Nunukan Memilih

KPU Nunukan Minta LO Paslon Aktivasi Silon, Jelang Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati

KPU Nunukan gelar rakor pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati nunukan periode 2024-2029 Kalimantan Utara.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
Rapat koordinasi persiapan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan pada 27-29 Agustus 2024 di Kantor KPU Nunukan, Sabtu (24/08/2024), siang. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - KPU Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) sedang melakukan sejumlah persiapan jelang pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Nunukan pada 27-29 Agustus 2024.

Komisioner KPU Nunukan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, dan Pengumuman, Abdul Rahman mengatakan  pengumuman pendaftaran pasangan calon (Paslon) dimulai hari ini Sabtu (24/08/2024) hingga Senin (26/08/2024).

"Kami sudah rapat bersama tadi dengan kepolisian, Satpol PP, Dinas Perhubungan, pihak pemerintah daerah, Bawaslu, dan LO (liaison officer) para Paslon di Kantor KPU Nunukan. Rapat bersama yang dibahas terkait persiapan pendaftaran Paslon," kata Abdul Rahman kepada TribunKaltara.com, pukul 14.00 Wita.

Selain itu, Abdul Rahman meminta kepada masing-masing LO Paslon untuk melakukan aktivasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Baca juga: Jelang Pendaftaran Paslon Pilgub Kaltara, KPU Sosialisasikan Proses Pencalonan Lewat Aplikasi Silon

Menurutnya, persyaratan untuk mendaftar  ke KPU Nunukan dari masing-masing Paslon harus diupload melalui aplikasi Silon.

"Jadi pencalonan itu dari partai politiknya. Kalau persyaratan calon itu yang kami minta upload melalui Silon. Dalam Silon akan terlihat jelas dokumen apa yang harus dipersiapkan untuk diupload," ucapnya.

Sementara itu pada saat Paslon mendaftar ke KPU Nunukan fisik dokumen yang harus diserahkan berupa B1KWK dan visi-misi masing-masing Paslon.

"Nanti hari pendaftaran kami juga akan buka Silon, apakah dokumen yang diupload sudah selesai. Setelah itu kalau sudah penuhi syaratnya, kami akan berikan tanda terima," ujar Rahman

Pada 29 Agustus hingga 4 September 2024, KPU Nunukan akan melakukan penelitian persyaratan administrasi Paslon.

Abdul Rahman Komisioner KPU Nunukan 24082024
Komisioner KPU Nunukan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, dan Pengumuman, Abdul Rahman.

"Tanggal 5 sampai 6 September 2024 kami akan beri tahu hasil penelitian persyaratan administrasi Paslon," tuturnya.

(*)

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved