Kaltara Memilih
Persiapan Pilkada, Surat Suara Selesai Proses Cetak, Dijadwalkan Dikirim Besok Menuju Kaltara
Sebanyak 532.237 lembar surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dalam Pilkada Kaltara telah selesai proses cetak.
Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Sebanyak 532.237 lembar surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kaltara telah selesai proses cetak.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltara, Hariyadi Hamid kepada awak media, Selasa (10/8/2024).
“Untuk kebutuhan surat suara di Kaltara, pengadaanya menyesuaikan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) daerah masing-masing yang kemudian ditambahkan dengan Cadangan 2,5 persen dari jumlah DPT,” kata Hariyadi Hamid.
Tidak hanya itu, Hariyadi Hamid juga menyampaikan bahwa nantinya juga akan disiapkan surat suara khusus untuk antisipasi jika terjadi Pemungutan Suara Ulang (PSU) sebanyak 2.000 lembar untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltara.
Baca juga: Harga Tiket Pesawat Jakarta ke Tarakan Kalimantan Utara 10 Oktober 2024
“Kita juga siapkan untuk jaga-jaga jika terjadi PSU, kita siapkan sebanyak 2.000 lembar surat suara,” terangnya.
Ia menejelaskan bahwa untuk kategori PSU ini tidaka termasuk dalam Cadangan, sehingga tidak diperbolehkan digunakan jika surat suara yang tiba terdapat kekuarangan.
“Ada tanda khusus surat suara untuk PSU, sehingga tidak bisa digunakan untuk pencoblosan di hari H nanti,” ucapnya.
Untuk proses pengiriman, kata Hariyadi, kemungkinan akan dilakukan pada tanggal 9 Oktober 2024 dari Jakarta menuju Kaltara .
“Untuk jadwal pengiriman dari Jakarta menuju Kaltara itu mulai besok 9 Oktober 2024. Sesuai dengan kontrak, biasanya pengiriman paling lama itu 9 hari,” jelasnya.
Baca juga: Jelang Pilkada Serentak 2024, Debat Pertama Pilbup Malinau Kaltara Dijadwalkan 22 Oktober 2024
“Untuk proses pengiriman kami akan upayakan menggunakan moda transportasi pesawat,” pungkasnya.
(*)
Pemilihan Kepala Daerah
Komisi Pemilihan Umum
Hariyadi Hamid
Daftar Pemilih Tetap
Pemungutan Suara Ulang
Kaltara
surat suara
Pilkada
Cek Jadwal Putusan 3 Sengketa Pilkada di Kaltara, MK Agendakan 4-5 Februari 2025: Sidang Dipercepat |
![]() |
---|
Zainal Paliwang-Ingkong Dilantik di Jakarta pada 6 Februari, Bersama 270 Kepala Daerah se Indonesia |
![]() |
---|
Daftar 3 Kepala Daerah di Kaltara Dilantik Presiden pada 6 Februari 2025, 3 Daerah Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Resmi Ditetapkan Sebagai Gubernur Kaltara, Zainal Tunggu Keputusan Kemendagri untuk Pelantikan |
![]() |
---|
Ditetapkan jadi Wagub Kaltara Terpilih Ingkong Santai Sambut Pelantikan: Tiada Persiapan Khusus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.