Tarakan Memilih

114 Caleg Tarakan Kembali Bertarung di Pemungutan Suara Ulang, Menanti Perubahan Suara

Bahar Mahmud menanti perubahan suara pada Pemungutan Suara Ulang yang diikuti 114 caleg di di Dapil Kota Tarakan 1 Kecamatan Tarakan Tengah.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Cornel Dimas Satrio
TRIBUNKALTARA.COM/ ISTIMEWA
Surat suara telah selesai disortir digunakan di Pemilihan Suara Ulang (PSU) pada 13 Juli 2024 mendatang di Dapil Tarakan 1 Kecamatan Tarakan Tengah, Kalimantan Utara. 

TRIBUNKALTARA.COM,TARAKAN – Tersisa dua hari lagi pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Dapil Kota Tarakan 1 Kecamatan Tarakan Tengah Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara, yang akan digelar pada Sabtu (13/7/2024).

Sebanyak 114 orang calon legislatif mewakili 16 parpol akan kembali bertarung di PSU dengan rincian sebagai berikut.

Tercatat 9 peserta dari PKB yang ikut bertarung. Ditambah 9 peserta lain dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), 9 caleg dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), 9 caleg dari Partai Nasional Demokrat (NasDem), 8 caleg dari Partai Golkar, 7 caleg Partai Gelombang Rakyat Indonesia hanya ada 7 caleg yang bertarung.

Kemudian Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengirimkan 9 caleg, disusul 9 caleg dari Partai Hanura, 9 caleg dari PAN, 3 caleg dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), dan satu caleg dari Partai Bulan Bintang,

Partai Demokrat menyertakan 9 caleg, Perindo 9 caleg, PPP 9 caleg, dan PSI 3 caleg.

Terkait PSU di Dapil Kota Tarakan 1 Kecamatan Tarakan Tengah, Sekretaris DPD PKS Tarakan, Bahar Mahmud menganggap pemilihan ini sebagai momentum dan peluang bagi caleg yang gagal mendulang suara pada 14 Februari 2024 lalu.

"Saya prihatin tapi juga ini menjadi kesempatan bagi caleg. Dalam pesta demokrasi, ada penyelenggara dan pengawasan. Jika keduanya berjalan baik maka pesta demokrasi berjalan sesuai keinginan dan harapan kita. Tapi ketika dua komponen ini KPU dan Bawaslu tidak memberikan jaminan berjalan, dikhawatirkan terjadi PSU. Diharapkan ini PSU pertama dan terakhir," ungkapnya kepada TribunKaltara.com, Kamis (11/7/2024).

caleg PKS Dapil Kota Tarakan Satu Kecamatan Tarakan Tengah, Bahar Mahmud
Calon anggota legislatif dari PKS Dapil Kota Tarakan Satu Kecamatan Tarakan Tengah, Bahar Mahmud saat diwawancarai TribunKaltara.com, Kamis (11/7/2024). (TribunKaltara.com/Andi Pausiah)

Baca juga: Boks Logistik dan Kotak Suara Dibuka Jelang PSU di Kota Tarakan Kaltara, Cek Temuan KPU Terbaru

Bahar Mahmud tak menampik nantinya akan ada konsekuensi dari PSU yakni perubahan suara.

Ia juga memprediksi pemilik suara tertinggi di PSU nanti adalah orang yang sudah lama terjun ke dunia politik.

Bahkan tiga caleg terpilih pada Pileg 14 Februari 2024, bisa tergantikan akibat konsekuensi dari PSU.

Alasannya kata Bahar Mahmud, adanya kemungkinan pergeseran suara karena berkaitan dengan kepercayaan masyarakat.

"Karena memang politik ada dinamika berkembang. Manakala para caleg tak mampu mempertahankan ide dan gagasan atau kapasitasnya, maka dalam perjalanannya pemilih akan beralih ke figure lain. Karena bukan hanya 'isi tas' yang diinginkan masyarakat. Sikap moral juga jadi penentu, bukan yang hanya menjadi baik di momen Pemilu," ujar Bahar Mahmud.

Ia menilai saat ini masyarakat sudah cerdas menilai. Apalagi jika sampai memiliki pengalaman perlakuan buruk, tentu akan berpikir dua kali memilih calon yang sama yang dinilai bermasalah.

Walaupun membawa segepok (uang), kata Bahar, massyarakat cerdas tak akan melanggar prinsipnya. Ini karena dampak dari karakter masing-masing calon sudah ditunjukkan pasca 14 Feberuari 2024 kemarin.

"Sehingga itu tiga analisis versi penilaian saya, karena sikap berubah, kapasitas melemah, dan perlu diketahui, kebaikan itu tidak mengenal pemilu," ucapnya.

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved