Kaltara Memilih

Andi Sulaiman Benarkan Diundang PDIP Hari Ini Jelang Pilkada Kaltara 2024, Klaim juga Didukung PAN

Selain Andi Sulaiman, Prof Adri Patton juga diundang jelang Pilkada Kaltara ke kantor PDIP di Jakarta hari ini.

|
Editor: Amiruddin
Kolase TribunKaltara.com/ Instagram @pdiperjuangan dan Tribun Kaltara
Bakal Calon Gubernur Kaltara Andi Sulaiman membenarkan dirinya mendapat surat undangan jelang Pilkada Kaltara ke kantor DPP PDIP di Jakarta pada Senin 26 Agustus 2024 hari ini. 

TRIBUNKALTARA.COM - Bakal Calon Gubernur Kaltara Andi Sulaiman membenarkan dirinya mendapat surat undangan jelang Pilkada Kaltara ke kantor DPP PDIP di Jakarta pada Senin 26 Agustus 2024 hari ini.

Selain Andi Sulaiman, Prof Adri Patton juga diundang jelang Pilkada Kaltara ke kantor PDIP di Jakarta hari ini.

Nama Andi Sulaiman dan Adri Patton memang disebut akan berpasangan sebagai Bakal Calon Gubernur Kaltara dan Bakal Calon Wakil Gubernur Kaltara di Pilkada Kaltara mendatang.

"Betul, InsyaAllah," kata Andi Sulaiman kepada TribunKaltara.com, mengonfirmasi surat undangan dari PDIP kepada dirinya dan Adri Patton.

Pada hari ini, PDIP memang dijadwalkan akan menggelar agenda "Pengumuman Bakal Calon Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tahap 3.

 

 

FOTO Logo PDIP dan Andi Sulaiman. Bakal Calon Gubernur Kaltara Andi Sulaiman membenarkan dirinya mendapat surat undangan jelang Pilkada Kaltara ke kantor DPP PDIP di Jakarta pada Senin 26 Agustus 2024 hari ini.
FOTO Logo PDIP dan Andi Sulaiman. Bakal Calon Gubernur Kaltara Andi Sulaiman membenarkan dirinya mendapat surat undangan jelang Pilkada Kaltara ke kantor DPP PDIP di Jakarta pada Senin 26 Agustus 2024 hari ini. (Kolase TribunKaltara.com/PDIP dan TribunKaltara.com)

 

Baca juga: BREAKING NEWS Beredar Undangan Andi Sulaiman - Adri Patton ke Kantor PDIP Jelang Pilkada Kaltara

Acara bakal dilaksanakan di Kantor DPP PDI Perjuangan Jl. P. Diponegoro No. 58, Menteng, Jakarta Pusat.

Acara di kantor PDI Perjuangan akan dimulai pukul 13.00 WIB.

Kabar tebaru, selain kabarkan diundang PDIP hari ini, Andi Sulaiman juga klaim dirinya akan didukung oleh Partai Amanat Nasional atau PAN jelang Pilkada Kaltara 2024.

Eks Kabinda Kaltara dan Jateng itu bahkan klaim sudah kantongi rekomendasi PAN.

"PAN sudah. Untuk PDIP nanti jam 13.00 WIB kami ke DPP PDIP.

Nanti setelah selesai acara saya infokan," kata Andi Sulaiman via WhatsApp ke TribunKaltara.com.

Sebagai informasi, PDIP merupakan pemilik tiga kursi di DPRD Kaltara hasil Pileg 2024.

Sementara PAN miliki dua kursi di DPRD Kaltara hasil Pileg 2024.

Sebelumnya diberitakan, beredar surat undangan kepada pasangan Andi Sulaiman - Adri Patton ke kantor PDIP di Jakarta pada Senin 26 Agustus 2024 hari ini.

Surat undangan kepada pasangan Andi Sulaiman - Adri Patton ke kantor PDIP itu, beredar jelang Pilkada Kaltara 2024.

Tepatnya, H-1 jelang pendaftaran pasangan Bakal Calon Gubernur Kaltara dan Bakal Calon Wakil Gubernur Kaltara dibuka oleh KPU Kaltara.

Diketahui pendaftaran Bakal Calon Gubernur Kaltara dan Bakal Calon Wakil Gubernur Kaltara dibuka oleh KPU Kaltara mulai Selasa-Kamis, 27-29 Agustus 2024.

Dalam surat undangan kepada pasangan Andi Sulaiman - Adri Patton ke kantor PDIP di Jakarta hari ini yang dilihat TribunKaltara.com, surat PDIP itu bernomor 6552/IN/DPP/VIII/2024.

Surat PDIP itu ditujukan kepada Bakal Calon Kepala Daerah dan atau Wakil Kepala Daerah Kader PDI Perjuangan Pilkada Serentak 2024.

Terlihat ada nama pasangan Andi Sulaiman - Adri Patton yang juga diundang dalam surat yang diteken Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tersebut.

"AGENDA: Pengumuman Bakal Calon Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah Kader PDI Perjuangan pada Pilkada Seentak Tahun 2024 Gelombang III," tulis surat PDIP itu.

Nama Andi Sulaiman - Adri Patton memang disebut akan maju di Pilkada Kaltara 2024.

Nama Andi Sulaiman diketahui pernah jabat Kabinda Kaltara dan Kabinda Jateng.

Di TNI, Andi Sulaiman berpangkat Brigjen TNI atau Jenderal Bintang Satu.

Beberapa waktu lalu Andi Sulaiman bilang, siap mundur dari TNI demi maju di Pilkada Kaltara 2024.

Sementara Adri Patton merupakan Rektor UBT Tarakan.

Prof Adri Patton merupakan akademisi kelahiran Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara ( Kaltara ).

 

Rektor Universitas Borneo Tarakan, Prof Adri Patton. (TribunKaltara.com / Andi Pausiah)
Rektor Universitas Borneo Tarakan, Prof Adri Patton. (TribunKaltara.com / Andi Pausiah) (TribunKaltara.com / Andi Pausiah)

Baca juga: Akhiri Ikatan Dinas, Bacagub Kaltara Brigjen Sulaiman Tunggu SKep Pemberhentian dari Presiden Jokowi

Tahapan Pilkada 2024


Persiapan

-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024

-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum

-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024

-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024

-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024


Penyelenggaraan

-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024

-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024

-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024

-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024

-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024

-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024

-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024

-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.

Disclaimer :

Dukungan resmi partai politik di Pilkada serentak 2024 harus dibuktikan dengan formulir resmi dari KPU (B1/KWK).

Formulir lampiran ini wajib disetorkan pasangan calon saat pendaftaran di KPU, 27-29 Agustus 2024. 

 

(*)

( TribunKaltara.com / Amiruddin )

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved