Berita Kaltara Terkini
ASN Kaltara Dilarang Mudik Menggunakan Kendaraan Dinas, Wagub: Jika Melanggar ada Sanksi Menanti
Wagub Kaltara, menghimbau kepada seluruh ASN Provinsi Kaltara untuk tidak menggunakan kendaraan dinas saat cuti Lebaran Idul Fitri 1446 H tahun 2025.
Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara) Ingkong Ala, menghimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara ( ASN ) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara untuk tidak menggunakan kendaraan dinas saat cuti Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah tahun 2025.
Hal ini ditegaskannya mengingat masih banyak ditemui penggunaan kendaraan dinas untuk mudik ataupun saat berlibur.
Menurutnya, kondisi seperti ini kurang elok dilihat, mengingat kendaraan dinas merupakan fasilitas negara yang diberikan guna menunjang kinerja dalam melaksanakan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kami sudah memberikan edaran yang menyampaikan bahwa kendaraan dinas tidak boleh digunakan untuk mudik lebaran,” kata Ingkong Ala, Kamis (27/3/2025).
Baca juga: Wabup Tana Tidung Kaltara Sabri Lakukan Inspeksi Mendadak, Temuan Sidak ASN KTT Mudik Lebih Awal
“Jadi secara tertulis pasti sudah ada edaran Gubernur terkait larangan penggunaan kendaraan dinas untuk keperluan mudik,” sambungnya.
Ia menegaskan, jika kemudian terdapat informasi yang masuk terkait dengan adanya ASN yang mempergunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi (mudik) dan terkonfirmasi kebenarannya, maka akan dikenakan sanksi.
“Untuk jenis sanksinya nanti kita sesuaikan dengan peraturan yang ada. Apakah berupa teguran atau sanksi wajar lainnya,” sebutnya.
Dalam hal ini, Ingkong juga menghimbau agar seluruh pemudik khususnya masyarakat Kaltara agar tetap berhati-hati dan mengutamakan keselamatan bersama.
Baca juga: ASN di Tana Tidung Kaltara Dilarang Ambil Cuti di Luar Jadwal, Pelanggar Terancam Pemotongan TPP
“Yang utama untuk yang melaksanakan mudik agar selalu berhati-hati, waspada dan utamanya keselamatan. Utamanya yang membawa keluarga, untuk yang sendiri ingat ada keluarga yang menanti di rumah,” tandasnya.
(*)
Penulis : Desi Kartika Ayu Nuryana
| DJPb Kaltara Luruskan Isu Dana Mengendap: Per 30 September Rp 555 Miliar dan Bukan Dana Mengganggur |
|
|---|
| Brigjen Pol Andries Hermanto Resmi Jabat Wakapolda Kaltara Baru, Begini Pesan Kapolda |
|
|---|
| Pemprov Kaltara Dorong Pengelolaan BLUD SMK Berjalan Optimal |
|
|---|
| Terima Lagi Ribuan Arsip Statis dari OPD, DPK Kaltara Tekankan Urgensi Pembangunan Gudang Arsip |
|
|---|
| Perkuat Kewenangan Pengawasan Pemilu, Bawaslu Kaltara Sampaikan Rekomendasi kepada DPR RI |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/5-kendaraan-dinas-di-nunukan-terjaring-operasi-lantas-senin-srhe.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.