Berita Tana Tidung Terkini
Dishub Tana Tidung Terbitkan SE Pembatasan Muatan Angkutan Sawit, Tegaskan Komitmen Penertiban ODOL
Dishub Tana Tidung resmi mengeluarkan SE Sekda tentang Pembatasan Muatan Kendaraan Angkutan Kelapa Sawit.
Penulis: Rismayanti | Editor: M Purnomo Susanto
“Sekarang ini masih tahap sosialisasi, jadi kalau ada pelanggaran kami beri teguran dulu. Kalau nanti sudah penindakan, itu kewenangan Polantas bisa saja buahnya diturunkan langsung di tempat,” ujarnya.
Dishub juga telah berkoordinasi dengan perusahaan-perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah Tana Tidung untuk menyampaikan kebijakan ini kepada seluruh rekanan mereka.
“Hasil kesepakatan dengan pihak perusahaan, mereka minta waktu untuk bersosialisasi ke rekanan. Kita berikan ruang itu, karena prinsipnya kita mendukung usaha mereka, tapi tetap harus memperhatikan keselamatan dan infrastruktur,” tambahnya.
Maltomi menegaskan, pembatasan muatan ini menjadi langkah penting mengingat saat ini aktivitas pengangkutan sawit di Tana Tidung meningkat seiring masa panen.
Baca juga: Tuntut Kejelasan Lahan Plasma, Warga Bandan Bikis Tana Tidung Tahan Operasional Perusahaan Sawit
“Memang di Tana Tidung sekarang ini marak kendaraan angkutan sawit, apalagi banyak kebun yang sedang panen. Kita dukung pergerakan ekonomi, tapi tetap harus tertib dan aman bagi semua pengguna jalan,” pungkasnya.
Berdasarkan pantauan TribunKaltara.com, dibeberapa wilayah yang ada di Kabupaten Tana Tidung terutama di sekitar Desa Sebawang hingga menuju area Pusat Pemerintahan masih banyak ditemui truk pengangkut sawit yang membawa muatan lebih dari satu susun diatas bak.
Bahkan tak jarang juga truk-truk sawit tersebut membawa hingga lebih dari 4 tumpuk susunan sawit diatas bak.
(*)
Penulis : Rismayanti
Dinas Perhubungan
Dishub Tana Tidung
Pemerintah Daerah
Over Dimension and Over Loading
kelebihan muatan
kelapa sawit
ODOL
Tana Tidung
| Bunda PAUD Luncurkan Program Tana Tidung Kids Got Talent, Dorong Suksesnya Wajib Belajar Prasekolah |
|
|---|
| Bapenda Tana Tidung Kaltara Lanjutkan Pendataan Kendaraan, Wajib Pajak Diimbau Manfaatkan Keringanan |
|
|---|
| Hewan Ternak Kerap Keliaran, Satpol PP Tana Tidung Bakal Tertibkan, Pemilik Bisa Didenda Rp 50 Juta |
|
|---|
| Masjid Diharapkan jadi Tempat Persinggahan Nyaman, Kemenag Tana Tidung Imbau Pengurus Lebih Terbuka |
|
|---|
| KONI Kaltara Pastikan Porprov 2026 Digelar di Malinau, Tana Tidung Batal Tuan Rumah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Salah-satu-truk-sawit-melebihi-batas-muat-tjyuk.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.