Berita Kaltara Terkini
Daftar 3 Raperda yang Disepakati Bersama DPRD dan Pemerintah Provinsi Kaltara
DPRD Kaltara menggelar Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I 2024 dengan agenda pengesahan Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda ), Selasa (24/12)
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kaltara menggelar Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I 2024 dengan agenda pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Selasa (24/12/2024).
Ada 3 Raperda yang telah mendapatkan hasil fasilitasi, dan telah disepakati bersama antara DPRD dan Pemprov Kaltara.
- Pertama, Raperda tentang Penanggulangan Penyakit Menular
- Kedua, Rnperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Utara.
- Ketiga, Ranperda Tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Baca juga: Usulan Raperda Perbukuan dan Literasi, DPRD Kaltara Minta Diselesaikan Dulu di Internal Eksekutif
Dari 3 Ranperda tersebut telah disetujui bersama setelah hasil fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) untuk tahap selanjutnya melakukan permohonan nomor register ke Kemendagri.
Setelah persetujuan bersama, ketiga Raperda dilanjutkan dengan melaksanakan persetujuan bersama Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025.
Gubernur Kaltara H Zainal Arifin Paliwang yang hadir dalam rapat paripurna ini menyampaikan, persetujuan Raperda ini merupakan bagian dari proses legislasi daerah dalam rangka pelaksanaan penyelenggaraan Pemprov Kaltara dimulai dari perancangan, penyusunan dan pembahasan.
Ia menyampaikan rasa syukurnya, setelah melalui beberapa tahapan proses hari ini dapat disetujui bersama.
Selanjutnya, terhadap Propemperda pada 2025, sebut Gubernur Zainal A Paliwang merupakan instrumen perencanaan program pembentukan peraturan daerah provinsi yang disusun secara terencana, terpadu dan sistematis serta ditetapkan 1 tahun.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesarnya kepada seluruh yang berkontribusi khususnya anggota DPRD yang telah bersama pemerintah daerah menyempurnakan Raperda serta menyepakati Propemperda 2025,” ucap Zainal A Paliwang.
Baca juga: Realisasi APBD 2024 Lamban, Anggota DPRD Kaltara Berharap jadi Evaluasi untuk Tahun Depan
Rapat Paripurna dan dipimpin Ketua DPRD Kaltara H Achmad Djufrie, dengan didampingi Wakil Ketua DPRD H. Muhammad Nasir dan Muddain.
Achmad Djufrie mengatakan, Raperda ini merupakan wujud komitmen bersama dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Kita berharap agar peraturan-peraturan ini segera dapat disetujui dan diimplementasikan untuk mendukung program pembangunan serta kesejahteraan masyarakat," ujarnya. (*)
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)
Raperda
Pemprov Kaltara
DPRD Kaltara
DPRD
Zainal A Paliwang
Achmad Djufrie
Kemendagri
Adakan Fasilitas Gym di Lingkungan Pemprov Kaltara, Zainal Ajak ASN Pakai untuk Olahraga Bersama |
![]() |
---|
Kaltara Segera Miliki Terminal Tipe A, Dishub: Lahan di Km 2 Tanjung Selor jadi Lokasi Potensial |
![]() |
---|
Berkas Kasus Korupsi Pembangunan Gedung BPSDM Kaltara dalam Penelitian JPU, Penyidik Tunggu 14 Hari |
![]() |
---|
Ketua Bawaslu Kaltara Dorong Penguatan Kelembagaan, Singgung Beban Kerja Petugas Ad Hoc |
![]() |
---|
7 Peserta Seleksi Calon Sekdaprov Kaltara Ikuti Tahap Wawancara, BKD: BKN Akan Loloskan Tiga Besar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.