Tarakan Memilih

Hasil Pilkada Tarakan, Dapil Tarakan Timur Kharisma Raih 15.661 Suara, Masih Unggul 5.661 Suara

Rekapitulasi hasil perolehan penghitungan suara di tingkat kecamatan dan Kota Tarakan selesai dilaksanakan.kolom kosong yang mendapat 10.000 suara.

|
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / ANDI PAUSIAH
Ketua PPK Tarakan Timur, Sukri Rabin Agus menyampaikan hasil rekapitulasi dan sejumlah catatan perbaikan khusus Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tarakan yang berlangsung pada tanggal 4 Desember 2024 hingga 5 Desember 2024 di Hotel Lotus Panaya Kota Tarakan. TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH 

TRIBUNKALTARA.COM,TARAKAN – Rekapitulasi hasil perolehan penghitungan suara di Pilkada Tarakan 2024 untuk tingkat kecamatan telah selesai dilaksanakan. 

Di Kecamatan Tarakan Timur, rekapitulasi suara perolehan khusus Pilkada Tarakan, Paslon Nomor Urut 1 Khairul-Ibnu Saud ( Kharisma ) unggul 15.661 suara dari kolom kosong yang mendapat 10.000 suara. 

Ada selisih suara sekitar 5.661 suara di Dapil Kecamatan Tarakan Timur.

Dalam rekapitulasi yang berlangsung  4-5 Desember 2024 di Hotel Lotus Panaya, Ketua PPK Tarakan Timur, Sukri Rabin Agus menyampaikan sejumlah catatan perbaikan khusus Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tarakan.

Baca juga: Hasil Pilkada Tarakan, KPU Sebut Partisipasi Pemilih Hanya 60 Persen, Alami Penurunan dari Pemilu

Meski demikian secara umum, dari perbaikan angka yang dilakukan sama sekali tak mempengaruhi hasil suara paslon nomor urut 1 Khairul-Ibnu Saud ( Kharisma ) dan nomor urut 2 kolom kosong

“Tidak mempengaruhi hasil suara paslon dan suara sah secara  keseluruhan,” jawab Sukri Rabin Agus saat ditanya Ketua KPU Kota Tarakan dalam forum.

Dalam forum Sidang Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi, Sukri juga menjelaskan tak ada kejadian khusus dan keberatan para saksi. 

“Adapun untuk perbaikan, berkaitan pengguna hak pilih.  Di antaranya  untuk DPT sebelumnya tertulis  12.032 menjadi 12.033.

Kemudian, perempuan yang tertulis sebelumnya 13.834 menjadi 13.836. Lalu, total sebelumnya tertulis  25.866 menjadi  25.869,” bebernya.

Selanjutnya, jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Pindahan (DPTb), sebelumnya laki-laki tertulis 39, menjadi 38.

Perempuan, sebelumnya tertulis 39 menjadi 37. 

Baca juga: Hasil Pilkada Tarakan, Kharisma Raih 8.306 Suara di Tarakan Utara, Kolom Kosong 5.209 Suara

Total keseluruhan 75.

Kemudian lanjut Sukri, perbaikan adminstrasi selanjutnya, berkaitan jumlah surat suara diterima termasuk cadagn dalam DPT, sebelumnya tertulis 42.267 menjadi 42.262.

“Kemudian jumlah surat suara yang  tidak digunakan, tidak terpakai termasuk surat suara cadangan sebelumnya berjumlah  15.893 menjadi 15.888. Perbaikan tidak mempengaruhi hasil suara paslon dan suara sah keseluruhan,” ujarnya.

Saksi yang hadir juga baik dari parpol dan juga lembaga pemantau menyatakan sah dalam forum rapat pleno dan tak ada protes yang disampaikan.

Adapun untuk hasil yang dituangkan ke dalam Formulir D Hasil Kecamatan Tarakan Timur, terdiri dari poin A data pemilih, poin B pengguna hak pilih.

Lalu kemudian ada juga data penggunaan surat suara, dan data pemilih disabilitas.

Kemudian menyusul data rincian perolehan suara paslon nomor urut satu dan nomor urut dua serta data suara sah dan data suara tidak sah. 

Dalam formulir D hasil, ditandatangani langsung Ketua KPU Kota Tarakan, Dedi Herdianto, dan empat komisioner lainnya yakni Hendry, Jumaidah, Asriadi dan Mawardi.

Baca juga: Hasil Pilkada Tarakan, Quick Count Perolehan Kharisma 61 Persen, Bersyukur Meski Tidak Capai Target

Lalu kemudian  ditandatangani juga oleh saksi dari Paslon Nomor Urut 1 Kharisma, bernama Sutrisno dan kolom kosong ditandatangani dari Lembaga Pemantau bernama Masauda.

Lebih lanjut Sukri menjabarkan jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap,  41.191.

Kemudian untuk pengguna hak pilih, terdiri dari  jumlah pemilih dalam DPT  mengunakaan hak pilihnya 25.869.

Jumlah pemilih pindahan yang menggunakan hak pilihnya 75.

Jumlah pemilih tambahan atau DPK 411.

Jumlah keseluruhan penguna hak pilih  26.355.

Selanjutnya lanjut Sukri, untuk data penggunaan surat suara, surat suara diterima termasuk surat suara cadangan 2,5 persen dari DPT sebanyak 42.262.

Surat suara digunakan 26.355.

Jumlah surat suara yang dikembalikan pemilih karena rusak atau keliru coblos 19.  

Jumlah seluruh surat suara yang tidak digunakan, tidak terpakai  termasuk sisa surat suara cadangan 15.888.

Baca juga: Hasil Rekapitulasi KPU, Pramono-Rano Menang Pilkada Jakarta: Berkah Bersatunya Ahokers dan Anak Abah

 

Terakhir  jumlah seluruh pemilih disabilitas yang menggunakan hak pilihnya untuk Tarakan Timur sebanyak 84.

“Selanjutnya untuk rincian perolehan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tarakan, Paslon Nomor Urut 1 Kharisma sebanyak 15.661 dan nomor urut dua kolom kosong  10.000 suara,” sebut Sukri.

Lalu  data suara sah dan tidak sah, dimana jumlah seluruh surat suara sah 25.661, suara tidak sah 694. Total seluruh suara sah dan tidak sah 26.355 suara.  

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved