Berita Kaltara Terkini
Jika Dua Oknum Polisi Terbukti Bersalah Terlibat Narkoba, Kapolda Kaltara: Sanksi Bisa Sampai PTDH
Dua oknum polisi Polres Tana Tidung yang diduga terlibat peredaran narkoba bakal diberikan sanksi tegas sampai dengan pemberhentian tidak hormat.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
"Proses hukum ketiga tersangka itu berjalan di Polsek Sesayap Hilir dan sudah ditahan sejak 7 Mei lalu," kata Ipda Dedy.
Ia menjelaskan, kasus ini terungkap ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di Jalan Kuburan RT. 03 Desa Sepala Dalung, Kecamatan Sesayap Hilir akan ada peredaran narkotika jenis sabu. Selanjutnya, personil Unit reskrim Polsek Sesayap Hilir melaksanakan penyelidikan hingga berhasil menangkap 3 pelaku.
"Hasilnya, aparat kepolisian mengamankan 3 orang untuk dibawa ke Mapolsek Sesayap Hilir guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Dari hasil penggeledahan didapatkan barang bukti berupa 10 paket narkotika jenis sabu dengan ukuran berbeda, 1 unit gunting, uang tunai hasil penjualan Rp.1.825.000, 1 tas selempang warna hitam, 1 dompet kecil berwarna hitam, 1 dompet kecil berwarna ungu, 1 kotak rokok Surya, 2 korek api, 2 kaca fanbo, 1 gunting kecil, 1 unit HP Vivo warna putih, 1 unit HP Oppo warna hitam, 1 motor Honda Beat warna putih.
(*)
Penulis: Edy Nugroho
Kapolda Kaltara
Irjen Pol Hary Sudwijanto
oknum polisi
Polres Tana Tidung
peredaran narkoba
pelaku
anggota polisi
sanksi
PTDH
TribunKaltara.com
| Diduga Ada Pesantren di Kalimantan Utara Ajarkan Multiagama, MUI Gerak Cepat Bentuk Tim |
|
|---|
| Kompolnas Tinjau Langsung Kinerja Polda Kaltara, Pastikan Tugas Sesuai Prosedur |
|
|---|
| BPS Catat Inflasi Kaltara per Oktober 2025 Capai 2,23 Persen, Tanjung Selor Tertinggi |
|
|---|
| Kapolda Kaltara Irjen Pol Djati Silaturahmi ke Lembaga Adat Kesultanan Bulungan |
|
|---|
| Libatkan TNI Polri, BPBD Kaltara Lakukan Mitigasi Hadapi Bencana Hidrometeorologi: Didominasi Banjir |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Kapolda-Kaltara-Ijen-Pol-Harry-14052025jpg.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.