Berita Malinau Terkini
APBD 2025 Dialokasikan untuk Pengabdian 52 Lulusan Desa Sarjana Malinau, Honor Disalurkan Lewat ADD
Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Malinau telah mengalokasikan anggaran untuk 52 lulusan Program Desa Sarjana Malinau, Kalimantan Utara.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Malinau telah mengalokasikan anggaran untuk 52 lulusan Program Desa Sarjana Malinau, Kalimantan Utara.
Sebagai 1 dari 5 program inovasi dari pemerintah daerah, program yang telah berjalan sekira 4 tahun ini telah mencetak puluhan lulusan.
Program berbasis pemberdayaan desa ini dikhususkan untuk warga desa menempuh Pendidikan Tinggi dan lulusan akan ditempatkan di desa asal.
Hingga akhir 2024, program ini telah mencetak total 52 lulusan.
Baca juga: Paslon Wira Sebut Program Desa Sarjana di Malinau Memuaskan, Kerjasama dengan 107 Kampus
Alumni ini nantinya disiapkan kembali ke desa.
"Tahun ini sudah kita siapkan anggarannya. Ada 52 peserta program desa sarjana yang sudah lulus tahun lalu, dan mereka akan kembali ke desanya," ungkap Sekda Malinau, Ernes Silvanus, Senin (6/1/2025).
Sebanyak 52 lulusan program ini akan kembali untuk mengabdi di desanya masing-masing.
Pemerintah Kabupaten Malinau telah menyiapkan anggaran melalui APBD Malinau tahun 2025 untuk penggajian.
Berdasarkan, Perda Malinau tentang Desa Sarjana, mekanisme penggajian untuk lulusan program desa sarjana disalurkan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) ke desa.
Yakni dengan memberikan tambahan alokasi dana desa atau ADD dalam menyalurkan honor atau gaji penerima program selama bekerja di desa nantinya.
"Ada 52 orang, nanti mekanismenya diatur oleh DPMD. Untuk tahun ini sudah kita alokasikan, karena kewajiban mereka adalah untuk mengabdi di desa," katanya.
Baca juga: Bupati Malinau Wempi W Mawa Lepas Alumni Program Desa Sarjana 2024, Cetak Lulusan Baru
Sebelumnya, peserta yang ikut dalam program ini dikhususkan spesifik pengabdian di desa.
Setelah dibiayai melalui APBD Malinau, peserta wajib mengabdi setidaknya 2 tahun untuk membangun desanya.
(*)
Penulis: Mohammad Supri
Malinau Raih Predikat Kabupaten Layak Anak Kategori Pratama, Hasil Evaluasi Kementerian PPA 2025 |
![]() |
---|
Jelang HUT ke 80 Republik Indonesia, Polres Malinau Kaltara Bagikan 50 Lembar Bendera Merah Putih |
![]() |
---|
Bupati Malinau Dorong Percepatan Penetapan Long Nawang Prioritas Kawasan Perbatasan Negara |
![]() |
---|
Muatan Rancangan Perpres Kawasan Perbatasan Negara Long Nawang Malinau Masuk Tahap Akhir |
![]() |
---|
Indeks SPBE Terendah di Kaltara, Pemkab Malinau Lakukan Evaluasi Perbaikan, Libatkan 40 OPD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.