Berita Nunukan Terkini

Baliho Bakal Cagub Tuai Kritikan Warganet, Bahayakan Pengguna Jalan, Ini Kata Satpol PP Nunukan

Satpol PP Nunukan akhirnya menanggapi adanya kritikan warganet terkait baliho bergambarkan Andi Sulaiman yang diletakan di tiang listrik dan lampu.

|
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
Kasat Pol PP Nunukan, Mesak Adianto. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Warganet ramai mengomentari postingan akun Instagram @Nunukanku terkait baliho Andi Sulaiman, salah satu bakal calon Gubernur  yang dipasang pada tiang tiang listrik sepanjang Jalan TVRI, Nunukan, Kalimantan Utara.

Andi Sulaiman diketahui merupakan figur yang sudah secara terang-terangan di publik menyatakan akan maju dalam Pilkada Kaltara  2024 sebagai bakal calon Gubernur.

Postingan akun Instagram @Nunukanku yang memperlihatkan baliho Andi Sulaiman dibanjiri komentar warganet.

Pada baliho tersebut Andi Sulaiman mengenakan jas PDU 1 TNI AD dengan tulisan 'Mari Sambut Pemimpin Baru Kalimantan Utara'.

Baca juga: Baliho Unik Bacaleg di Bulungan, Ngopi Dulu hingga Gambar Uang di Kantong, Berikut Penjelasannya

Lalu pada bagian bawah foto dimuat tulisan 'Brigjen TNI Andi Sulaiman Calon Gubernur Kaltara'.

Seperti yang dikatakan melalui akun Instagram @bagaswahyu02, "Itu membahayakan, memakan jalan, bisa bikin celaka. Heran dengan yang pasang".

@ijha_ndut "Pas lewat sedikit kesenggol yang di dekat simpang 3, soalnya balihonya terlalu rendah. Hampir bahuku kena".

@eddysantry "Jika semua bakal calon kepala daerah memasang balihonya di semua tiang listrik (fasilitas umum), akan menjadi seperti apa Kota Nunukan?".

 

Baliho Andi Sulaiman di median jalan raya wilayah Kecamatan Nunukan Selatan, Sabtu (15/06/2024), siang.
Baliho Andi Sulaiman di median jalan raya wilayah Kecamatan Nunukan Selatan, Sabtu (15/06/2024), siang. (TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS)

Tanggapan Satpol PP Nunukan

Kasat Pol PP Nunukan, Mesak Adianto mengatakan dirinya sudah berkoordinasi dengan tim pemenangan Andi Sulaiman agar menurunkan baliho yang dipasang pada tiang lampu di median jalan.

Termasuk tiang listrik di sejumlah titik median jalan raya yang dianggap membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Menurutnya pemasangan baliho di media jalan melanggar Perda Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

"Kami sudah tindak lanjuti hal itu dengan melakukan pendekatan kepada tim pemenangan yang bersangkutan. Makanya di sepanjang Jalan TVRI sudah tidak ada," kata Mesak Adianto kepada TribunKaltara.com, Sabtu (15/06/2024), pukul 13.00 Wita.

Kendati begitu dari pantauan di lapangan, baliho Andi Sulaiman masih terlihat pada tiang lampu sepanjang median jalan wilayah Kecamatan Nunukan Selatan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved