Tarakan Memilih

Besok Pemungutan Suara Ulang di Tarakan Kaltara, KPU Target Partisipasi Pemilih Seperti Pemilu 2024

KPU Tarakan menargetkan partisipasi pemilih pada Pemungutan Suara Ulang ( PSU ) besok Sabtu 13 Juli 2024 sama seperti Pemilu 2024 lalu.

|
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Hendry, Anggota KPU Taraka menargetkan partisipasi pemilih pada Pemungutan Suara Ulang ( PSU ) besok Sabtu 13 Juli 2024 sama seperti Pemilu 2024 lalu. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Tarakan menargetkan partisipasi pemilih pada Pemungutan Suara Ulang ( PSU ) di Dapil 1 Tarakan Tengah, Kalimantan Utara, Sabtu (13/7/2024) sama seperti Pemilu 2024 lalu.

Dimana, jumlah pemilih pada Pemilu yang dilaksanakan 14 Febaruari 2024 lalu mencapai 81 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap.

Hendry, Anggota KPU Kota Tarakan mengatakan, pihaknya menargetkan partisipasi pemilih di PSU sama dengan Pemilu 2024, karena pihaknya sudah maksimal  melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terutama kepada pemilih

"Target kita maksimal karena sosialisasi juga sudah maksimal. Lima kelurahan dilakukan sosialisasi PSU. Bahkan sampai hari ini sisa waktu kami melakukan sosialisasi dalam rangka memaksimalkan partisipasi masyarakat," ucap Hendry.

Selama ini sosialisasi telah dilaksanakan KPU Tarakan di lima kelurahan dengan mengudang  stakeholders, termasuk Ketua RT.  Dalam sosialisasi tersebut mengumpulkan masyarakat khususnya yang masuk data pemilih.

Baca juga: Perusahaan Wajib Beri Izin Pekerjanya Salurkan Hak Pilih di PSU 13 Juli 2024, Tak Boleh Potong Gaji

Untuk surat undangan C pemberitahuan sendiri sudah sampai di KPPS dan mulai 11 Juli 2024 pendistribusian dimulai.

"Sampai 13 Juli 2024. KPPS juga sudah dibentuk termasuk Linmas sudah di SK-kan. Bintek per kelurahan sudah dilaksanakan. Dan dilakukan pendampingan sirekap. Harapan kami Ketua RT jadi ujung tombak kabarkan ke warganya," ucap Hendry.

Hendry mengharapkan, dengan sosialisasi yang sudah maksimal ini, masyarakat sudah mengetahui adanya PSU yang dilaksanakan Sabtu 13 Juli 2024, termasuk lokasi TPS. 

Sementara itu, Pemkot Tarakan melalui Kesbangpol Tarakan telah mengeluarkan suat edaran kepada perusahaan, instansi dan pemilik toko agar memberikan kesempatan kepada para pekerjanya untuk menyalurkan hak pilih di PSU.

Baca juga: KPU Selesai Sortir Surat Suara PSU Dapil 1 Tarakan Tengah, Pendistribusian Kotak Suara H-1

Dengan dikeluarakanya surat edaran ini, khsusu bagi perusahaan, instansi dan pemilik toko tidak melakukan pemotongan gaji kepada para pekerjanya yang mengikuti PSU.

Diketahui jumlah pemilih di Dapi 1 Kecamatan Tarakan Tengah sebanyak 49.741 pemilih yang masuk di dalam DPT, DPTb dan DPK.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved