Tarakan Memilih
194 Kotak Suara Didistribusikan ke 5 Kelurahan, Komisioner KPU RI Besok Monitoring PSU di Tarakan
Dijadwalkan Komisioner KPU RI Idam Khalik akan ikut melakukan monitoring pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang di Dapil 1 Kecamatan Tarakan Tengah.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN- KPU Tarakan mulai melakukan pendistribusian 194 kotak suara untuk Pemilihan Suara Ulang ( PSU ) di Dapil 1 Kecamatan Tarakan Tengah, Tarakan, Kalimantan Utara hari ini, Jumat (12/7/2024).
194 Kotak suara didistribusikan ke 5 Kelurahan di Kecamatan Tarakan Tengah.
Proses pendistribusian dimulai pagi pukul 11.00 Wita dari gudang logistik di belakang Mal Pelayanan Publik.
Ketua KPU Tarakan Dedi Herdianto mengatakan, pendistribusian kotak suara diangkut dengan 4 truk langsung ke 5 kelurahan.
Setelah pendistribusian ke kantor Kelurahan nantinya petugas PPS akan memproses pergeseran kotak suara ke TPS.
Rencananya pergeseran kotak suara akan dilakaukan besok, Sabtu 13 Juli 2024 pukul 03.00 dini hari.
Pergeseran kotak suara dilakukan dini hari, karena pertimbangan akses menuju TPS tidak terlalu ramai.
Baca juga: Perusahaan Wajib Beri Izin Pekerjanya Salurkan Hak Pilih di PSU 13 Juli 2024, Tak Boleh Potong Gaji
“Dalam proses pergeseran dari PPS ke TPS itu nanti dikawal kepolisian," katanya.
Menurut Dedi Herdianto, dalam kotak suara tersebut sudah lengkap dengan logistik lainnya.
Informasi akan ada monitoring dilakukan bersama dengan meninjau beberapa TPS.
Komisioner KPU RI Idam Khalik ikut melakukan monitoring.
“Komisioner KPU RI akan tiba hari ini untuk memastikan pelaksanaan PSU di Kecamatan Tarakan Tarakan.
Ini dilakukan sebagai bentuk monitoring sekaligus silaturahmi dengan komisioner KPU Tarakan khusus dan provinsi secara umum,” ujarnya.
Baca juga: Daftar 8 Caleg Terpilih DPRD Tarakan Dapil 1 Nasibnya Kembali Ditentukan Hasil PSU, Digelar Besok
Masyarakat yang memilik hak pilih diimbau untuk datang ke TPS. Diharapkan proses demokrasi ini berjalan baik meskipun ini adalah PSU.

“Baik penyelenggara dan peserta tidak menginginkan PSU terjadi tapi inilah putusan MK yang sifatnya final mengikat wajib dilaksanakan KPU Tarakan sebagai penyelenggara,” tukasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
KPU Tarakan
pendistribusian
kotak suara
PSU
Dapil 1 Kecamatan Tarakan Tengah
Tarakan
Kalimantan Utara
logistik
Dedi Herdianto
Kelurahan
PPS
TPS
Komisioner KPU RI
TribunKaltara.com
Kata-kata Khairul saat Ditetapkan sebagai Wali Kota Tarakan Terpilih 2025-2030 |
![]() |
---|
Penetapan Kepala Daerah Terpilih Tunggu Putusan MK, KPU Tarakan Selaku Termohon Siapkan Jawaban |
![]() |
---|
KPU Tarakan Benarkan Ada Gugatan Sengketa Pilkada 2024 dari Lembaga Pemantau, Tunggu Rilis Resmi MK |
![]() |
---|
Pilkada Tarakan, Kharisma Raih Suara Tertinggi di Tarakan Barat, 16.744 Suara Pilih Kolom Kosong |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Tarakan: Kharisma di Tarakan Tengah Raih 16.744 Suara, Kolom Kosong 13.186 Suara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.