Berita Tarakan Terkini

Pasien Kemoterapi di RSUD dr H Jusuf SK Tarakan Keluhkan Harus Berbayar Mandiri dan tak Dijamin BPJS

Pasien kanker di RSUD dr H Jusuf SK mengeluhkan layanan kemoterapi untuk diagonis Lhymphoma saat ini tak lagi ditanggung BPJS Kesehatan.

|
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / ANDI PAUSIAH
Nugraha Putra, pasien yang didiagnosis kanker yang disebut Lhymphoma Colli dan harus menjalani kemoterapi saat diwawancarai media siang tadi, Senin (5/8/2024). TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH 

Namun menurut dokter onkologi diwajibkan 8 kali kemoterapi dan ini baru kemoterapi.

Seharusnya kemoterapi kedua di tanggal 25 Juli 2024.

“Karena datang surat pemutusan di 20 Juli kemarin, kami distop. Saya rasakan kemarin pasca kemo, fisik rambut rontok, kemudian bibir pecah, tangan keram. Itu sampai sekarang masih rasakan keram, di awal saya bahkan habis kemo hanya makan yang kuah, tidak bisa yang kering,” paparnya.

Ia mengakui fisik lehernya yang sebelumnya ada benjolan mulai mengecil mengempes setelah kemoterapi.

Kemoterapi itu diinfus dan dimasukkan obat-obatan saat itu.

Satu jam setelah kemoterapi sempat menggigil dan selanjutnya kembali beradapatasi kemungkinan obat yang masuk dalam tubuhnya dan kembali normal.

“Memang habis kemo badan keram, badan lemas, dan rambut saya rontok. Saya juga konsumsi obat maag karena akibat efek samping kemo. Kami diberi obat mual dan pusing kalau ada reaksi pasca kemoterapi,” jelasnya.

Ia melanjutkan, ditanya apakah akan bersurat ke pemerintah ia menegaskan tidak ingin terlalu jauh sampai ke sana.

Ia hanya ingin pihak rumah sakit dan BPJS Kesehatan menyelesaikan persoalan ini jangan sampai berlarut-larut karena kondisi ini, pasien yang dirugikan tentunya.

“Bagaimana caranya pemprov juga tanggap ini, saya tidak mau terlalu jauh apalagi ini musim politik. Di sini posisi saya pasien meminta kembali kondisinya seperti kemarin. Kami mau cepat ditanggapi dalam waktu dekat buat komitmen rumah sakit dan BPJS. Teknisnya apakah pakai dokter onkologi yang tetap atau yang baru bergantung rumah sakit. Kami sebagai pasien intinya bisa menjalankan kemoterapi,” tegasnya.

Ia membenarkan bahwa informasi diterimanya bahwa dokter yang melayani ongkologi adalah paruh waktu.

Baca juga: Permudah Penyelesaian Pembayaran, Gubernur Kaltara Resmikan BRI Kantor Kas RSUD dr H Jusuf SK

Di Tarakan sebulan sebulan empat kali informasinya.

“Tidak ada dokter full time di Tarakan untuk ongkologi. Yang berhubungan dengan ongkologi intinya tidak dilayani BPJS kesehatan saat ini bukan hanya kanker saja. Yang berhubunguan onkologi dan hematologi tidak ditanggung.

Itu kami keberatan saya pribadi dan teman-teman sekitar 61 orang dalam grup, ada dokter di sana, admin satu orang jadi anggaplah ada 59 orang pasien dalam grup Kemoterapi,” pungkasnya.

Sementara itu pihak RSUD dr H Jusuf SK yang dikonfirmasi media masih belum merepons terkait upaya konfirmasi layanan ini. Adapun untuk BPJS Kesehatan, besok pagi dijadwalkan untuk melaksanakan konferensi pers terkait kondisi yang terjadi.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved