Berita Kaltara Terkini
Jika Dua Oknum Polisi Terbukti Bersalah Terlibat Narkoba, Kapolda Kaltara: Sanksi Bisa Sampai PTDH
Dua oknum polisi Polres Tana Tidung yang diduga terlibat peredaran narkoba bakal diberikan sanksi tegas sampai dengan pemberhentian tidak hormat.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
"Proses hukum ketiga tersangka itu berjalan di Polsek Sesayap Hilir dan sudah ditahan sejak 7 Mei lalu," kata Ipda Dedy.
Ia menjelaskan, kasus ini terungkap ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di Jalan Kuburan RT. 03 Desa Sepala Dalung, Kecamatan Sesayap Hilir akan ada peredaran narkotika jenis sabu. Selanjutnya, personil Unit reskrim Polsek Sesayap Hilir melaksanakan penyelidikan hingga berhasil menangkap 3 pelaku.
"Hasilnya, aparat kepolisian mengamankan 3 orang untuk dibawa ke Mapolsek Sesayap Hilir guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Dari hasil penggeledahan didapatkan barang bukti berupa 10 paket narkotika jenis sabu dengan ukuran berbeda, 1 unit gunting, uang tunai hasil penjualan Rp.1.825.000, 1 tas selempang warna hitam, 1 dompet kecil berwarna hitam, 1 dompet kecil berwarna ungu, 1 kotak rokok Surya, 2 korek api, 2 kaca fanbo, 1 gunting kecil, 1 unit HP Vivo warna putih, 1 unit HP Oppo warna hitam, 1 motor Honda Beat warna putih.
(*)
Penulis: Edy Nugroho
Kapolda Kaltara
Irjen Pol Hary Sudwijanto
oknum polisi
Polres Tana Tidung
peredaran narkoba
pelaku
anggota polisi
sanksi
PTDH
TribunKaltara.com
Daerah Perbatasan RI-Malaysia Masih Terisolir, Pemprov Kaltara Dorong Penerapan Affirmative Policy |
![]() |
---|
Sekolah Unggulan Garuda Khusus Anak Berprestasi, Ditargetkan Tahun Depan Mulai Proses Pembangunan |
![]() |
---|
Pembangunan Sekolah Unggulan Garuda Nyaris Batal, Kini Kaltara jadi yang Pertama di Kalimantan |
![]() |
---|
Ketua DPRD Kaltara Setuju Ormas Dapat Dana Operasional, Achmad Djufrie: Asal Pengawasan Ketat |
![]() |
---|
Rehabilitasi Mangrove Kaltara jadi Rujukan Internasional, Sri Lanka Siap Terapkan di Negeri Sendiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.