Tarakan Memilih

Anggota DPRD Tarakan Periode 2024-2029 Bakal Dilantik Jumat 23 Agustus 2024, Begini Penjelasan KPU

KPU Tarakan mendapatkan informasi pelantikan Anggota DPRD Tarakan periode 2024-2029 bakal dilantik 23 Agustus 2924.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Kegiatan rapat pleno penetapan kursi caleg terpilih dalam Pemilu 2024 dilaksanakan KPU Tarakan, Jumat (16/8/2024). 

PAN di dapil 1 mendapat suara sah 3.192 hasil pembagi  berada di peringkat 4 perolehan 1 kursi. Dapil dua mendapat 1.207 suara perolehan kursi nol. Dapil tiga, PAN mendapat 2.427 peringkat ke-9 mendapat satu kursi. Dapil empat, PAN 285 perolehan kursi nol. Total PAN di Pemilu Legislatif 2024 hanya meraih dua kursi.

Kemudian Demokrat  di Dapil Satu mendapat 2.620 suara sah dengan hasil pembagi berada di peringkat ke-8 mendapat 1 kursi. Dapil kedua sebanyak 2.982 suara sah, peringkat 5 dapat 1 kursi. Dapil tiga mendapat 6.175 peringkat dua dan dapat 1 kursi. Dapil empat Demokrat mendapat  suara  sah 2.479, peringkat tiga, dapat 1 kursi. Total Demokrat di Pemilu Legislatif 2024 berhasil meraih empat kursi.

Masuk ke PPP, mendapat suara sah 2.040  di Dapil Kota Tarakan Satu dengan hasil pembagi ada di peringkat 9, mendapat satu kursi. Dapil Kota Tarakan 2 mendapat 4.284 dan peringkat 1 mendapat 1 kursi. Dapil tiga dapat 2.038 suara sah, perolehan kursi nol.  Dapil Empat, PPP dapat 531 perolehan kursi nol. Dengan demikian, total PPP di Pemilu Legislatif 2024 hanya meraih dua kursi.

Sisanya Partai Buruh, Partai Gelora,PKN, Garuda, PBB,PSI, Perindo dan Partai Ummat tak mendapat kursi.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved