Nunukan Memilih
Bawaslu Nunukan Minta Bupati Terbitkan SE Imbau ASN dan Kades Jaga Profesionalisme dan Netralitas
Cegah potensi pelanggaran Pilkada, Bawaslu Nunukan minta Bupati menertbitkan SE mengimbau ASN dan Kepala Desa menjaga profesionalisme dan netralitas.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Bawaslu Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) minta Bupati Nunukan menertbitkan Surat Edaran (SE) mengimbau ASN ( Aparatur Sipil Negara ) dan Kepala Desa (Kades) menjaga profesionalisme dan netralitas.
Ketua Bawaslu Nunukan, Mochammad Yusran mengatakan permintaan penerbitan SE Bupati Nunukan tersebut merupakan bagian dari upaya mencegah potensi pelanggaran dalam Pilkada 2024.
"Kami mendorong Bupati Nunukan untuk mengeluarkan surat edaran untuk mengimbau ASN dan Kades agar tetap profesional dan netral dalam Pilkada 2024. Ini bagian dari upaya pencegahan potensi pelanggaran," kata Mochammad Yusran kepada TribunKaltara.com, Senin (23/09/2024), pukul 15.35 Wita.
Lebih lanjut Mochammad Yusran katakan bahwa imbauan yang dimaksud dapat berbentuk lisan maupun terulis berupa SE.
Baca juga: Tetapkan 3 Calon, KPU Batasi Hanya 30 Orang Boleh Masuk di Pencabutan Nomor Urut Pilkada Nunukan
"Kami percaya bupati punya komitmen akan itu. Selama Pemilu 2019, Pilkada 2020 beliau juga maju dan itu beliau tunjukan. Bahkan beliau koperatif ketika dimintai keterangan Bawaslu," ucapnya.
Dia juga menegaskan bahwa pejabat negara, pejabat daerah, ASN, dan Kades atau Lurah dilarang membuat keputusan dan/ atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.
"Ketentuan berkaitan itu ada di dalam Pasal 71 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016," ungkap Yusran.
Penulis: Febrianus Felis
Bawaslu Nunukan
Bupati Nunukan
Surat Edaran
Aparatur Sipil Negara
Mochammad Yusran
Pilkada
Kades
Nunukan
netralitas
ASN
Pastikan Daerah Kondusif Pasca Pilkada 2024, Polres Nunukan Intensifkan Patroli ke Wilayah Rawan |
![]() |
---|
Bagi Peserta Pilkada 2024 yang Ingin Gugat Hasil Pleno ke MK, KPU Nunukan Beri Waktu 3×24 Jam |
![]() |
---|
Pilkada Nunukan 2024, Irwan Sabri-Hermanus Raih 43.832 Suara, Ungguli Dua Paslon Lainnya |
![]() |
---|
Logistik Rekapitulasi dan Surat Suara Kecamatan Minus Krayan, KPU Nunukan Jadwalkan Pleno Esok |
![]() |
---|
Logistik Pilkada Tiba di Gudang KPU Nunukan Baru 3 Kecamatan, Pengangkutan Dibantu Pesawat TNI-AD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.