Kaltara Memilih
Ruman Tumbo Terpilih jadi Anggota DPRD Kaltara Diusia 71 Tahun: Terbuka dengan Masukan Kaum Muda
Ruman Tumbo Anggota DPRD Kaltara, terpilih periode 2024-2029 menjadi anggota dewan dengan usia tertua di DPRD Kaltara.
Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Ruman Tumbo Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terpilih periode 2024-2029 menjadi anggota dewan dengan usia tertua di DPRD Kaltara.
Ruman Tumbo berangkat dari Partai Demokrat pada daerah pemilihan (Dapil) Kaltara 4 (Kabupaten Nunukan).
Pria kelahiran Rantepo 17 September 1953 ini berhasil meraih sebanyak 2.938 suara pada pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Kepada Tribun Kaltara, Ruman Tumbo menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya baik kepada para keluarga, teman-teman dan para pendukung setiannya yang telah memberinya support untuk maju dalam Pileg 2024.
Baca juga: Golkar Berhasil Tambah 2 Kursi di DPRD Kaltara, Syarwani Ingatkan Ini kepada Anggota DPRD Dilantik
Meskipun usianya kini menginjak 71 tahun, namun semangat Ruman untuk terus mengabdikan diri di Kaltara terus bergelora.
Ia mewakili kaum ‘tua’ juga akan terbuka dengan segala bentuk masukan dari kaum muda.
“Saya sebagai paling tua disini akan berkolaborasi dengan anak muda saling memberikan masukan untuk peningkatan pelayanan di masyarakat,” ucapnya.
Diakuinya, Pria lulusan Universitas Hasanuddin Makassar tahun 1984 ini sudah sangat berpengalaman menjajaki dunia parlement.
Sebelum menjadi anggota DPRD Provinsi Kaltara yang dilantik pada Selasa 4 September 2024, Ruman Tumbo merupakan anggota DPRD Kabupaten Nunukan.
Ia menjabat sebagai DPRD Kabupaten Nunukan selama 10 tahun, artinya dua periode.
Dan kini ia menjajal peruntunganya untuk maju di DPRD Provinsi Kaltara dan terpilih.
“Sekarang ruang lingkupnya bukan lagi soal Kabupaten Nunukan, sekarang sudah lebih luas yakni Kaltara,” ujarnya.
Berlandaskan amanah dan kepercayaan masyarakat yang telah diberikan kepadanya selama lima tahun kedepan, Ia berkomitmen akan membantu dan bekerjasama dengan Pemerintah dalam pembangunan secara umum di Kaltara.
“Ada tiga tugas pokok DPRD itu, yaitu menyusun Peraturan Daerah (Perda), menyusun anggaran bersama pemerintah serta pengawasan, jadi kita kan fokus dengan tupoksi ini,” katanya.
Namun, selain tiga tugas pokok DPRD Kaltara, Ruman juga tidak menampikkan bahwa masih banyak hal-hal yang harus diperjuangkan di Kaltara meliputi Infrastruktur, Pendidikan dan Kesehatan.
Ruman Tumbo
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kalimantan Utara
DPRD Kaltara
Partai Demokrat
kaum muda
Kaltara
| Cek Jadwal Putusan 3 Sengketa Pilkada di Kaltara, MK Agendakan 4-5 Februari 2025: Sidang Dipercepat |
|
|---|
| Zainal Paliwang-Ingkong Dilantik di Jakarta pada 6 Februari, Bersama 270 Kepala Daerah se Indonesia |
|
|---|
| Daftar 3 Kepala Daerah di Kaltara Dilantik Presiden pada 6 Februari 2025, 3 Daerah Tunggu Putusan MK |
|
|---|
| Resmi Ditetapkan Sebagai Gubernur Kaltara, Zainal Tunggu Keputusan Kemendagri untuk Pelantikan |
|
|---|
| Ditetapkan jadi Wagub Kaltara Terpilih Ingkong Santai Sambut Pelantikan: Tiada Persiapan Khusus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/DPRD-Kaltara-terpilih-periode-2024-2029-Ruman-Tumbo-srhd.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.