Berita Kaltara Terkini
Jelang Pilkada Serentak 2024, Dua Kecamatan di Bulungan Kaltara Sudah Selesaikan Coklit Pemilih
KPU Bulungan, melalui Pantarlih melalui Petugas Pemutakhiran Data Pemilih terus berprogres melakukan pencocokan dan penelitian.
Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulungan, melalui Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) terus berprogres melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pilkada Tahun 2024.
Dari 10 kecamatan di Bulungan, hingga kini dua kecamatan di antaranya sudah selesai proses coklitnya 100 persen. Yakni Kecamatan Tanjung Palas dan Kecamatan Tanjung Palas Tengah.
“Data pemilih yang sudah dilakukan coklit per tanggal 9 Juli 2024, sebanyak 91.604 orang. Itu berdasarkan data melalui sistem pencocokan dan penelitian data pemilih berbasis elektronik atau e-Coklit,” ungkap Mistang, Komisioner KPU Bulungan, Rabu (10/7/2024).
Data pemilih tersebut, terangnya, terbagi menjadi beberapa katagori, seperti di antaranya Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) sebanyak 89,369 pemilih. Sementara, yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) tercatat sebanyak 940 pemilih.
Baca juga: Proses Coklit Pilkada Malinau, Jarak dan Jaringan Tantangan Pantarlih, Data Manual Capai 80 Persen
"Pemilih yang tidak memenuhi syarat ini terbagi menjadi beberapa katagori lagi, yaitu pemilih yang meninggal dunia, pemilih ganda, pemilih di bawah umur, TNI dan Polri, warga negara asing (WNA) dan pemilih yang tidak sesuai dengan Tempat Pemungutan Suara (TPS)," ungkap dia.
Terkait dengan data pemilih yang meninggal dunia, KPU melanjutkan tambahan dokumen pendukungnya. Jika sudah terpenuhi, tahap selanjutnya akan dilakukan proses penghapusan.
Kemudian, untuk pemilih yang tidak sesuai dengan TPS akan dilakukan perbaikan. “Jadi, pemilih yang tidak sesuai dengan TPS akan dipindahkan ke RT terdekat yang memiliki TPS,” ucapnya.
Diketahui, pelaksanaan coklit oleh KPU Bulungan telah berlangsung sejak 24 Juni 2024 lalu. Pasalnya, pelaksanaan coklit ini ditargetkan rampung sepekan sebelum batas akhir yang telah ditetapkan yakni 24 Juli akan datang.
“Iya kita mendorong, supaya pelaksanaan coklit ini rampung sesuai deadline (batas waktu) yang telah ditentukan,” imbuhnya.
(*)
Penulis: Edy Nugroho
Komisi Pemilihan Umum
Tanjung Palas
Kecamatan Tanjung Palas Tengah
Coklit
Pilkada Serentak
Pilkada Solo
| DPK Kaltara Terima Lagi Ribuan Arsip Statistik dari OPD, Tekankan Urgensi Pembangunan Gudang Arsip |
|
|---|
| Perkuat Kewenangan Pengawasan Pemilu, Bawaslu Kaltara Sampaikan Rekomendasi kepada DPR RI |
|
|---|
| 5 Mutasi Jaksa Terbaru, Kajati Kaltara Yudi Indra Gunawan Beri Perintah |
|
|---|
| Malinau Kaltara Keluar dari Zona 7 Persen, Penduduk Miskin Berkurang Rata-rata 1.210 Jiwa Setahun |
|
|---|
| Lantik Lima Pejabat Strategis Baru, Berikut Pesan Kajati Kaltara Yudi Indra Gunawan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.