Berita Tana Tidung Terkini
Musim Kemarau Rawan Kebakaran Lahan Akibat Aktivitas Petani, BPBD Ungkap KTT Masih Kategori Aman
Setiap tahunnya pada musim kemarau di Kaltara sering dimanfaatkan warga juga petani untuk membuka lahan untuk menugal padi dengan cara dibakar.
Penulis: Rismayanti | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Setiap tahunnya pada musim kemarau di Kalimantan Utara sering dimanfaatkan masyarakat khususnya petani untuk membuka lahan untuk menugal padi dengan cara dibakar.
Tak jarang aktivitas yang dilakukan para petani berdampak pada terjadinya kebakaran lahan di kawasan yang dijadikan petani untuk menanam padi.
Diungkap Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD ) Tana Tidung, Didik Darmadi kepada TribunKaltara.com mengungkap belum lama ini terjadi kebakaran lahan yang disebabkan aktivitas petani.
"Beberapa waktu yang lalu berdasarkan titik pantau hotspot ada memang kebakaran lahan yang disebabkan pembukaan lahan pertanian di Kecamatan Betayau tapi itu di kawasannya perusahaan dan sudah ditangani," ungkap Didik Darmadi, Sabtu (28/9/2024).
Baca juga: Kebakaran Lahan di Bulungan Terus Meluas, Polsek Diperintahkan Siapkan Alat Pemadam Sederhana
Bentuk upaya Penanganan kebakaran lahan BPBD Tana Tidung melakukan kerja sama dengan UPTD Kehutanan Kalimantan Utara yang bertugas di Tana Tidung, serta perusahaan pemilik lahan.
"Untuk penanganan itu kita kerja sama dengan UPTD Kehutanan Provinsi Kaltara dan karena ini masuk di area konsesi jadi perusahaan terkait juga terlibat dan memang kebakaran lahan kemarin juga tidak parah," ujarnya.
Ia menambahkan sudah menjadi kewajiban bagi pemilik lahan dalam hal ini perusahaan untuk menangani jika terjadi kebakaran di kawasannya.
"Kalau di kawasan perusahaan ya itu sudah jadi tugas mereka untuk menangani kebakaran yang terjadi, tapi kita juga pasti turut membantu untuk penanganannya," tambahnya.
Ia juga mengatakan bagi petani hanya boleh menggarap seluas satu hektare lahan dengan cara membakar area yang digunakan untuk menugal padi.
"Kalau membakar lahan untuk menugal ini kan memang sudah ada ketentuan jadi yang boleh digarap sama petani itu satu hektare," katanya.
Untuk memberikan pemahaman kepada petani, BPBD Tana Tidung tentu akan memberikan imbauan serta memantau langsung aktivitas pembakaran lahan yang digunakan untuk menugal padi.
"Kita pasti berikan imbauan ke masyarakat khususnya para petani yang akan membuka lahan tugal dengan membakar ini, termasuk juga pengawasan dan deteksi dini memperkuat sistem pemantauan hotspot," tambahnya.
Karena biaya lebih murah, masyarakat Tana Tidung memang diperbolehkan untuk membuka lahan tugal dengan cara membakar sebelum digunakan untuk menanam padi.
Baca juga: BPBD Bulungan Catat 3 Laporan Kebakaran Lahan Sepekan Terakhir, Paling Banyak di Tanjung Palas Timur
"Petani ini kan memang dibolehkan untuk buka lahan dengan sistem membakar karena secara operasional lebih murah ketimbang dia menggunakan alat," lanjutnya.
Meskipun sempat terjadi kebakaran lahan akibat aktivitas petani, namun Didik mengatakan Kabupaten Tana Tidung masih masuk dalam kategori aman dibanding dengan daerah lain di Kalimantan Utara.
"Tapi dibandingkan daerah lain, Tana Tidung masih kategori aman lah karena masih berada di bawah ambang batas dan masih bisa dipantau," tutupnya.
(*)
Penulis : Rismayanti
Kalimantan Utara
kebakaran lahan
Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Didik Darmadi
Kecamatan Betayau
lahan pertanian
petani
menugal
Tana Tidung
KTT
| Dishub Tana Tidung Kaltara Sambut Baik Program Subsidi Tiket Speedboat bagi Penyandang Disabilitas |
|
|---|
| Diikuti 40 Peserta, Disdikbud Tana Tidung Bersama INOVASI Kaltara Gelar Workshop Pembelajaran |
|
|---|
| Satgas TMMD ke-126, Pasang Profil dan Instalasi Air Sumur Bor 1 di Tana Tidung Capai 60 Persen |
|
|---|
| Tiga Koperasi Merah Putih di Tana Tidung Kaltara Segera Diresmikan, Masih Benahi Sistem Microsite |
|
|---|
| Pembangunan Dudukan Profil Sumur 1 TMMD ke-126 di Tana Tidung Capai 46 Persen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Kebakaran-lahan-yang-sengaja-dilakukan-warga-dhbn.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.