Berita Kaltara Terkini

ASN Kaltara Dilarang Mudik Menggunakan Kendaraan Dinas, Wagub: Jika Melanggar ada Sanksi Menanti

Wagub Kaltara, menghimbau kepada seluruh ASN Provinsi Kaltara untuk tidak menggunakan kendaraan dinas saat cuti Lebaran Idul Fitri 1446 H tahun 2025.

Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: M Purnomo Susanto
HO/ Arofiek
ILUSTRASI - 5 kendaraan dinas di Nunukan terjaring operasi lantas, Senin (24/01/2022), pagi. (HO/ Arofiek). 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara) Ingkong Ala, menghimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara ( ASN ) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara untuk tidak menggunakan kendaraan dinas saat cuti Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah tahun 2025.
 
Hal ini ditegaskannya mengingat masih banyak ditemui penggunaan kendaraan dinas untuk mudik ataupun saat berlibur.
 
Menurutnya, kondisi seperti ini kurang elok dilihat, mengingat kendaraan dinas merupakan fasilitas negara yang diberikan guna menunjang kinerja dalam melaksanakan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
 
“Kami sudah memberikan edaran yang menyampaikan bahwa kendaraan dinas tidak boleh digunakan untuk mudik lebaran,” kata Ingkong Ala, Kamis (27/3/2025).

Baca juga: Wabup Tana Tidung Kaltara Sabri Lakukan Inspeksi Mendadak, Temuan Sidak ASN KTT Mudik Lebih Awal


 
“Jadi secara tertulis pasti sudah ada edaran Gubernur terkait larangan penggunaan kendaraan dinas untuk keperluan mudik,” sambungnya.
 
Ia menegaskan, jika kemudian terdapat informasi yang masuk terkait dengan adanya ASN yang mempergunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi (mudik) dan terkonfirmasi kebenarannya, maka akan dikenakan sanksi.
 
“Untuk jenis sanksinya nanti kita sesuaikan dengan peraturan yang ada. Apakah berupa teguran atau sanksi wajar lainnya,” sebutnya.
 
Dalam hal ini, Ingkong juga menghimbau agar seluruh pemudik khususnya masyarakat Kaltara agar tetap berhati-hati dan mengutamakan keselamatan bersama.

Baca juga: ASN di Tana Tidung Kaltara Dilarang Ambil Cuti di Luar Jadwal, Pelanggar Terancam Pemotongan TPP


 
“Yang utama untuk yang melaksanakan mudik agar selalu berhati-hati, waspada dan utamanya keselamatan. Utamanya yang membawa keluarga, untuk yang sendiri ingat ada keluarga yang menanti di rumah,” tandasnya.
 
(*)

Penulis : Desi Kartika Ayu Nuryana

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved