Kaltara Memilih

Bulungan dan Tana Tidung Telah Terima Kotak Suara, Hariyadi: Jika Ada Kerusakan Diajukan Penggantian

Dua kabupaten di Kalimantan Utara yakni Bulungan dan Tana Tidung telah menerima kotak suara Pilkada 2024. Ini disampaikan Ketua KPU Kaltara.

Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ DESI KARTIKA AYU
Ketua KPU Kaltara, Hraiyadi Hamid saat melakukan monitoring logistik di gedung dome sport center, Tanjung Selor 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Ketua KPU Kaltara Hariyadi Hamid menyampaikan logistik Pilkada 2024 tahap pertama berupa kotak suara telah diterima dua Kabupaten di Kalimantan Utara

Dua kabupaten di Kalimantan Utara yang telah menerima kotak suara Pilkada 2024  masing-masing Bulungan dan Tana Tidung.

Bulungan menerima 648 kotak suara yang terdiri dari kotak suara untuk Pilkada Kaltara 2024 dan untuk  Pilkada Bulungan 2024. 

Tana Tidung menerima 108 kotak suara untuk Pilkada Kaltara 2024 dan Pilkada Tana Tidung yang diterima pada Rabu malam (25//9/2024).

Baca juga: 648 Kotak Suara Pilkada serentak 2024 Sudah Tiba di Bulungan, Ini Penjelasan Ketua KPU

“Jumlah kotak suara yang tiba di masing-masing kabupaten itu sudah termasuk dengan pencadangan. Untuk setiap kecamatan dicadangkan sebanyak dua kotak suara,” kata Hariyadi Hamid saat ditemui di dome sport centek untuk meninjau logistik KPU Bulungan, Kamis sore (26/9/2024).

Hariyadi Hamid mengansumsikan apabila di Bulungan ada 10 kecamatan, berarti pencadangannya ada 20 kotak suara. Jadi untuk kabupaten lain tinggal dikalikan saja.

Selain kotak suara, Hariyadi Hamid menyebutkan sebagian besar kabupaten dan kota telah menerima kebutuhan logistik jenis kabel tis dan segel.

“Tarakan dan Nunukan, kotak suara akan diprediksikan tiba sekitar tanggal 30 September 2024,” ucapnya. 

Hariyadi Hamid  mengatakan, kebutuhan logistik tahap kedua akan menyusul yakni seperti bilik suara, dan form A4 . 

Baca juga: KPU Tana Tidung Terima 108 Kotak Suara Pilkada 2024 dari KPU RI, Bakal Disebar di 49 TPS

“Tahap kedua akan diproduksi mulai tanggal 1 – 30 Oktober 2024. Tahap kedua ini seperti surat suara Paslon. Masuk ketahap kedua karena perhitungannya berdasarkan nomor urut Paslon,” jelasnya.

Berkenaan dengan ini, jika kemudian ditemukan terdapat logistik yang rusak, kata Hariyadi Hamid maka akan dilakukan pengembalian kepada pihak penyedia.

“Jika ada kerusakan, sesuai dengan jadwalnya akan ada penggantian setelah proses sortir. Proses penggantian akan dimulai sejak 1 – 26 November. Nah diantara tanggal inilah kita bisa mengajukan pengembalian,” terangnya.

(*)

Penulis: Desi Karika Ayu

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved