukan Gakkumdu. Kita masih mengacu Perber (peraturan bersama) yang lama. Sementara hsulan dari kegiatan di Bali beberapa waktu lalu, untuk personel Sentra Gakkumdu diusulkan agar ditambah,” ujarnya.
Di sisi lain, Fadliansyah menyampaikan strategi yang disiapkan dan diperlukan, sehingga kendala-kendala yang terjadi pada Pilkada.
"Nanti akan ada forum khusus berkaitan dengan pembahasan tersebut, Bawaslu Kaltara sudah berusaha untuk meminimalisir setiap potensi pelanggaran di lapangan," jelasnya.
Masih berkaitan dengan pembentukan Sentra Gakkumdu, mewakili unsur kepolisian, Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Kaltara Kompol Maulana menyampaikan, bahwa ada informasi atau wacana berkaitan dengan personel Sentra Gakkumdu mulai dari pusat sampai dengan kabupaten/kota, mungkin wacana tersebut masih on proses untuk Pemilihan.

“Mungkin di beberapa provinsi ada plus minusnya berkaitan dengan semakin banyak personel. Semakin banyak pemantauan, kolaborasi dengan efektif dan untuk pemenuhan personil gakkumdu Kaltara dari Polda Kaltara menyarankan untuk menambah personil sekitar 15 orang,“ ungkap Maulana.
“Dari unsur kepolisan kami siap mendukung penanganan pelanggaran, untuk pemantapan Pemilihan ke depan. Memang kita harus banyak komunikasi, koordinasi mengingat Pemilihan kedepan ini suasana konfliknya mungkin akan lebih kompleks, lebih panas, sedkit banyak kawan-kawan sudah tahu wilayah mana yang rawan konflik,” imbuhnya.
(*)
Penulis: Edy Nugroho
Cek Jadwal Putusan 3 Sengketa Pilkada di Kaltara, MK Agendakan 4-5 Februari 2025: Sidang Dipercepat |
![]() |
---|
Zainal Paliwang-Ingkong Dilantik di Jakarta pada 6 Februari, Bersama 270 Kepala Daerah se Indonesia |
![]() |
---|
Daftar 3 Kepala Daerah di Kaltara Dilantik Presiden pada 6 Februari 2025, 3 Daerah Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Resmi Ditetapkan Sebagai Gubernur Kaltara, Zainal Tunggu Keputusan Kemendagri untuk Pelantikan |
![]() |
---|
Ditetapkan jadi Wagub Kaltara Terpilih Ingkong Santai Sambut Pelantikan: Tiada Persiapan Khusus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.