Tarakan Memilih

Anggota DPRD Tarakan Periode 2024-2029 Bakal Dilantik Jumat 23 Agustus 2024, Begini Penjelasan KPU

KPU Tarakan mendapatkan informasi pelantikan Anggota DPRD Tarakan periode 2024-2029 bakal dilantik 23 Agustus 2924.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Kegiatan rapat pleno penetapan kursi caleg terpilih dalam Pemilu 2024 dilaksanakan KPU Tarakan, Jumat (16/8/2024). 

TRIBUNKALTARA.COM,TARAKAN- KPU Tarakan telah melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih Anggota DPRD Tarakan pada Pemilu 2024. Selanjutnya akan dilakukan penyerahan dokumen dan pelantikan. Informasinya pelantikan Anggota DPRD Tarakan dilakukan Jumat 23 Agutus 2024.

Ketua KPU Tarakan, Dedi Herdianto mengungkapkan, pelantikan Anggota DPRD Tarakan periode 2024-2029 menjadi kewenangan pemerintah daerah. KPU Tarakan hanya menyerahkan dokumen pendukung misalnya berita acara penetapan ataupun keputusan tanda terima bukti LHKPN caleg terpilih.

"Kita menyerahkan dokumen berita acara, Senin (19/8/2024). Sebab proses pelantikan itu sudah terpisah dari KPU Tarakan," ucap Dedi Herdianto.

Untuk penetapan hasil pleno, kata Dedi Herdianto tidak ada tanggapan peserta rapat pleno dan gugatan ataupun sanggahan.

Baca juga: Besok, KPU Tarakan Pleno Penetapan Kursi dan Anggota DPRD Tarakan Terpilih Periode 2024-2029 

"Dianggap bahwa semua yang disampaikan baik proses penghitungan, rekapitulasi, pencocokan dari daftar nama caleg terpilih sesuai menurut parpol yang hadir," ujar Dedi Herdianto.

Itu juga sebagaimana dalam tatib yang disampaikan sebelumnya bahwa seluruh yang hadir dari perwakilan parpol bisa menyampaikan masukan saat kesempatan diberikan usai pembacaan penetapan kursi dan caleg terpilih. 

Saat pleno kemarin, Komisioner KPU Tarakan, Asriadi membacakan perolehan kursi parpol yang bertarung di Pemilu 2024.

Perhitungan perolehan kursi parpol peserta pemilu di dapil dalam Pemilu Legislatif  anggota DPRD Periode 2024-2029 di antaranya terdiri sebagai berikut. Dapil Kota Tarakan Satu sebanyak 9 kursi, Dapil Kota Tarakan Dua sebanyak 7 kursi, Dapil Kota Tarakan Tiga sebanyak 10 kursi dan Dapil Kota Tarakan Empat sebanyak empat kursi.

Dapil Kota Tarakan Satu, pertama ada  PKB berhasil mengumpulkan suara sah 6.105 dan berdasarkan hasil pembagi sebanyak 6.105 mendapat peringkat satu dengan perolehan kursi 1. Kemudian di Dapil Kota Tarakan 2, PKB meraih  3.730 suara sah, setelah dilakukan pembagi mendapat peringkat 4 dengan raihan kursi 1.  Di Dapil tiga, PKB meraih 3.205 peringkat ke-8  dan meraih 1 kursi. Dapil Empat, PKB mendapat 1.939 suara sah, nol kursi. Total PKB di Pemilu Legislatif 2024 hanya meraih tiga kursi.

Baca juga: Pelantikan Anggota DPRD Tarakan Periode 2024-2029 Diundur, Pakar Hukum Sebut Terjadi Kekosongan

Selanjutnya, Gerindra suara sah 5.603, hasil pembagi, peringkat 2 meraih kursi 1. Untuk Dapil Kota Tarakan Dua, Gerindra mendapat suara sah 4.054, hasil pembagi mendapat peringkat 2, meraih 1 kursi. Dapil Kota Tarakan Tiga, Gerindra mendapat suara sah 10.504  dengan hasil pembagi mendapat peringkat 1 dan peringkat  7 serta meraih 2 kursi. Lanjut Dapil Kota Tarakan Empat, Gerindra mendapat suara  2.410, peringkat keempat berhasil mengumpulkan 1 kursi.Total Gerindra di Pemilu Legislatif 2024  meraih lima kursi dan potensi duduki unsur pimpinan DPRD Kota Tarakan.

Masuk ke Partai Golkar Dapil 1 meraih suara sah 4.341 hasil pembagi peringkat ketiga,  jumlah kursi 1. Kemudian Dapil Tarakan Dua, meraih suara sah 3.930, peringkat tiga dapat satu kursi. Dapil tiga, mendapat 3.534 peringkat 6 dan dapat 1 kursi. Dapil Kota Tarakan Empat mendapat 2.202 suara, nol kursi.
Total Golkar di Pemilu Legislatif 2024  meraih 3 kursi.

PDIP di dapil satu meraih 2.799 dan berdasarkan hasil pembagi, berada di peringkat lima dengan perolehan 1 kursi. Kemudian dapil dua meraih 2.901, peringkat enam peroleh 1 kursi. Dapil tiga, PDIP mendapat 4.007 suara sah, peringkat 5 perolehan 1 kursi.  Dapil Kota Tarakan Empat mendapat 2.754 suara sah, peringkat satu, mendapat satu kursi.
Total PDIP di Pemilu Legislatif 2024  meraih  4 kursi.

NasDem di dapil satu meraih 2.623 suara sah dan hasil pembagi, NasDem berada di peringkat 7, mendapat 1 kursi. Kemudian dapil 2 sebanyak 2.494 dan meraih nol kursi. Dapil tiga, mendapat 4.039 suara sah, peringkat  empat dan mendapat 1 kursi. Dapil empat, NasDem mendapat 2.274 perolehan kursi nol. Total NasDem di Pemilu Legislatif 2024 hanya meraih dua  kursi.

PKS di dapil 1 mendapat suara sah 2.770 dan hasil pembagi, berada di peringkat 6, meraih perolehan kursi 1. Kemudian dapil 2 sebanyak 2.525 peringkat tujuh dan perolehan 1 kursi. Dapil tiga, 5.093 suara sah peringkat 3 dapat satu kursi. Dapil Kota Tarakan Empat mendapat 415 perolehan kursi nol. Total PKS di Pemilu Legislatif 2024  meraih  tiga kursi.

Hanura di dapil 1 mendapat 1.588 dan nol kursi. Di dapil dua, mendapat 1.657 suara sah perolehan kursi nol. Dapil tiga, Hanura mendapat 2.405 peringkat 10 dan dapat 1 kursi. Dapil Empat Hanura mendapat  2.533 suara sah, peringkat dua dapat satu kursi. Total Hanura di Pemilu Legislatif 2024 hanya meraih 2 kursi.

Pelno KPU Tarakan 02 17082024
Kegiatan rapat pleno penetapan kursi caleg terpilih dalam Pemilu 2024 dilaksanakan KPU Tarakan, Jumat (16/8/2024).
Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved