Berita Kaltara Terkini
ASN Kaltara Dilarang Mudik Menggunakan Kendaraan Dinas, Wagub: Jika Melanggar ada Sanksi Menanti
Wagub Kaltara, menghimbau kepada seluruh ASN Provinsi Kaltara untuk tidak menggunakan kendaraan dinas saat cuti Lebaran Idul Fitri 1446 H tahun 2025.
Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara) Ingkong Ala, menghimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara ( ASN ) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara untuk tidak menggunakan kendaraan dinas saat cuti Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah tahun 2025.
Hal ini ditegaskannya mengingat masih banyak ditemui penggunaan kendaraan dinas untuk mudik ataupun saat berlibur.
Menurutnya, kondisi seperti ini kurang elok dilihat, mengingat kendaraan dinas merupakan fasilitas negara yang diberikan guna menunjang kinerja dalam melaksanakan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kami sudah memberikan edaran yang menyampaikan bahwa kendaraan dinas tidak boleh digunakan untuk mudik lebaran,” kata Ingkong Ala, Kamis (27/3/2025).
Baca juga: Wabup Tana Tidung Kaltara Sabri Lakukan Inspeksi Mendadak, Temuan Sidak ASN KTT Mudik Lebih Awal
“Jadi secara tertulis pasti sudah ada edaran Gubernur terkait larangan penggunaan kendaraan dinas untuk keperluan mudik,” sambungnya.
Ia menegaskan, jika kemudian terdapat informasi yang masuk terkait dengan adanya ASN yang mempergunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi (mudik) dan terkonfirmasi kebenarannya, maka akan dikenakan sanksi.
“Untuk jenis sanksinya nanti kita sesuaikan dengan peraturan yang ada. Apakah berupa teguran atau sanksi wajar lainnya,” sebutnya.
Dalam hal ini, Ingkong juga menghimbau agar seluruh pemudik khususnya masyarakat Kaltara agar tetap berhati-hati dan mengutamakan keselamatan bersama.
Baca juga: ASN di Tana Tidung Kaltara Dilarang Ambil Cuti di Luar Jadwal, Pelanggar Terancam Pemotongan TPP
“Yang utama untuk yang melaksanakan mudik agar selalu berhati-hati, waspada dan utamanya keselamatan. Utamanya yang membawa keluarga, untuk yang sendiri ingat ada keluarga yang menanti di rumah,” tandasnya.
(*)
Penulis : Desi Kartika Ayu Nuryana
Karhutla di Kilometer 6 Bulungan - Berau, Ditsamapta Polda Kaltara Berjibaku Lakukan Pemadaman |
![]() |
---|
Nasir Lantik Ketua Baru KONI Malinau Kaltara, Ernes Silvanus Segerakan Susun Program Prioritas |
![]() |
---|
Dispar Kaltara Gali Potensi Wisata, Pakai Pendekatan 3 Pilar Utama, Gunung Hingga Pantai Disasar |
![]() |
---|
48 Wartawan di Kaltara Ikuti Pra UKW, DKISP Tegaskan Pentingnya Kompetensi Jurnalistik |
![]() |
---|
Pendaftaran Beasiswa Kaltara Unggul Diperpanjang hingga 6 Agustus 2025, Ada yang Belum Tuntas Berkas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.