Nunukan Memilih
KPU Nunukan Minta LO Paslon Aktivasi Silon, Jelang Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati
KPU Nunukan gelar rakor pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati nunukan periode 2024-2029 Kalimantan Utara.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - KPU Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) sedang melakukan sejumlah persiapan jelang pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Nunukan pada 27-29 Agustus 2024.
Komisioner KPU Nunukan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, dan Pengumuman, Abdul Rahman mengatakan pengumuman pendaftaran pasangan calon (Paslon) dimulai hari ini Sabtu (24/08/2024) hingga Senin (26/08/2024).
"Kami sudah rapat bersama tadi dengan kepolisian, Satpol PP, Dinas Perhubungan, pihak pemerintah daerah, Bawaslu, dan LO (liaison officer) para Paslon di Kantor KPU Nunukan. Rapat bersama yang dibahas terkait persiapan pendaftaran Paslon," kata Abdul Rahman kepada TribunKaltara.com, pukul 14.00 Wita.
Selain itu, Abdul Rahman meminta kepada masing-masing LO Paslon untuk melakukan aktivasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Baca juga: Jelang Pendaftaran Paslon Pilgub Kaltara, KPU Sosialisasikan Proses Pencalonan Lewat Aplikasi Silon
Menurutnya, persyaratan untuk mendaftar ke KPU Nunukan dari masing-masing Paslon harus diupload melalui aplikasi Silon.
"Jadi pencalonan itu dari partai politiknya. Kalau persyaratan calon itu yang kami minta upload melalui Silon. Dalam Silon akan terlihat jelas dokumen apa yang harus dipersiapkan untuk diupload," ucapnya.
Sementara itu pada saat Paslon mendaftar ke KPU Nunukan fisik dokumen yang harus diserahkan berupa B1KWK dan visi-misi masing-masing Paslon.
"Nanti hari pendaftaran kami juga akan buka Silon, apakah dokumen yang diupload sudah selesai. Setelah itu kalau sudah penuhi syaratnya, kami akan berikan tanda terima," ujar Rahman
Pada 29 Agustus hingga 4 September 2024, KPU Nunukan akan melakukan penelitian persyaratan administrasi Paslon.

"Tanggal 5 sampai 6 September 2024 kami akan beri tahu hasil penelitian persyaratan administrasi Paslon," tuturnya.
(*)
Penulis: Febrianus Felis
KPU Nunukan
Kalimantan Utara
pendaftaran
bakal calon
Bupati dan Wakil Bupati
Pilkada Nunukan
Abdul Rahman
pengumuman
Silon
Paslon
TribunKaltara.com
Pastikan Daerah Kondusif Pasca Pilkada 2024, Polres Nunukan Intensifkan Patroli ke Wilayah Rawan |
![]() |
---|
Bagi Peserta Pilkada 2024 yang Ingin Gugat Hasil Pleno ke MK, KPU Nunukan Beri Waktu 3×24 Jam |
![]() |
---|
Pilkada Nunukan 2024, Irwan Sabri-Hermanus Raih 43.832 Suara, Ungguli Dua Paslon Lainnya |
![]() |
---|
Logistik Rekapitulasi dan Surat Suara Kecamatan Minus Krayan, KPU Nunukan Jadwalkan Pleno Esok |
![]() |
---|
Logistik Pilkada Tiba di Gudang KPU Nunukan Baru 3 Kecamatan, Pengangkutan Dibantu Pesawat TNI-AD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.