Berita Tana Tidung Terkini

Dishub Tana Tidung Terbitkan SE Pembatasan Muatan Angkutan Sawit, Tegaskan Komitmen Penertiban ODOL

Dishub Tana Tidung resmi mengeluarkan SE Sekda tentang Pembatasan Muatan Kendaraan Angkutan Kelapa Sawit.

Penulis: Rismayanti | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com/Rismayanti
ILUSTRASI - Salah satu truk sawit melebihi batas muat di Jl Padat Karya, Desa Sebidai, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Kaltara, gambar diambil Jumat (29/8/2025). Satlantas minta pengusaha dan sopir truk perhatikan batas muatan truk sawit. (TribunKaltara.com/Rismayanti) 

“Sekarang ini masih tahap sosialisasi, jadi kalau ada pelanggaran kami beri teguran dulu. Kalau nanti sudah penindakan, itu kewenangan Polantas bisa saja buahnya diturunkan langsung di tempat,” ujarnya.

Dishub juga telah berkoordinasi dengan perusahaan-perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah Tana Tidung untuk menyampaikan kebijakan ini kepada seluruh rekanan mereka.

“Hasil kesepakatan dengan pihak perusahaan, mereka minta waktu untuk bersosialisasi ke rekanan. Kita berikan ruang itu, karena prinsipnya kita mendukung usaha mereka, tapi tetap harus memperhatikan keselamatan dan infrastruktur,” tambahnya.

Maltomi menegaskan, pembatasan muatan ini menjadi langkah penting mengingat saat ini aktivitas pengangkutan sawit di Tana Tidung meningkat seiring masa panen.

Baca juga: Tuntut Kejelasan Lahan Plasma, Warga Bandan Bikis Tana Tidung Tahan Operasional Perusahaan Sawit

“Memang di Tana Tidung sekarang ini marak kendaraan angkutan sawit, apalagi banyak kebun yang sedang panen. Kita dukung pergerakan ekonomi, tapi tetap harus tertib dan aman bagi semua pengguna jalan,” pungkasnya.

Berdasarkan pantauan TribunKaltara.com, dibeberapa wilayah yang ada di Kabupaten Tana Tidung terutama di sekitar Desa Sebawang hingga menuju area Pusat Pemerintahan masih banyak ditemui truk pengangkut sawit yang membawa muatan lebih dari satu susun diatas bak.

Bahkan tak jarang juga truk-truk sawit tersebut membawa hingga lebih dari 4 tumpuk susunan sawit diatas bak.

(*)

Penulis : Rismayanti 

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved