Kaltara Memilih
Debat Digelar di Gedung TCC Tarakan Rabu 9 Oktober 2024, KPU Kaltara: Setiap Paslon Bawa 75 Orang
Jadwal pelaksanaan debat pasangan calon Gubenur dan Wakil Gubernur Kaltara pada perhelatan Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024 telah ditetapkan.
Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Jadwal pelaksanaan debat pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) pada perhelatan Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) serentak 2024 telah ditetapkan.
Debat pertama akan digelar pada tanggal Rabu 9 Oktober 2024 di kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara.
Dalam prosesnya, Ketua KPU Kaltara Hariyadi Hamid menyampaikan bahwa terjadi sedikit perubahan berkenaan dengan mekanisme pelaksanaanya.
Berubahan secara teknis yang dimaksud yakni terkait jumlah simpatisan atau pendukung pasangan calon yang diperbolehkan masuk kedalam ruangan untuk menyaksikan debat pasangan calon secara langsung.
Baca juga: Akun Fake Ganggu Stabilitas Pilkada Nunukan, Bawaslu Akui Sudah Bentuk Pokja: Coba Aja Kalau Berani
Dimana sebelumnya, KPU Kaltara dan Bawaslu menyepakati kuota peserta hanya dimaksimalkan untuk 50 pendukung atau simpatisan pasangan calon.
Namun dalam prosesnya, pihak LO masing-masing pasangan calon mengajukan keberatan dan meminta penambahan kuota.
Sehingga pihak KPU dan Bawaslu kembali merapatkan berkaitan dengan teknis tersebut namun dengan mengundang LO pasangan calon yang dilaksanakan kemarin, Sabtu (5/10/2024).
“Tapi malam setelah rapat tersebut, para paslon melalui LO masing-masing menyampaikan keberatan jika hanya 50 orang, sehingga minta untuk ditambah menjadi 75 orang,” jelasnya, Minggu (6/10/2024).
“Nah dari hasil rapat terakhir itu sudah disetujui untuk pendukung masing-masing paslon yakni maksimal sebanyak 75 orang yang boleh masuk,” imbuhnya.
Pembatasan dilakukan bukan karena keterbatasan tempat yang akan digunakan dalam pelaksanaan debat pasangan calon, namun hal ini berkaitan dengan kondusivitas yang diharapkan selama proses debat.
Lebih jauh, Hariyadi juga menambahkan bahwa untuk undangan dari unsur peserta lainnya diklaim telah aman dan clear.
Pasalnya hal ini berkaitan dengan domain dan wewenang dari KPU sendiri.
Baca juga: Jumlah TPS dan Logistik Pilkada Malinau Lebih Sedikit Dibanding Pemilu, Ini Tantangan Distribusi
“Untuk undangan bagi para peserta lainnya sudah clear, karena memang ini ranah dari KPU,” tandasnya.
Untuk diketahui, pelaksanaan debat pertama pasangan calonn Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara akan dilaksanakan di gedung TCC Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara pada hari Rabu 9 Oktober 2024 dengan waktu pelaksanaan menyesuaikan dengan waktu siaran televisi nasional yakni 19.00 WIB.
Tema Debat Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik dengan Sub Tema Peningkatan Layanan Publik, Reformasi Birokrasi, Desentralisasi, Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi
(*)
Pemilihan Kepala Daerah
Gubernur dan Wakil Gubernur
KPU Kaltara
pendukung
Gedung TCC
Pilkada
Hariyadi Hamid
Kalimantan Utara
Cek Jadwal Putusan 3 Sengketa Pilkada di Kaltara, MK Agendakan 4-5 Februari 2025: Sidang Dipercepat |
![]() |
---|
Zainal Paliwang-Ingkong Dilantik di Jakarta pada 6 Februari, Bersama 270 Kepala Daerah se Indonesia |
![]() |
---|
Daftar 3 Kepala Daerah di Kaltara Dilantik Presiden pada 6 Februari 2025, 3 Daerah Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Resmi Ditetapkan Sebagai Gubernur Kaltara, Zainal Tunggu Keputusan Kemendagri untuk Pelantikan |
![]() |
---|
Ditetapkan jadi Wagub Kaltara Terpilih Ingkong Santai Sambut Pelantikan: Tiada Persiapan Khusus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.