Nunukan Memilih
Pilkada Nunukan Kaltara 2024, Bacalon Bupati Andi Akbar Akui Dapat Rekomendasi dari DPP Demokrat
Wakil Ketua DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), Andi Akbar mengaku mendapat rekomendasi dari DPP (Dewan Pimpinan Pusat) Partai Demokrat.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), Andi Akbar mengaku mendapat rekomendasi dari DPP (Dewan Pimpinan Pusat) Partai Demokrat.
Politisi Partai Hanura di Nunukan itu sebelumnya sudah memutuskan untuk maju sebagai bakal calon Bupati Nunukan periode 2024-2029.
Bahkan belum lama ini, Andi Akbar mengaku telah memilih Serfianus yang kini masih menjabat Sekretaris Kabupaten Nunukan, untuk menjadi pasangannya di Pilkada Nunukan.
"Iya kita sudah dapat rekomendasi dari DPP Demokrat untuk bersama-sama berjuang di Pilkada Nunukan tahun ini. Kalau B1KWK Demokrat belum keluar," kata Andi Akbar kepada TribunKaltara.com, Selasa (02/07/2024), sore.
Baca juga: Pilkada Nunukan 2024, Ini Sosok Serfianus yang Memilih Pensiun Dini Demi Bersama Andi Akbar
Meski Partai Hanura sebagai pemilik kursi terbanyak pada pemilihan legislatif 2024, namun Andi Akbar tetap ingin berkolaborasi dengan sejumlah partai lainnya pada kontestasi Pilkada Nunukan 2024.
Adapun sejumlah partai lainnya yang sudah memberikan rekomendasi kepada Andi Akbar yakni Nasional Demokrasi (4 kursi), Partai Kebangkitan Bangsa (1 kursi), dan Partai Demokrat (4 kursi).
Pria kelahiran Makassar, 5 Mei 1985 itu menuturkan selain rekomendasi dan B1KWK yang akan diberikan DPP partai kepadanya, dia berharap kader masing-masing partai di daerah juga berjuang bersama-sama dia dalam Pilkada Nunukan.
"Tidak hanya rekomendasi dan B1KWK yang dibutuhkan tapi juga bagaimana agar mesin partai di daerah bergerak bersama-sama untuk memenangkan Andi Akbar-Serfianus," ucapnya.
Tanggapan DPC Partai Demokrat
Sementara itu, Sekretaris DPC Partai Demokrat Nunukan Gat Kaleb menyampaikan bahwa saat pendaftaran penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan dilakukan, ada tiga figur yang mengembalikan formulir ke sekretariat partai.
Diantaranya Basri, Andi Akbar, dan Jambri Pranata. Dari tiga nama tersebut hanya dua nama yang diserahkan ke DPP Partai Demokrat.
Baca juga: Soal Nasib 4.600 Tenaga Honorer Pemkab Nunukan, Andi Akbar: Harus Alih Status
"Ada tiga pendaftar. Kemudian satu tersisih karena berkasnya dinyatakan tidak lengkap. Jadi nama Andi Akbar dan Basri yang diserahkan ke DPP Demokrat," ujar Gat Kaleb.
Terkait siapa figur yang diberikan rekomendasi oleh DPP Partai Demokrat, Gad akui dirinya masih menunggu penyampaian dari DPP.
"Kami menunggu surat resmi dari DPP Demokrat dan ini yang akan kami sampaikan ke publik. Walaupun hari ini kecenderungan arah rekomendasi sudah ada. Tapi kami tidak ingin mendahului DPP," tuturnya.
Penulis: Febrianus Felis
Pastikan Daerah Kondusif Pasca Pilkada 2024, Polres Nunukan Intensifkan Patroli ke Wilayah Rawan |
![]() |
---|
Bagi Peserta Pilkada 2024 yang Ingin Gugat Hasil Pleno ke MK, KPU Nunukan Beri Waktu 3×24 Jam |
![]() |
---|
Pilkada Nunukan 2024, Irwan Sabri-Hermanus Raih 43.832 Suara, Ungguli Dua Paslon Lainnya |
![]() |
---|
Logistik Rekapitulasi dan Surat Suara Kecamatan Minus Krayan, KPU Nunukan Jadwalkan Pleno Esok |
![]() |
---|
Logistik Pilkada Tiba di Gudang KPU Nunukan Baru 3 Kecamatan, Pengangkutan Dibantu Pesawat TNI-AD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.