Kaltara Memilih

Daftar 5 Parpol Pendukung Zainal A Paliwang-Ingkong, Klaim Sudah 21 Kursi Syarat Maju Pilgub Kaltara

Inilah daftar 5 partai politik (Parpol) pendukung Zainal A Paliwang-Ingkong maju di Pilkada Kaltara, klaim sudah 21 kursi syarat maju Pilgub Kaltara.

|
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM
Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Kaltara Zainal A Paliwang - Ingkong Ala mengklaim sudah mengantong 5 parpol pendukung dengan 21 kursi di DPRD Kaltara. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Simak daftar 5 partai politik ( parpol ) pendukung Zainal A Paliwang-Ingkong maju di Pilkada Kaltara, klaim sudah kantong 21 kursi syarat maju Pilgub Kaltara 2024.

Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara 2024 – 2029, Zainal A Paliwang-Ingkong Ala atau biasa disebut Ziap (Zainal Ingkong Ala Pilihanku) makin percaya diri maju di Pilkada Kaltara 2024 .

Pasangan Zainal A Paliwang-Ingkong Ala mengklaim telah mengantongi dukungan dari 5 parpol untuk bertarung di Pilkada Kaltara 2024.

Bakal Calon Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala mengungkapkan, hingga kini pihaknya telah mendapatkan rekomendasi atau surat tugas dari 5 parpol pemilik kursi di DPRD Kaltara.

Baca juga: Projo Pendukung Jokowi Jagokan Zainal Paliwang di Pilkada Kaltara, Seperti Bobby hingga Ridwan Kamil

Berikut daftar 5 parpol yang mendukung bakal calon pasangan Zainal A Paliwang-Ingkong Ala:

1. Partai Gerindra dengan (6 kursi di DPRD Kaltara)

2. Partai Golkar (6 kursi)

3. Partai Hanura (3 kursi)

4. Partai NasDem (2 kursi)

5. Partai Keadilan Sejahtera (4 kursi)

Total ada 21 kursi di DPRD Kaltara yang bakal mengantarkan Zainal A Paliwang-Ingkong Ala ke Pilgub Kaltara, artinya jauh lebih memenuhi syarat.

Baca juga: Daftar 4 Parpol Besar Dukung Zainal Paliwang-Ingkong Ala di Pilgub Kaltara, Partai lain Bakal Gabung

“Sampai sekarang sudah ada lima parpol yang memberi semacam rekomendasi dukungan kepada kami ( ZIAP )” kata Ingkong Ala kepada wartawan, Selasa (30/7/3024).

Disebutkan, dari lima parpol yang dimaksud, memiliki 21 kursi di DPRD Kalimantan Utara atau 60 persen dari total kursi keseluruhan di DPRD Kaltara (35 anggota DPRD).

Secara kalkulasi, jumlah kursi tersebut sudah lebih dari cukup untuk mendapat tiket menuju Pilkada Kaltara 2024. Seperti diketahui, dengan jumlah kursi di DPRD sebanyak 35 anggota, sebagai syarat pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara minimal 7 kursi (20 persen).

“Meski sudah jauh memenuhi syarat minimal maju sebagai calon, kami masih berkomunikasi dengan sejumlah partai lainnya,” ujar Ingkong.

Diketahui juga, selain partai peraih kursi di DPRD Kaltara, pasangan ZIAP juga mendapat dukungan dari parpol non parlemen, antara lain PBB, PSI, PKN dan beberapa lainnya.

Wakil Bupati Bulungan yang juga Ketua DPD Partai Hanura Kaltara ini memastikan jika tiket menuju kontestasi Pilkada Kaltara sudah aman.

Zainal A Paliwang, bersama Ingkong Ala saat mendaftar di Partai Hanura beberapa waktu lalu.
Zainal A Paliwang, bersama Ingkong Ala saat mendaftar di Partai Hanura beberapa waktu lalu. (TRIBUNKALTARA.COM)

Dalam waktu dekat, Ingkong menginformasikan bahwa dukungan secara resmi dalam bentuk B1-KWK akan diserahkan seluruh Pengurus Pusat partai pendukung.

“Untuk form dukungan dalam bentuk B1-KWK, sebagai syarat untuk mendaftar ke KPU nanti, akan diberikan oleh DPP parpol dalam waktu dekat ini. Kita tinggal menunggu saja,” imbuhnya.

(*)

Penulis: edy nugroho

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved